Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Berita
14 april 2008 05:34
TKI di Malaysia Peroleh Pelayanan Prima
Kuala Lumpur- ”Cepat sekali pelayanannya, dua jam selesai. Saya senang dibuatnya,” ungkap Ramlah (29), tenaga kerja Indonesia asal Bangkalan, Madura, Selasa (18/3) siang, saat berbalik dari loket pelayanan dokumen sambil tersenyum lebar. Seolah tidak percaya, jarum jam baru menunjukkan pukul 11.00, tetapi dokumen sudah kelar.
Dengan rona wajah bahagia, pekerja kasar asal Indonesia yang bekerja di kawasan Damansara, Kuala Lumpur, itu bersiap meninggalkan ruang tunggu pelayanan dokumen. Dia yang dalam kondisi hamil enam bulan tersebut datang ke kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk mengurus surat nikah.
Pelayanan cepat untuk pengurusan berbagai dokumen tidak hanya mengejutkan Ramlah. Mukhlisin (35), buruh asal Brondong, Lamongan, Jawa Timur, yang juga bekerja di kawasan Damansara, Kuala Lumpur, pun ikut terkaget-kaget.
Ia mendapat pelayanan pembaruan paspor 24 halaman dalam tempo kurang dari tiga jam. Yang lebih mengagetkan, tarif pengurusan paspor baru itu betul-betul murah dan pas sesuai daftar tarif. Untuk pengurusan paspor 24 halaman, kantor pelayanan dokumen di KBRI Kuala Lumpur menentukan tarif 22 RM (ringgit Malaysia) atau setara dengan Rp 50.000. Paspor 48 halaman dikenakan tarif 88 RM atau senilai Rp 200.000 dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dikenai tarif 18 RM atau setara dengan Rp 30.000.
Seluruh tarif pelayanan dokumen itu dipampang dengan jelas di sebuah papan besar dekat pintu masuk kantor pelayanan dokumen sehingga TKI yang datang bisa memastikan lebih dulu jumlah uang yang mesti ia siapkan untuk mengurus dokumen.
Bagi KBRI Kuala Lumpur dan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang berdiam di Malaysia, pelayanan cepat nan prima melalui prosedur dan tarif yang transparan itu bagaikan mimpi. Tekad menggapai mimpi itu menguat saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan kerja ke KBRI Kuala Lumpur, 29 Mei 2007.
Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat marah menyaksikan pemandangan ribuan WNI yang sebagian besar TKI antre berjubel di luar KBRI. Mereka antre dan berjubel mengurus paspor, pembaruan paspor, hingga dokumen pribadi. ”Saking berjubelnya, untuk sekedar berdiri pun susah,” kata Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur Bambang Widodo.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur Tatang Budi Utama Razak menjelaskan, jubelan itu menimbulkan kesan, KBRI Kuala Lumpur sama sekali tidak memiliki sikap melindungi dan mengayomi warga negara sebagaimana seharusnya. Terlebih, di antara jubelan itu para calo dokumen bebas berkeliaran di sekitar KBRI. Para calo itu begitu mengakar di KBRI hanya untuk ”memeras” saudara sebangsa yang ingin mengurus dokumen.
Saat beraksi, menurut Tatang, para calo selalu mengatakan pengurusan dokumen di KBRI lama dan mahal. Dengan modus bisa membantu mempercepat pengurusan dokumen dan tarif lebih murah, para calo beraksi. Untuk mendapatkan uang lebih, para calo juga selalu memaksa para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengurus paspor untuk membuat foto tanpa peduli TKI sudah membawa foto atau belum. Mereka minta bayaran 12 RM per kepala, biaya yang jauh lebih mahal dibandingkan dengan cara mendapatkan foto melalui jalur resmi dan harga normal yang hanya 3 RM.
Hingga awal tahun 2007 kondisi memprihatinkan dan hiruk-pikuk selalu menghiasi gedung perwakilan Pemerintah RI itu. Setiap hari 2.000-an TKI berjubel di halaman gedung KBRI mengurus dokumen. Bersama para TKI, pedagang makanan, minuman, tukang parkir, juru foto gelap, hingga para calo membaur menjadi satu. Situasi semrawut bak pasar kaget adalah aktivitas yang sangat dominan di KBRI Kuala Lumpur dan menjadi wajah khas KBRI Kuala Lumpur.
Presiden marah
KUAI KBRI Kuala Lumpur Tatang Budi Utama Razak mengatakan, beberapa waktu lalu presiden marah melihat pelayanan yang tidak efisien dan sarana prasarana yang semrawut. Presiden dengan tegas mengatakan, KBRI sebagai rumah bagi para TKI harus bisa memberikan perlindungan melalui pelayanan kepada para TKI yang bekerja di Malaysia, dan itu wajib hukumnya.
KBRI Kuala Lumpur merespons tantangan tersebut. Tindakan awal yang dilakukan adalah memberantas para calo. ”Tidak mudah menyingkirkan mereka karena ada pejabat KBRI yang terlibat,” kata Tatang Budi Utama Razak.
Para calo disingkirkan untuk mengubah budaya KBRI. KBRI yang dulunya berbudaya uang mulai diupayakan berbudaya bekerja profesional.
Penyingkiran para calo diikuti dengan upaya membersihkan pejabat yang terlibat suap-menyuap dengan para calo. ”Bukan pekerjaan yang mudah,” kata Tatang.
Namun, kerja keras berbuah. Pemecatan dan mutasi dilakukan terhadap para pejabat penting dapat dilakukan. Upaya sapu bersih itu bahkan sudah menyeret mantan duta besar Indonesia Malaysia Hadi Wayarabi Alhadar dan Rusdihardjo ke bui.
Upaya sapu bersih itu awalnya juga belum bisa diimbangi dengan persamaan persepsi dari fungsi-fungsi KBRI yang mengurusi pelayanan. Yang terutama adalah dari fungsi imigrasi, ketenagakerjaan, dan pendidikan. Namun, pengertian yang sama mengenai pelayanan cepat dan aman bagi TKI berhasil menyatukan tiga fungsi KBRI yang memiliki beban kerja tinggi dan paling banyak berhubungan dengan WNI di Malaysia.
Langkah sapu bersih diikuti dengan perbaikan manajemen pelayanan secara bertahap. Tahap pertama, sejak 12 Maret 2007 KBRI Kuala Lumpur menerapkan penyelesaian paspor dengan cetak manual (non biometric) dan scanning foto sehingga pelayanan paspor yang semula ditulis tangan dan baru selesai dalam 41 hari dapat dipersingkat menjadi 14 hari, sementara pencocokan terhadap pemalsuan paspor dapat terdeteksi.
Tahap kedua, KBRI Kuala Lumpur memperbantukan 10 TKI untuk menambah kekurangan sumber daya manusia pada fungsi imigrasi. Penambahan staf dilakukan seiring penambahan loket pelayanan yang semula hanya empat loket menjadi 25 loket. Setiap loket dilengkapi dengan komputer online yang memungkinkan dokumen dapat diverifikasi secara cepat. Hal itu dimungkinkan dengan ditambahnya line baru dari 12 line menjadi 40 line sehingga risiko terjadinya hilang data dapat dihindari, selain juga memaksimalkan akses, akurasi, dan penyimpanan data yang masuk setiap hari.
Satu hari selesai
Pada September 2007, KBRI mulai melaksanakan pelayanan one day service atau satu hari selesai, khususnya untuk pelayanan kepada WNI. Tahap berikutnya, KBRI Kuala Lumpur melengkapi loket pelayanan dengan sarana dan prasarana yang manusiawi.
Basement parkir di belakang KBRI disulap menjadi tempat pelayanan satu atap yang dilengkapi ruang tunggu ber-AC berkapasitas 650 orang. Upaya itu dilakukan karena berdasarkan catatan Imigrasi, jumlah WNI yang memerlukan pelayanan paspor meningkat cukup signifikan. Pada 2006 rata-rata per hari 1.350 pemohon mengurus dokumen. Jumlah itu meningkat menjadi 1.800 orang per hari pada 2007. ”Ruang tunggu yang dilengkapi pendingin udara, mushala, dan toilet merupakan upaya pelayanan KBRI kepada WNI,” kata Tatang.
Secara bertahap, pelayanan keimigrasian banyak mengalami kemajuan. Apabila dulu pemohon harus menunggu di luar pagar KBRI sebelum pelayanan dibuka pukul 09.00 waktu setempat, kini jam berapa pun para pemohon bisa langsung masuk ruang tunggu ber-AC setelah sebelumnya mengambil nomor antrean. Sistem antrean elektronik memudahkan para pemohon sembahyang, ke toilet, ataupun makan siang sambil menunggu panggilan.
Cara lama sudah ditinggalkan dan kini pelayanan dokumen dapat selesai dalam waktu maksimal tiga jam. Bahkan pemohon yang datang pertama kali hanya perlu waktu 15 menit untuk menyelesaikan urusan dokumen.
”Pelayanan demikian kami mulai tepatnya pada 11 Januari 2008. Bersama KBRI Singapura kami menjadi proyek percontohan pelayanan cepat,” kata Bambang Widodo.
Awal 2008 itulah merupakan puncak pelayanan baru dan citra baru KBRI Kuala Lumpur. WNI yang melakukan pengurusan dokumen kini tidak perlu lagi khawatir akan dipermainkan para calo ataupun pegawai lokal KBRI Kuala Lumpur. ”Kalau ada yang berani minta seringgit saja, dijamin mereka akan lewat,” tegas Tatang.
Melalui pelayanan dokumen yang manusiawi, cepat, aman, dan nyaman itu KBRI Kuala Lumpur berhasil menyelamatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pelayanan keimigrasian dan pelayanan kekonsuleran selama 2007 sebesar 10,98 juta RM atau meningkat dari PNBP 2006 sebesar 9,46 juta RM. Adapun pada periode Januari-Maret 2008 PNBP yang diterima 1,97 juta RM.
Jadi, sekarang para TKI di Malaysia sudah bisa menikmati KBRI sebagai rumah sendiri, terbebas dari jeratan calo. Setidaknya impian jadi kenyataan, tinggal bagaimana pemerintah memperbaiki pelayanan di dalam negeri. (Helena F Nababan).
Sumber : www.kompas.com (14 April 2008) Kredit foto : www.kbrikl.org.my