Rabu, 10 Juni 2026   |   Khamis, 24 Dzulhijah 1447 H
Pengunjung Online : 0
Hari ini : 4.488
Kemarin : 58.870
Minggu kemarin : 227.151
Bulan kemarin : 9.252.016
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

07 oktober 2008 02:34

Perkebunan Ancam Situs Adat

Palangkaraya, Kalteng- Pembukaan perkebunan kelapa sawit semakin marak di berbagai daerah di Kalimantan Tengah, sehingga mengancam keberadaan situs adat milik warga setempat.

“Berkaitan itu, semua fasilitas dan hak masyarakat yang masuk areal perkebunan besar swasta harus diinventarisasi dan diselamatkan terlebih dulu sebelum pembukaan lahan dilaksanakan,” kata anggota DPRD Kalteng, Asera, Minggu (5/10).

Selama ini, akibat kurangnya koordinasi antara perkebunan, pemerintah dan warga dalam pembukaan lahan perkebunan sawit, banyak situs adat dan budaya tergusur dan hilang.

Asera meminta agar situs adat dan budaya semacam pahewan, tempat sakral, kuburan, beje dan pedukuhan, didata terlebih dulu oleh pemerintah daerah setempat, setelah itu baru diberikan izin pembukaan lahan kepada pihak swasta yang membuka usaha perkebunan sawit.

“Masa depan situs semacam itu harus dirundingkan bersama, apakah diganti rugi atau dipindahkan tempatnya. Kesepakatan tersebut harus legal dan ditandatangani bersama,” ujarnya.

Selain meminta tidak menggusur situs adat, kalangan anggota DPRD Kalteng juga meminta agar pembangunan perkebunan besar swasta memperhatikan garis sempadan dan batas wilayah yang menjadi hak ulayat dan hak adat warga desa.

Hal itu dilakukan agar masyarakat sekitar tidak kehilangan kesempatan untuk mengembangkan kegiatan lain di luar perkebunan dengan menggunakan lahan di sekitar desa.

Sementara warga yang memiliki areal lain di sekitar perkebunan, kata Asera, sebaiknya dibina oleh perusahaan agar memiliki perkebunan plasma.

Pengembangan plasma dengan melibatkan warga, lanjutnya, dapat meminimalkan konflik antara perkebunan dengan warga yang terjadi akibat kurangnya pemberdayaan oleh pihak perusahaan.

Ia juga meminta perusahaan perkebunan tidak hanya merekrut warga sebagai tenaga pekerja kasar perkebunan, tetapi merekrut mereka sesuai dengan kompetensinya. (ant)

Sumber : http://www.banjarmasinpost.co.id (06 Oktober 2008)


Dibaca : 1.792 kali.

Tuliskan komentar Anda !