Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Berita
22 juli 2008 01:24
105 Pasangan Pengantin Nikah di `Pelaminan Raksasa`
Salah satu pasangan pengantin yang mengikuti
nikah massal di kecamatan Wara, Kota Palopo, 11 September 2007.
Kota Palopo, Sulawesi Selatan- Sebanyak 105 pasangan dipastikan akan menikah massal di lapangan Pancasila, depan kantor DPRD Palopo, pada 28 Juli 2008 mendatang. Mereka akan duduk di ‘pelaminan raksasa‘, yakni baruga bekas tempat pelantikan walikota dan wakil walikota Palopo lalu yang belum dibongkar panitia. Menariknya, dari seleksi calon pengantin yang ikut nikah massal ini, beberapa pendaftar ditolak panitia.
Salah satu pasangan calon pengantin yang ditolak panitia, sebut saja Yusuf, warga jalan KH Ahmad Dahlan, kelurahan Amasangan, Kecamatan Wara. Ia tidak diloloskan panitia, karena telah memiliki dua istri. Untuk nikah massal ini, ia berencana menikahi istri keduanya yang sudah hidup serumah dengannya bersama istri pertamanya.
Menariknya, dalam pengakuannya di depan petugas KUA, Yusuf mengaku mendapat izin dari istri pertamanya untuk menikah lagi. Bahkan, untuk meyakinkan petugas KUA, Yusuf berjanji akan menghadirkan istri pertamanya di acara ijab kabulnya.
Selain itu, puluhan pendaftar ditolak panitia, karena ternyata mereka bermaksud mengikuti nikah massal ini karena mengejar akte nikah. Mereka telah pernah menikah, tetapi akte nikahnya hilang sehingga ikut mendaftar di kantor kecamatan. "Mereka (sudah menikah, Red) yang mau ikut nikah massal karena mengejar akte nikah, tidak diikutkan," kata Koordinator Nikah Massal se-Kota Palopo, HM Jaya, kemarin.
Menurutnya, panitia memprioritaskan pengantin baru. Maksudnya, jelas HM Jaya, pasangan tersebut masih berstatus perjaka dan perawan yang terbentur biaya nikah.
Panitia juga memprioritaskan pasangan pengantin yang telah berumah tangga, tetapi selama ini mereka belum tercatat di KUA. Artinya, selama ini, mereka hanya menikah siri sesuai tuntutan agama, sehingga mereka tidak memiliki akte nikah.
Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Palopo ini menjelaskan, seleksi berkas dan persyaratan para pasangan pengantin yang akan mengikuti nikah massal ini, diserahkan sepenuhnya kepada petugas KUA di sembilan kecamatan untuk menentukannya.
"Jadi, sesuai arahan Bapak Walikota, HPA Tenriadjeng, mereka yang bermasalah, seperti punya istri tidak akan diikutkan dalam nikah massal ini. Tujuan nikah massal ini diarahkan membantu masyarakat miskin yang kesulitan biaya untuk menikah," kata HM Jaya.
Sementara Walikota Palopo, HPA Tenriadjeng mengatakan, kegiatan nikah massal merupakan yang keempat kalinya digelar di Kota Palopo, dan kegiatan keempat ini untuk tingkat kota Palopo.
Ke depan, katanya, nikah massal masih akan dilanjutkan dan akan dijadikan agenda tahunan bagi masyarakat miskin. "Paling tidak, dalam satu tahun, nikah massal bisa dilaksanakan dua kali atau satu kali setiap enam bulan," katanya.
Calon pengantin yang mengikuti nikah massal ini tinggal duduk di pelaminan. Mereka mendapat bantuan biaya nikah, termasuk biaya baju pengantin, mahar, dan kegiatan nikah senilai Rp450 ribu per pasangan pengantin. "Seluruh biayanya akan ditanggung Pemkot Palopo," kata Tenriadjeng.
Setelah melakukan akad nikah pada 27 Juli, sebanyak 105 pasangan pengantin akan mengikuti acara resepsi yang akan dipusatkan di ‘pelaminan raksasa‘ yang dipusatkan di Lapangan Pancasila. "Salah satu syarat ikut nikah massal, pasangan pengantin wajib ikut resepsi di Lapangan Pancasila," kata Ketua Nikah Massal, Ansir Ismu.
Terkait dengan nikah massal ini, Ansir mengharapkan adanya dukungan pihak sponsor untuk lebih menyemarakkan kegiatan bernuansa sosial ini. Memang, sudah ada satu perusahaan mi instan yang bersedia menjadi sponsor nikah massal ini.
Namun, Ansir mengharapkan adanya pengusaha hotel di daerah ini yang menjadi salah satu sponsor acara nikah massal. "Misalnya, pengusaha hotel yang jadi sponsor memilih sedikitnya lima pasangan terpilih untuk berbulan madu satu malam di hotelnya. Ini sangat bermakna bagi pasangan pengantin yang ikut nikah massal," kata Camat Wara ini.
Setiap Pasangan Pengantin Diberi Bibit Pohon
Luar biasa tingginya animo masyarakat di Kota Palopo mengikuti acara nikah massal yang akan digelar Pemkot Palopo di penghujung Juli ini, tepatnya 28 Juli 2008. Sejak pendaftaran dibuka di sembilan kantor kecamatan, hingga malam tadi, pendaftar telah tercatat 239 orang. Sayangnya, sesuai program nikah massal ini, hanya 105 pasangan yang akan diikutkan dalam program nikah massal ini.
Panitia nikah massal Pemkot Palopo akan menyeleksi peserta nikah massal selama dua hari, terhitung Selasa 22 Juli, besok, sampai Rabu 23 Juli, lusa. Seleksi ini bakal berlangsung ketat, karena calon peserta nikah massal membeludak.
Seleksi ini menyangkut berkas para calon peserta nikah massal, termasuk pemeriksaan kelengkapan administrasi para calon mempelai. "Petugas KUA akan menyeleksi kelengkapan berkas para calon pengantin, termasuk memeriksa wali dan saksi calon pengantin. Seleksi akan berlangsung di kantor kecamatan masing-masing," kata Sekretaris Panitia Nikah Massal Pemkot Palopo, Drs Nurul Haq, MH, malam tadi kepada Palopo Pos.
Menurutnya, calon pengantin benar-benar dalam kondisi siap nikah, dalam artian tidak ada persoalan yang bisa membelit di kemudian hari kedua pasangan setelah menikah. "Calon peserta nikah massal yang tidak lolos seleksi tahap pertama ini, akan didaftar untuk nikah massal tahap berikutnya," kata Nurul.
Program nikah massal yang diprakarsai Walikota Palopo, HPA Tenriadjeng, sangat membantu bagi masyarakat kurang mampu dalam hal biaya penyelenggaraan nikah.
Apalagi, katanya, Pemkot menanggung semua biaya calon pengantin, mulai biaya penyelenggaraan nikah sebesar Rp30.000, biaya mahar, make up, termasuk biaya pakaian pengantin kedua mempelai. "Taksiran biaya yang ditanggung Pemkot per pasangan pengantin berkisar Rp450 ribu. Jadi, program nikah massal sangat membantu bagi masyarakat kurang mampu," kata Nurul.
KUA yang bertugas di Kecamatan Wara ini menyebutkan, ada persepsi keliru yang telah berkembang di tengah masyarakat mengenai nikah massal. Menurutnya, nikah massal ini tidak identik dengan pasangan ‘kumpul kebo‘ yang telah hidup serumah selama beberapa waktu.
"Kebanyakan calon pengantin yang mengikuti nikah massal ini adalah muda-mudi yang berencana menikah, tapi terbentur biaya nikah. Jadi, tidak benar kalau orang yang ikut nikah massal ini adalah mereka yang terlibat kumpul kebo," kata Nurul, meluruskan anggapan keliru yang berkembang di tengah masyarakat mengenai nikah massal.
Dalam kegiatan nikah massal keempat yang akan berlangsung di Kota Palopo ini, lanjut Nurul, mengandung dua arti penting bagi masyarakat sekaligus Kota Palopo.
Pertama, nikah massal ini mengandung arti bersih diri. Maksudnya, pasangan calon pengantin yang menikah sah secara hukum negara, termasuk hukum agama. Sebab, para pasangan pengantin yang ikut nikah massal ini telah diakui oleh negara telah menikah. Itu ditandai dengan terbitnya akte nikah bagi setiap pasangan. "Sehingga, kedua suami istri telah bersih diri, baik secara hukum negara maupun agama," katanya.
Maksud kedua dari nikah massal ini adalah bersih lingkungan. Sebab, sebut Nurul, setiap pasangan pengantin akan mendapatkan satu bibit pohon dari Walikota Palopo, HPA Tenriadjeng. "Pohon tersebut akan ditanam suami istri di sekitar tempat tinggalnya, sehingga bermakna bersih lingkungan," jelas Nurul, serius.
Masih menurut Nurul, program nikah massal ini juga ikut mendukung dimensi pendidikan di Kota Palopo. Sebab katanya, dalam pengurusan akte kelahiran untuk anak sekolah, salah satu persyaratannya adalah akte nikah kedua orangtua. "Pasangan pengantin yang ikut nikah massal ini akan mendapatkan akte nikah, sehingga dalam pengurusan akte kelahiran anak-anaknya tidak lagi terkendala akte nikah," katanya.
Jadi Wali
Walikota Palopo, HPA Tenriadjeng, Wakil Walikota H Rahmat Masri Bandaso, dan muspida di daerah ini, akan menjadi wali nikah dari sejumlah pasangan pengantin yang akan menikah dalam nikah massal ini. Menariknya, Walikota Tenriadjeng sebagai pemerintah kota Palopo akan menyebar undangan kepada berbagai elemen masyarakat untuk menghadiri acara nikah massal ini.
Ketua Panitia Nikah Massal, Ansir Ismu mengatakan, sedikitnya 500-an undangan disiapkan untuk acara nikah massal ini. "Seperti acara resepsi nikah pada umumnya, tamu juga akan ‘massolo‘ (menyumbang, Red) bagi mempelai yang menikah," kata Camat Wara ini. Menariknya, semua uang atau hadiah yang terkumpul dari undangan, kata Ansir, akan dibagi rata kepada 105 pasangan pengantin. "Kita berharap uang atau hadiah dari tamu nilainya lumayan supaya bisa dijadikan modal usaha bagi pengantin baru dalam mengarungi hidupnya kemudian setelah menikah," kata Ansir.(Chairul Baderu)