Senin, 15 Juni 2026 |Tsulasa', 29 Dzulhijah 1447 H
Pengunjung Online : 461
Hari ini
:
8.850
Kemarin
:
19.032
Minggu kemarin
:
184.896
Bulan kemarin
:
9.252.016
Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Berita
04 januari 2017 03:03
Sambut HUT Kota Tanjungpinang, Pegawai Negeri dan Swasta Diminta Kenakan Pakaian Melayu
Tanjungpinang, Kepri - Menyambut peringatan hari jadi Kota Tanjungpinang ke-233 pada 6 Januari 2017, Pemerintah Kota Tanjungpinang mewajibkan pegawainya mengenakan baju kurung melayu selama dinas.
Pemakaian baju itu dimulai sejak tanggal 3 Januari sampai hari H, 6 Januari 2017.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono mengatakan, tidak hanya pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang saja yang diminta menggunakan baju kurung melayu, namun juka pegawai di instansi vertikal.
"Termasuk perbankkan dan perhotelan juga. Kita sudah layangkan surat untuk menggunakan baju kurung Melayu.
Kita minta swasta juga ikut mendukung ini," katanya, Selasa (3/1/2017).
Menurut Riono keharusan menggunakan baju kurung melayu tersebut sebagai bentuk refleksi hari jadi Kota Tanjungpinang.