Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Berita
14 juni 2008 06:01
Lagu-lagu Indonesia Rawan Dicaplok, Seniman Belum Peduli ISMN
Contoh kode barcode ISMN.
Jakarta- Lagu-lagu Indonesia rawan dicaplok dan diklaim orang atau negara lain sebagai ciptaan atau miliknya karena seniman musik belum peduli dengan International Standard Music Number atau ISMN. Sampai sekarang, baru satu lagu yang memiliki identitas yang unik berupa sistem penomoran melalui ISMN, yaitu lagu daerah Sumatera Utara, ”Didong”, yang partiturnya dibuatkan oleh Rudi Hernanda, salah seorang ahli partitur di Perpustakaan Nasional.
”Syair bisa saja dengan mudah diplagiat atau dicaplok, tetapi bila karya dilengkapi dengan partitur dan sudah memiliki ISMN, sulit dan tak mungkin diplagiat dan dibajak. ISMN dapat membantu memberikan perbedaan terhadap berjuta-juta ciptaan musik dan penciptanya,” kata Kepala Perpustakaan Nasional RI Dady P Rachmananta, Jumat (13/6) di Jakarta. Ia mengemukakan hal itu sehubungan dengan akan digelarnya Meeting ISMN International di Yogyakarta, 16-18 Juni mendatang.
ISMN telah memiliki standar ISO 10975, di mana penomoran ISMN diciptakan tahun 1993 yang analog dengan sistem International Standard Book Number (ISBN) sebagai pemberi identifikasi terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit. Oleh Badan Internasional ISBN yang berada di Berlin, Jerman, Perpustakaan Nasional RI sebagai Badan Nasional ISBN dan Perwakilan ISMN berhak memberikan nomor ISBN dan ISMN kepada penerbit, pencipta/produser musik di Indonesia.
Dady menjelaskan, ISMN merupakan pemberian identifikasi terhadap naskah musik atau rekaman musik dari musisi maupun dari pengusaha rekaman, yang akan memudahkan dalam hal penelusuran, pendokumentasian, pendistribusian, sekaligus mencegah terjadi penciplakan.
”Pencantuman ISMN juga menjadi sarana promosi karena disebarkan secara internasional,” ujarnya. (NAL)
Sumber : cetak.kompas.com (14 Juni 2008) Kredit foto : www.activebarcode.com