Close
 
Rabu, 29 April 2026   |   Khamis, 12 Dzulqaidah 1447 H
Pengunjung Online : 0
Hari ini : 2.075
Kemarin : 22.835
Minggu kemarin : 169.256
Bulan kemarin : 101.098.282
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

27 juni 2007 09:27

Concong Luar : Komunitas Nelayan Melayu Nan Malang

Concong Luar : Komunitas Nelayan Melayu  Nan Malang

Pada 26 Juni 2007 yang lalu, MelayuOnline mendapat tambahan redaktur yang berpredikat Master, setelah Junaidi, Redaktur Budaya, berhasil mempertahankan tesisnya yang berjudul : Kalah di Kampong Sendighi (Nelayan Melayu di Indonesia Pasca-Kolonial) di depan Dewan Penguji dan Pembimbing di jurusan Antropologi, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada. Tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Sjafri Sairin, M.A (Ketua Tim Penguji), Dr. Pujo Semedi, M.A (Anggota), Dra. Naniek Kasniyah, M.A. M.Med.Sc (anggota) dan Dr. Anna Marie Wattie, M.A. Ujian yang dilaksanakan pada pukul 13. 30 Wib itu berjalan dalam suasana santai dan akrab. Dalam ujian yang memakan waktu 1. 20 menit itu terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penguji terkait dengan tesis ini, antara lain berkenaan dengan sejarah panjang orang Melayu, yang pada awalnya adalah orang-orang yang cukup berjaya, terutama di masa kerajaan besar seperti kerajaan Sriwijaya doeloe. Lalu mengapa saat ini mereka jadi terbelakang, tertindas dan terpinggirkan? Pertanyaan tersebut dijawab oleh Junaidi dengan menjelaskan secara kronologis dari awal hingga akhir. Junaidi berhasil lulus dengan nilai A, walaupun ia harus merevisi beberapa bagian tesisnya agar lebih lengkap.

Untuk merampungkan tesis tersebut, Junaidi melakukan riset lapangan (field research) di Desa Concong Luar, Kecamatan Concong, Indragiri Hilir, Riau. Pemilihan desa ini sebagai lokasi riset berangkat dari kondisi desa yang berada di daerah pesisir, dengan profesi utama warganya sebagai nelayan. Di desa tersebut yang bekerja sebagai nelayan kebanyakan dari orang Melayu. Mereka pergi melaut hampir setiap hari, tetapi kondisi kehidupan mereka miskin melarat dan tergolong orang-orang terpinggirkan (marginal). Selain orang Melayu, terdapat juga orang Cina yang kaya raya, yang oleh masyarakat tempatan dikenal dengan tauke. Mereka berhasil mengolah sumberdaya yang ada. Barangkali karena mereka memiliki banyak modal atau ada alasan-alasan lain, sehingga mereka dapat menguasai sumberdaya di daerah Concong Luar ini. Secara kasat mata, ada ketidakberesan dari fakta yang dilihat tersebut. Hal ini pula yang membuat Junaidi tertarik untuk menelaahnya lebih mendalam dengan asumsi ketidakadilan negara (baca: Penguasa).

Dalam riset lapangan tersebut Junaidi menemukan beberapa hal yang sangat mendasar berkenaan dengan ketidakadilan ini dengan bertitik tolak dari anggapan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berbasis pada potensi-potensi daratan, seperti perkebunan, pertanian, kehutanan dan lain-lain. Inilah yang disebut dengan kebijakan prodaratan. Padahal 2/3 negara ini adalah lautan dengan luas 5,8 juta km2, di dalamnya mengandung potensi perikanan sebanyak 6,7 juta ton per tahun.

Sebagai derivasinya, dibuat pula dua kebijakan lain, yaitu revolusi biru yang mengadopsi model revolusi hijau dalam dunia pertanian, dan kebijakan yang menganggap laut sebagai sumberdaya milik bersama yang akhirnya mengkibatkan wilayah bebas tangkap dan bermuara pada kelebihan tangkap (over fishing).

Salah satu poin kebijakan revolusi biru adalah memperkenalkan sekaligus menjual teknologi peralatan tangkap modern seperti pukat harimau dan kapal motor bermesin. Teknologi peralatan tangkap ini dijual dengan harga yang relatif mahal. Sementara, dengan kondisi perekonomian komunitas nelayan Melayu yang morat marit di awal kemerdekaan hingga sekarang, peralatan tangkap modern tersebut tidak terjangkau untuk dibeli. Sebaliknya, karena komunitas Cina mapan secara ekonomi, mereka dapat membeli peralatan tangkap tersebut, sehingga mendapatkan hasil yang berlimpah ruah serta meraih keuntungan besar.

Kebijakan ekonomi yang memihak pada komunitas bermodal ini memberi peluang bagi mereka untuk membuka usaha seperti pabrik es, CV. Karya Baru dan membuat bangunan sarang burung walet. Hampir semua para pekerjanya direkrut dari masyarakat tempatan dengan upah di bawah standar minimum regional. Tetapi, karena tuntutan ekonomi yang mendesak, terutama untuk menghidupi keluarga, mereka tetap bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut. Ironis. Dengan keadaan seperti itu mereka dieksploitasi, sehingga tidak bisa berkembang untuk dapat mengubah nasib mereka menjadi lebih baik, karena sistem perekonomian tetap pada sistem perekonomian survival.

Sebagai kesimpulan, Junaidi berpendapat bahwa ketidakadilan terhadap komunitas nelayan Melayu disebabkan oleh ketidakberpihakan negara terhadap komunitas ini, karena negara cenderung berpihak kepada komunitas Cina. Di lain pihak, nelayan Melayu tidak berdaya untuk menentang negara yang sudah sejak lama menanamkan “kuku-kuku” kekuasaan hingga ke pelosok desa di seluruh nusantara. Negara selalu mengontrol sumberdaya yang ada, terutama di era Orde Baru. Pemerintah Daerah tidak diberikan ruang untuk mengurus sumberdaya daerah sendiri, sehingga potensi-potensi yang ada ditarik ke pusat, sebagai implikasi dari kebijakan yang sentralistik. Akhir-akhir ini perubahan dikampanyekan dengan era reformasi sebagai paradigma baru. Tetapi, kebijakan-kebijakan yang ada belum memperlihatkan keberpihakannya pada rakyat kecil, termasuk nelayan, sehingga mereka masih berada dalam sistem perekonomian survival (JN).

Dibaca : 6.575 kali.

Tuliskan komentar Anda !