Selasa, 18 Agustus 2026 |Arbia', 4 Rab. Awal 1448 H
Pengunjung Online : 504
Hari ini
:
9.224
Kemarin
:
22.556
Minggu kemarin
:
179.363
Bulan kemarin
:
11.454.048
Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Opini
12 desember 2008 02:49
Menakar kekuatan politik orang Melayu: Sebuah catatan Antropologi dalam Pilkada Langkat
Masjid Azizi Langkat
Oleh Abdul Chair
Orang Melayu dan Langkat bagaikan dua sisi mata uang yang tidak akan pernah dapat dipisahkan, karena orang Melayu memiliki ikatan historis, politis, dan kultural dengan Langkat sebagai tanah Melayu. Membicarakan kekuatan politik orang Melayu di daerah ini dimaksudkan untuk melihat kemampuan orang Melayu sebagai sebuah kekuatan budaya dalam memahami kelebihan, kekurangan, dan peranan dirinya dalam ketatanegaraan. Sebenarnya orang Melayu memiliki kekuatan dalam mewarnai Pilkada Langkat, karena kultur dan kesejarahan orang Melayu itu sendiri.
Sepanjang sejarah semangat, nilai, dan kultur Melayu terus menerus melekat dalam masyarakat Langkat. Kekuatan Melayu yang pernah berjaya dalam Kesultanan Langkat yang hebat akan menjadi pendorong bagi orang Melayu untuk lebih berperan aktif dalam perjalanan politik Langkat. Betapa tidak, dalam Kesultanan Langkat, orang Melayu telah menunjukkan kepiawaiannya sehingga mampu memimpin wilayah yang begitu luas yang terbentang dari aliran Sungai Seruwai sampai ke daerah aliran anak Sungai Wampu. Kesultanan Langkat menjadi Kesultanan Melayu yang besar yang memiliki wilayah 13 kejuruan datuk dengan luas kurang lebih seluas Kabupaten Langkat hari ini ditambah wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
Sejarah itu harus menjadi spirit (semangat) bagi orang Melayu untuk berjaya di dalam politik dan kenegaraan. Memang dari segi sejarah menurut Dr. Phil. Ichwan Azhari, Ketua Program Studi Antrophologi Sosial Pasca sarjana Unimed bahwa revolusi sosial 46 telah menghancurkan Kesultanan Melayu yang dampaknya orang Melayu di Sumatera Timur tidak lagi punya lembaga untuk mempertahankan diri. Kelompok bangsawan yang dulunya berjaya tidak lagi tampil. Sedikit demi sedikit basis kekuatan Melayu tidak nampak (http://www.waspada.co.id). Namun dalam sejarah itu tetap ada nilai positif yang membangkit semangat orang Melayu dalam berpolitik dan bernegara.
Kekuatan politik orang Melayu Langkat sebenarnya juga bersumber pada kekuatan penduduk. Untuk 2007 jumlah orang Melayu diproyeksikan 14,93 persen dari jumlah penduduk 1.027.414 jiwa, setelah suku Jawa (56,87 persen) sebagai mayoritas. Kemudian suku Karo 10,22 persen, Batak Toba 4,50 persen, Mandailing 2,54 persen, dan lainnya 10,94 persen (Sumber: http://sumut.bps.go.id). Walaupun orang Melayu menempati urutan kedua dalam hal jumlah penduduk, namun sangat representatif untuk keunggulan politik dalam Pilkada, jika orang Melayu benar-benar menyadarinya. Sayangnya dalam Pilkada ini orang Melayu tidak memiliki kesatuan politik, sebab masih ada orang Melayu yang tidak mendukung gerakan politik orang Melayu (Berita Sore, 23 Oktober 2008). Walaupun banyak faktor yang menyebabkan semua ini dan dalam menentukan pilihan merupakan hak masing-masing individu, namun dari gambaran ini kekuatan politik orang Melayu sudah pecah. Akibatnya dua calon Bupati orang Melayu yaitu Drs. H. Asrin Naim dan Fanrizal Darus sebagai bagian gerakan politik orang Melayu telah gagal, karena kedua calon ini tidak ada yang menang. Hal inilah yang memperlemah kekuatan politik Melayu, sehingga tidak heran jika OK Azhari mantan Ketua DPRD Kota Medan melihat Melayu selama ini cenderung mudah terkotak-kotak. Padahal Melayu telah memiliki falsafah Tergores Padamu, Berdarah Padaku (Sumber: http://www.pelita.or.id). Dengan falsafah itu seharusnya orang Melayu memiliki rasa kebersamaan dan fanatisme Melayu.
Gejala ini mendukung penelitian Dr. Phil. Ichwan Azhari yang menemukan bukti dalam penelitiannya dalam konteks politik khususnya Pilkada menunjukkan di basis-basis orang Melayu sendiri pun calon Melayu mengalami kekalahan dalam perolehan suara, misalnya T.Amek di Deliserdang. Rasa fanatis kesukuan orang Melayu belum mengkristal, belum solid di level bawah, dan masih cenderung mementingkan nikmat sesaat, sehingga terjadilah perpecahan di kalangan orang Melayu itu sendiri (http://www.waspada.co.id).
Munculnya dua tokoh Melayu sebagai calon bupati dalam Pilkada Langkat yaitu Drs. H. Asrin Naim dan Fanrizal Darus mengindikasikan orang Melayu tidak satu kata dan tidak satu ikatan rasa. Kedua calon ini pun tidak mampu menjadi tokoh sentral dan kharismatik bagi orang Melayu. Tokoh sentral dan kharismatik sebenarnya akan memperoleh dukungan yang kuat, walaupun yang mencalonkan diri lebih dari satu. Misalnya dalam pencalonan Gubsu yang lalu muncul dua tokoh Melayu (Syamsul Arifin dan Ali Umri), namun tetap dimenangkan oleh satu tokoh yaitu Syamsul Arifin yang kharismatik tidak saja bagi orang Melayu tetapi juga bagi suku lainnya. Tokoh sentral dan kharismatik sangat berpengaruh dalam kultur dan kepemimpinan orang Melayu sebagai perekat persatuan dan simbol kekuatan Melayu.
Dalam kaitan ini sebagai lembaga adat Melayu, Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) juga tidak mampu menyatukan kekuatan Melayu pada satu tokoh Melayu yang sentralis dan kharismatis sebagai calon bupati, walaupun Ketua Umum PB Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) H. Syamsul Arifin, SE dengan tegas mendukung Drs. H. Asrin Naim yang merupakan tokoh Melayu yang menjabat Ketua PD MABMI Langkat. Begitu juga lembaga adat dan budaya Melayu di Langkat lainnya masih menunjukkan kelemahan dalam menyatukan visi.
Di samping itu bila diperhatikan kesadaran dan partisipasi orang Melayu dalam politik masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari keikutsertaan orang Melayu sebagai pengurus partai, calon legislatif, anggota DPRD, pejabat eksekutif, dan tokoh gerakan politik lainnya. Informasi dari berbagai pihak menyebutkan bahwa partisipasi politik orang Melayu dalam Pemilu 2009 di Langkat tidak signifikan untuk sebuah kekuatan politik. Peran orang Melayu dalam kepengurusan partai politik untuk posisi inti diperkirakan hanya 17,80 persen. Kemudian orang Melayu yang menjadi calon legislatif diperkirakan 23,14 persen. Kemudian untuk posisi penting dan menentukan dalam pemerintahan dan legislatif sekarang ini diperkirakan persentasenya juga masih kecil. Gejala ini menunjukkan bahwa ada keengganan orang Melayu untuk berperan ke dunia politik. Tidak mungkin orang Melayu di Langkat tidak andal, sebab sejarah membuktikan bahwa orang Melayu mampu menjadi tokoh politik dan negarawan yang andal. Sejarah Langkat mencatat hal itu pada masa Kesultanan Langkat. Bahkan sukses yang telah dibuktikan oleh Syamsul Arifin sebagai orang Melayu Langkat merupakan bukti orang Melayu memang mampu sebagai tokoh politik dan negarawan.
Kultur orang Melayu merupakan kultur suku bangsa yang memiliki kepedulian terhadap politik dan negara, namun kenyataannya dalam Pilkada ini calon Melayu tidak menang. Sebagai calon dari orang Melayu Drs H Asrin Naim memperoleh suara 107.048 (26,08%) dan Fanrizal Darus memperoleh suara 11.493 (2,80%). Hasil ini tidak signifikan untuk sebuah keberhasilan gerakan politik dalam Pilkada. Perolehan untuk calon lain adalah Ngogesa Sitepu memperoleh suara 117.849 (28,71%), H. Rudi Hartono Bangun, SE memperoleh suara 100.872 (24, 58%), H.Suratman, SP memperoleh suara 48.958 (11,93%), dan H. Sempurna Tarigan, SPd memperoleh suara 24.238 (5,91%). Dengan perolehan itu Drs H Asrin Naim terpaksa mengikuti Pilkada putaran dua pada Desember 2008 bersama dengan Ngogesa Sitepu, karena tidak ada satu pasang calon pun yang memperoleh 30 persen dari suara yang sah.
Di luar kultur dan gerakan politik orang Melayu secara internal, kecurangan politik juga bisa menjadi penyebab kekalahan. Di antaranya adanya indikasi money politics (Sumber: Harian Mandiri, 31 Oktober 2008) dan juga Golput (tidak memilih) yang diperkirakan di atas 40 persen (Sumber: Berita Sore, 27 Oktober 2008) dalam Pilkada ini. Pada hakikatnya kecurangan politik di atas tidak memiliki kekuatan apa-apa, jika ada tokoh Melayu yang sentralis dan kharismatik sebagai calon Bupati dengan dukungan penuh orang-orang Melayu yang memiliki partisipasi dan peduli pada politik dan kenegaraan. Faktor internal tersebut akan semakin kuat dengan kekuatan dukungan etnis lainnya. Kekuatan itu pun akan semakin lebih dengan dukungan partai dan warganya yang terdiri dari PPP, PBB, PBR, PKB, dan Partai Patriot yang mencalonkan. Sebenarnya kekuatan politik orang Melayu sudah lengkap untuk menjadi pemimpin di tanah Melayu ini. Namun kenyataannya Drs H Asrin Naim sebagai orang Melayu kalah dan terpaksa mengikuti putaran kedua, dan Fanrizal Darus langsung kandas.
Untuk putaran kedua tidak ada jaminan kemenangan bagi Drs H Asrin Naim sebagai satu-satunya calon dari orang Melayu. Jika kondisi kultur dan gerakan politik orang Melayu dalam Pilkada putaran kedua ini akan tetap sama dengan putaran pertama, maka orang Melayu tidak memiliki kekuatan apa pun di tanah Melayu itu sendiri. Bahkan yang lebih tragis pada pasca Pilkada orang Melayu tidak akan memiliki peranan apa pun dalam membangun bangsa dan negara ini melalui pemerintahan di Kabupaten Langkat, jika orang Melayu tidak berubah. Diharapkan orang Melayu mampu mengubah kultur dan gerakan politiknya ke arah yang lebih rasional, demokratis, bersahabat, bersatu, dan membangun agar sesudah Pilkada kekuatan orang Melayu tidak kandas di tanah Melayu yang bersejarah ini.
Orang Melayu harus mampu menjadi orang yang arif, adil, dan bijaksana ketika menjadi pemimpin. Kemudian orang Melayu juga harus mampu menjadi orang yang patuh, membangun, partisipatif, dan tidak memusuhi ketika dalam kepemimpinan orang lain, karena itu bukan sikap dan kultur orang Melayu. Orang Melayu seharusnya tidak memiliki kultur yang suka merajuk, pemalu, dan pemalas, tetapi harus memiliki kultur pembangun dan pejuang yang punya pandangan yang luas untuk sebuah peradaban bangsa yang besar. Insya Allah.
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana (S2) Unimed Program Studi Antropologi Sosial, pemerhati Keagamaan, Kebudayaan, dan Politik.
Sumber : www.waspada.co.id (2 Desember 2008) Kredit foto : tapakkaki.wordpress.com