Close
 
Jumat, 31 Oktober 2025   |   Sabtu, 9 Jum. Awal 1447 H
Pengunjung Online : 2.800
Hari ini : 78.022
Kemarin : 105.029
Minggu kemarin : 1.301.231
Bulan kemarin : 7.952.612
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

11 juni 2008 03:42

Malaysia Akan Tetapkan Status 100 Pulau

Malaysia Akan Tetapkan Status 100 Pulau

Kuala Lumpur, Malaysia- Malaysia berencana menetapkan status kepemilikan atas 100 pulau di sekitar negara itu. Keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memenangkan Singapura atas Pulau Pedra Branca, yang dikenal sebagai Pulau Batu Puteh di Malaysia, telah memicu kekhawatiran akan adanya lebih banyak pulau yang diklaim negara lain.

"Ada sekitar 100 pulau dan formasi dalam wilayah negara kami, yang harus segera dipetakan dan ditetapkan statusnya," kata Menteri Luar Negeri Malaysia Rais Yatim, Senin (9/6). Dia menambahkan, terutama pulau-pulau di sekitar Sabah dan Sarawak, yang berada di Pulau Borneo atau di Indonesia dikenal sebagai Kalimantan.

Rais mengatakan sudah meminta kabinet membahas persoalan status pulau-pulau itu agar segera ada tindakan untuk memverifikasinya sebagai aset Malaysia. ICJ mengetahui bahwa kesultanan yang kini menjadi Provinsi Johor, telah memberi nama Pulau Batu Puteh, di pulau kecil yang dimenangkan kepada Singapura.

Tapi, Malaysia tidak pernah mengambil tindakan apa pun atas kegiatan yang dilakukan Singapura selama lebih dari satu abad, yang menjadi dasar ICJ memutuskan pulau itu sebagai milik Singapura. Rais mengeluarkan pernyataan, segera setelah surat kabar melaporkan kekhawatiran bahwa pulau lainnya, seperti Pulau Pisang, yang berada di Selat Malaka, juga akan diklaim oleh Singapura.

Perjanjian

Sebab Singapura juga memiliki kegiatan di pulau itu, sebagai bagian dari perjanjian yang ditandatangani dengan otoritas kolonial Inggris pada 1900, meskipun pulau itu berada dalam wilayah Malaysia. Rais mengatakan, pemerintahnya akan menginvestigasi bagaimana cara mengambil alih administrasi atas pulau itu.

"Kami lebih dulu akan mengerjakan beberapa pekerjaan rumah menyangkut perjanjian itu, karena seperti yang Anda bisa bayangkan, situasinya tergantung dengan sejarah," katanya.

Resolusi kedaulatan atas Pulau Batu Puteh, merupakan salah satu dari beberapa persoalan bilateral yang memicu ketegangan dalam hubungan di antara kedua negara bertetangga itu, sejak Singapura memisahkan diri dari Federasi Malaysia pada 1965. [AFP/B-14]

Sumber : www.suarapembaruan.com (9 Juni 08)
Kredit foto : www.straitstimes.com


Dibaca : 2.884 kali.

Tuliskan komentar Anda !