Close
 
Rabu, 20 Mei 2026   |   Khamis, 3 Dzulhijah 1447 H
Pengunjung Online : 848
Hari ini : 15.040
Kemarin : 25.387
Minggu kemarin : 249.195
Bulan kemarin : 15.288.374
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

20 februari 2008 03:42

Benda Purbakala Nias Diselundupkan

Benda Purbakala Nias Diselundupkan
Beberapa peninggalan bersejarah di Nias.

Sibolga– Upaya penyelundupan dua patung purbakala Naga Kembar asal Nias digagalkan Polresta Sibolga kemarin. Dua buah patung Naga Kembar yang ditaksir berusia 500 tahun disita.

Kedua patung yang berasal dari Kec Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, rencananya akan dibawa ke Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar), dengan truk sejenis Colt Diesel. Namun, gagal karena keburu ditangkap saat akan keluar dari Pelabuhan Sibolga sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolresta Sibolga AKBP Hotman Silalahi mengatakan, terbongkarnya upaya penyelundupan ini berkat informasi masyarakat yang mencurigai satu truk membawa benda–benda purbakala keluar dari Pelabuhan Sibolga. ”Setelah di cek, ternyata benar. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolresta Sibolga,” katanya.

Saat ini, polisi menetapkan sopir, kernet, dan penanggung jawab pengiriman barang sebagai tersangka. Ketiganya warga Padang, Sumbar, yakni berinisial JA, BT, dan Dd. Mereka kini menjalani penahanan. Kasat Reskrim Polresta Sibolga Aswin Noor Nasution menambahkan, pihaknya segera berangkat ke Sumbar untuk mengungkap kasus penyelundupan benda purbakala itu, termasuk menangkap pemiliknya.

”Ketiga tersangka dijerat Pasal 26 UU No 5/1992 tentang Benda Cagar Budaya, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujarnya. Sementara itu, Pelaksana Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pariwisata Kota Sibolga Dicky S Lubis mengatakan, dilihat dari bentuknya, kemungkinan patung tersebut adalah patung untuk persembahan. Patung tersebut usianya diperkirakan di atas 500-an tahun dan berada pada masa Megalitik.

”Jadi, biar jangan salah, itu bukan arca melainkan patung. Sebab, kalau dia itu arca, gambarannya mirip dengan manusia, sedangkan ini mirip dengan naga,” katanya, seraya mengungkapkan bahwa harga patung itu bisa mencapai miliaran rupiah. Archaeologist Sumut Ketut Wiratnyana yang pernah melakukan penelitian di Nias Selatan menyatakan, pencurian benda purbakala di Kabupaten Nias Selatan sudah sering terjadi.

Pada 2000, dia pernah menangani kasus seperti ini di Pelabuhan Sibolga,berupa Osassa Sitelu Bagi. Benda ini berbentuk meja bundar berkepala Lasara (berbentuk binatang). ”Benda bersejarah ini berhasil diselamatkan dari orang-orang tak bertanggung jawab, sekarang di tempatkan di museum negeri,” bebernya. Ketut sendiri tidak heran benda ini bisa keluar dari Nias Selatan. Sebab, bendabenda bersejarah seperti ini cukup diminati para kolektor.

”Selain usianya cukup tua, juga cukup langka dan memiliki nilai spesifik dari budaya lain. Begitu juga dengan benda purbakala berbentuk naga itu,” sebutnya. Buat warga Nias, Lasara adalah benda mitos. Ini dilihat dari bentuknya berupa binatang. Lasara yang terbuat dari batu pada peradaban Nias yang sudah berusia 600 tahun biasanya di tempatkan di pintu masuk kampung atau pintu keluar kampung dan kuburan tua. Sementara dari bahan kayu selalu di tempatkan di pintu rumah adat.

”Ini benda yang dilindungi karena keberadaannya saat ini tinggal hitungan jari dan tidak banyak,” ujarnya. Keluarnya benda-benda bersejarah ini dari Kepulauan Nias tidak lepas dari perkembangan kampung atau desa itu sendiri. ”Perkembangan desa menjadi kota menjadi salah satu penyebabnya benda-benda ini banyak diincar kolektor. Sebab, kata Ketut, banyak warga Nias yang lupa dan enggan membawa benda-benda ini ke tempatnya menetap,”sebutnya.

Untuk itu, dia mengimbau agar Pemkab Nias dan tokoh masyarakat adat melakukan pengawasan terhadap bendabenda purbakala peninggalan nenek moyang. ”Selain peranan tokoh adat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Nias harus melakukan pengawasan lebih ketat agar benda-benda seperti ini tidak diperjualbelikan,” tandasnya.

Ketut berkeyakinan, Sumatera Barat bukan menjadi tujuan Lasara yang berhasil diamankan kepolisian. ”Sumatera Barat bisa jadi sebagai persinggahan saja, tak tertutup kemungkinan benda bernilai miliaran rupiah ini diperjualbelikan ke luar negeri,” tandasnya.

Sumber : www.seputar-indonesia.com
Kredit foto :
nitanitanita.multiply.com


Dibaca : 3.093 kali.

Tuliskan komentar Anda !