Close
 
Rabu, 12 Agustus 2026   |   Khamis, 27 Shafar 1448 H
Pengunjung Online : 903
Hari ini : 14.867
Kemarin : 20.263
Minggu kemarin : 258.729
Bulan kemarin : 11.454.048
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

25 oktober 2016 03:44

150 Budaya Takbenda Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Jakarta - Sebanyak 150 Budaya Takbenda telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada 13-16 September 2016 di Jakarta.

Direktorat Warisan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 27 Oktober 2016, akan menggelar Puncak Penyelenggaraan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Jakarta. Demikian dikatakan Direktur Warisan Diplomasi Budaya Nadjamuddin Rambly, Senin (24/10/2016).

150 Warisan Budaya Takbenda 2016 ini meliputi adat istiadat, ritus, perayaan, seni pertunjukkan, kemahiran dan kerajinan tradisional, tradisi dan ekspresi lisan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta serta  seni pertunjukkan dari berbagai provinsi.

Provinsi yang memiliki Warisan Budaya Takbenda 2016 ini adalah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Namun sangat disayangkan terdapat tiga provinsi dengan status karya budaya yang ditangguhkan untuk ditetapkan, yakni  Provinsi Bengkulu, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Penangguhan dilakukan  karena menurut Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda menilai masih kuranglengkapnya data pendukung dan deskripsi dari karya budaya yang tidak dapat menggambarkan karya budaya yang diajukan dan akan diajukan kembali pada tahun depan.

“Pada 27 Oktober, kegiatan Perayaan Dan Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia akan menampilkan beberapa kesenian yang telah ditetapkan seperti Jaran Kencak dari Jawa Timur, Tari Angguk dari DI Yogyakarta, Randai Kuantan dari Riau, Debus Indragiri dari Riau, Gambang Kromong-Rancang dari DKI Jakarta, Tari Piring dari Sumatera Barat, Jugit Demaring dari Kalimantan Utara, Nyanyi Panjang dan Calempong Oguong dari Riau, Lohidu dari Gorontalo, Tari Guel dari Aceh, Wor Biak dari Papua dan Keroncong Tugu dari DKI Jakarta,” jelas Nadjamuddin.

Acara tersebut rencananya akan dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Gubernur dari seluruh Indonesia.

Sumber: http://www.netralnews.com


Dibaca : 2.203 kali.

Tuliskan komentar Anda !