Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Berita
16 februari 2008 06:31
120 Raja se-Nusantara Kunjungi Pulau Penyengat
Tanjungpinang- Selasa (12/2) Huzrin Hood dilantik sebagai Ketua Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) Provinsi Kepri, oleh Ketua Umum FSKN. Acara yang berlangsung di Balai Adat Melayu, Pulau Penyengat itu, bakal dihadiri 120 orang raja se-Nusantara yang tergabung dalam FSKN.
Rombongan dikabarkan berangkat dari Pekanbaru dengan pesawat carteran melalui Batam. Sebelumnya, Ahad (10/2) kemarin, Ketua Umum FSKN melantik Ketua FSKN Provinsi Riau, Raja Thamsir Rachman, di Rengat Indragiri Hulu. Raja Thamsir Rachman adalah Bupati Indragiri Hulu, Riau.
Hal ini disampaikan Huzrin Hood, usai acara doa selamat di Balai Adat Melayu, Pulau Penyengat. Doa selamat yang dipimpin Ustad H Safi`i Munir itu, bertujuan agar acara pelantikan besok berjalan lancar sesuai rencana. Selain raja se-Nusantara, utusan kerajaan dari Singapura, Johor, Brunai, dan Thailand juga dikabarkan hadir. Sedangkan dari Kepri sendiri, Bintan mengirim utusan 200 orang dan Lingga 20 orang.
Sedangkan dari Riau langsung dipimpin oleh Raja Thamsir Rachman sekitar 10 orang. ”Selain utusan-utusan itu, semua tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah juga diundang. Kami memperkirakan undangan yang bakal hadir berjumlah 1.000 orang. Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah selaku tuan rumah, juga kami harap dapat hadir,” pinta Huzrin Hood, yang juga mantan Bupati Kepri ini.
Sekretaris Panitia Pelantikan, Tengku M Fuad, kepada Batam Pos mengatakan, semua persiapan sudah dilakukan, termasuk di lokasi Balai Adat Melayu, Pulau Penyengat. Pembersihan balai adat dilakukan masyarakat yang tinggal di Pulau Penyengat secara bergotong royong.
Disinggung tentang ada sebagian orang yang tidak setuju dengan pelantikan itu, Fuad, tidak mau berkomentar banyak. Menurut dia, FSKN ini keberadaannya sudah sesuai dengan undang-undang negara yang ada, di mana pemerintah memberi peluang untuk seluruh daerah yang pernah ada kerajaan, dengan tujuan menghidupkan kembali nilai-nilai budayanya. Undang-undang itu juga mengatakan pemerintah daerah berkewajiban memberi dorongan agar nilai-nilai budaya dihidupkan kembali olah ahli waris kerajaan.
”Semula saya sudah berusaha merangkul semua pihak, terutama yang ada di Pulau Penyengat ini, tapi mereka tidak bersedia. Saya rasa tidak ada kesalahan yang kami lakukan. Kalau masih ada yang ingin berdiskusi tentang masalah ini, kami tetap terbuka,” ujar Tengku Fuad.
Sumber : batampos.co.id Kredit foto : Koleksi Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu