Close
 
Rabu, 19 Agustus 2026   |   Khamis, 5 Rab. Awal 1448 H
Pengunjung Online : 461
Hari ini : 11.215
Kemarin : 19.117
Minggu kemarin : 179.363
Bulan kemarin : 11.454.048
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Opini

21 februari 2008 09:42

Dunia Melayu

Dunia Melayu

Oleh: Taufik Abdullah

Konsep Melayu

Kultur Melayu (“Melayu” bukan kata benda, tapi kata sifat) pada dasarnya merupakan sebuah konsep historis. Ia tumbuh dan berkembang sejalan dengan dinamika sejarah. Ia merupakan sebuah paradigma kultural yang mempertahankan konstalasi nilai-nilai yang dipegang teguh oleh masyarakat di Dunia Melayu. Selain perbedaan-perbedaan internalnya, dan juga perbedaan pengalaman historis serta pengalaman intervensi pihak luar terhadapnya, konsep “Kemelayuan” sebagai sebuah paradigma kultural menunjukkan  kedekatan pada beberapa ciri dasar kultural yang serupa.

Perhatian yang muncul kembali terhadap kultur Dunia Melayu, tidak harus ditafsirkan sebagai sebuah gerakan politik yang dapat mempersoalkan legitimasi politik negara-bangsa yang ada. Fenomena tersebut pertama harus dilihat sebagai keinginan untuk “mendekonstruksi” keberlangsungan validitas konstruksi kolonial tentang berbagai realitas, yang telah memecah belah kultur Dunia Melayu. Ia merupakan suatu perbaikan dari diskursus kolonial tentang Dunia Melayu. Ia juga merupakan suatu upaya untuk menemukan kembali –atau, mungkin, menyembunyikan- ciri-ciri kultural yang hilang, yang pada masa lalu telah menciptakan “Melayu” sebagai sebuah dunia kultural, politik, dan ekonomi yang dinamis. Walaupun masa lalu boleh jadi telah memberikan suatu yang dapat dibanggakan, persoalan-persoalan masa kini dan tantangan-tantangan masa depan tetap memerlukan perhatian utama.

Pembentukan Paradigma Kultural

Pelayaran jarak jauh dan perdagangan lokal, Islam dengan pengembaraan para sarjananya, dan terutama pandangan kosmopolitan, mungkin dapat dianggap sebagai tiga tema kultural terpenting yang telah meletakkan dasar bagi kebudayaan Melayu.

Terdapat beberapa kaitan budaya yang telah berperan bagi pembentukan dan pengembangan kebudayaan Dunia Melayu. Pertama, kaitan memori kolektif, baik yang terekam dalam tradisi-tradisi lisan maupun historiografi tradisional. Peninggalan-peninggalan lokal dari proses islamisasi bukan hanya merupakan jejak budaya setempat akibat adanya perubahan-perubahan dramatis dari landasan kultural mereka, sebagai konsekuensi logis dari proses konversi, tetapi juga merupakan kesaksian atas adanya hubungan antar daerah atau bahkan, berdasarkan kategori yang digunakan dewasa ini, hubungan internasional.

Kedua, jaringan budaya fungsional. Misalnya melalui tradisi para sarjana yang melakukan pengembaraan. (Hal itu mungkin dimulai setidaknya sejak abad ke-13, seperti dilaporkan oleh Ibn Batutah, atau bahkan lebih awal lagi bila kita juga memasukkan bagawan pengembara, yang terkadang berkunjung ke penguasa-penguasa setempat guna mengingatkan mereka tentang penderitaan (samsara) dan kebahagiaan (nirvana).

Juga melalui teks-teks –keagamaan atau bukan- baik yang terdapat dalam  memori-memori kolektif dan tradisi-tradisi atau sejarah-sejarah lokal (seperti peristiwa-peristiwa masa lalu yang dikonstruksi kembali yang bisa dibenarkan dan dikuatkan), ide tentang teks-teks “ziarah”, kebersamaan atau bahkan kemenyatuan dengan kisah-kisah sastra (baik yang berasal dari periode sebelum atau sesudah Islam), dan penerjemahan atau pemasyarakatan teks-teks keagamaan yang sulit, semua cukup umum terdapat. Gagasan tentang “saling kaitan antar teks” (intertekstualitas) dalam kebudayaan Dunia Melayu tidak bisa dianggap sekadar sebagai sebuah metode dalam kritik sastra, tetapi juga merupakan keniscayaan budaya.

Ketiga, arus perpindahan penduduk yang terus berlanjut –mitos-mitos tentang asal-usul- dalam Dunia Melayu merupakan kisah para petualang yang akhirnya menemukan perhentian “sementara” mereka. Setidak-tidaknya sejak abad ke-15 atau mungkin lebih awal lagi (jika migrasi bangsa Melayu dari Sumatera dan berbagai belahan lain Nusantara ke Madagaskar dimasukkan) dan hingga kini, Asia Tenggara merupakan sebuah dunia dengan tingkat pergerakan yang sangat tinggi. Terkadang fenomena itu mungkin mereda, hanya untuk memulai kembali mobilitasnya.

Keempat, perkawinan antar dinasti dan aliansi-aliansi politik yang selalu berubah, juga, hal tersebut terpatri dengan baik dalam historiografi-historiografi tradisional dan terekam dalam sejarah-sejarah empiris. Sistem “aliansi-dan-permusuhan” dan “tuan-hamba” yang selalu berubah adalah dua dari ritme yang paling dominan dalam sejarah politik hubungan antar negara di Asia Tenggara pada masa pra-kolonial. Namun dalam prosesnya, suatu komunikasi simbolik yang relatif berperan telah tercipta. Konflik-konflik mungkin terjadi, dan nyatanya kerap kali terjadi. Tetapi konflik-konflik itu tidak dipandang sebagai konflik antar orang asing, melainkan hanya antara kelompok-kelompok keluarga, yang dianggap berperilaku asing.

Meskipun mereka tidak bisa menghentikan sama sekali berlanjutnya kecenderungan tersebut, dominasi-dominasi kolonial berusaha menghalangi dan meredam dinamika budaya mereka.

Ritme Sejarah

Terdapat masa-masa ketika Dunia Melayu memperlihatkan pikiran-pikirannya yang paling kreatif. Yaitu masa-masa tatkala mereka secara geografis mengeksplorasi dunia, secara intelektual melakukan investigasi tentang watak manusia, dan secara spiritual merenungkan tentang hubungan antara Sang Pencipta dan makhluk ciptaan-Nya. Itulah episode-episode romantis dalam sejarah kebudayaan Melayu. Abad ke-17 adalah salah satu dari periode tersebut.

Ada pula masa-masa ketika otoritas yang terlembagakan dan kekuasaan yang mapan menjadi makin peduli dengan upaya memelihara struktur dan orientasi budaya yang ada, yang mereka kira terbukti “benar” di masa lalu. Pada kenyataannya lebih dari itu, impuls-impuls romantis cenderung melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang tak tabu untuk dikemukakan. Sekali pertanyaan-pertanyaan itu diangkat, legitimasi politik dan landasan budaya, bahkan moral, otoritas-otoritas yang mapan –apakah itu berbasiskan agama atau adat, atau yang paling sering berbasiskan keduanya- kekuasaan yang terlarang bisa berada dalam bahaya. Itulah masa-masa ketika orientasi budaya klasik dianggap sebagai satu-satunya sikap yang benar. Baik dipertahankan atas nama kesucian agama atau adat, sikap budaya hegemonik, alih-alih eksplorasi ide-ide, telah menjadi sebutan bagi permainan tersebut.

Apabila penetrasi kolonial secara tak langsung membangkitkan kekuasaan, yang menekan impuls-impuls romantis, maka dominasi kolonial cenderung menghidupkan kecenderungan-kecenderungan budaya klasik. Konflik internal budaya sewaktu-waktu dapat meletus manakala impuls-impuls romantis tidak dapat lagi dikandung oleh otoritas-otoritas yang mapan. Itulah, sebagai contoh, masa ketika gerakan modernis Islam mulai menyerukan ijtihad, kecenderungan sastra baru memperkenalkan concern baru dan gaya serta genre baru, dan gerakan politik nasionalis –gerakan yang di satu sisi menolak legitimitas kekuasaan kolonial dan para penguasa tradisional yang berada di bawah perlindungan penjajah, dan di sisi lain merumuskan batasan-batasan baru umat, mulai berkampanye dan berjuang untuk mendirikan negara-negara nasional.

Periode pasca kemerdekaan memperlihatkan bahwa perjuangan dari dua kecenderungan tersebut masih terus berlanjut, secara praktis, pada semua lapisan masyarakat dan dalam semua bentuk kegiatan budaya dan politik.

Problem Jaringan Internasional

Pengalaman-pengalaman sejarah yang berbeda dan konstruk kolonial yang beragam atas realitas dan wacana budaya, di satu sisi mungkin telah membagi Dunia Melayu menjadi beberapa dunia yang terisolasi. Namun pada saat yang sama, kekuatan-kekuatan itu juga telah membiarkan unsur-unsur ke-Melayu-an yang beragam yang relatif erat terkait dengan apa yang disebut “dunia-dunia terpencil”. Dengan kata lain, dampak dominasi kolonial dapat juga dianggap sebagai sebuah undangan untuk belajar satu sama lain.

Oleh karena itu, bantuan Unesco bagi kajian perbandingan mengenai beberapa aspek kebudayaan Melayu yang terhenti nampaknya perlu dimulai lagi. Riset bersama di antara sarjana “Melayu” (sebagaimana istilah itu didefinisikan di atas) harus dikembangkan. Dasar-dasar bagi kerjasama akademis antara pusat-pusat penelitian yang begitu banyak harus dibangun. Dan pertemuan ilmiah yang teratur pada selang masa yang disepakati bersama perlu diselenggarakan.

_________________

Artikel ini termuat dalam Jurnal Ulumul Qur‘an No. 1, VII/Th 1996


Dibaca : 2.295 kali.

Tuliskan komentar Anda !