Close
 
Selasa, 26 Mei 2026   |   Arbia', 9 Dzulhijah 1447 H
Pengunjung Online : 790
Hari ini : 16.874
Kemarin : 23.907
Minggu kemarin : 221.971
Bulan kemarin : 15.288.374
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Opini

09 februari 2007 04:37

Membangkitkan Budaya Melayu Jalan di Tempat

RAMBUT panjang lurus, pakaian hanya menutupi dada bagian atas dengan seutas tali terkait pada jenjang leher, dan celana ketat tepat membalut pinggang hingga lutut. Sementara itu, kaum remaja prianya bergaya ala rapper, berkaus mirip pebasket profesional, maupun rapi bak eksekutif muda.

Dandanan serba terbuka dan fashionable itu menjadi pemandangan sehari-hari di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, sejak beberapa tahun terakhir. Bukan pula bahasa Melayu yang akan menyambut tiap tamu maupun wisatawan di daerah ini, melainkan bahasa Indonesia berlogat kota metropolis, Jakarta.

Di daerah yang disebut sebagai Kota Gurindam, diambil dari salah satu karya terbesar pujangga Kerajaan Riau Lingga pada abad ke-19 Raja Ali Haji, budaya Melayu hampir saja tidak menampakkan bekasnya. Ciri-ciri budaya Melayu hanya terlihat pada sejumlah bangunan pemerintahan berupa bentuk atap dan hiasan kayu berukir yang khas.

Selebihnya, kekhasan ragam budaya sulit sekali dicari di daerah yang menjadi pusat perkembangan budaya Melayu pada abad ke-18 hingga 19 ini.

Tinggalan budaya Melayu sama terkuburnya dengan sejumlah benda dan bangunan bersejarah lainnya di kota seluas 14.000 hektar dengan jumlah penduduk sekitar 700.000 jiwa ini. Bangunan-bangunan kuno masa penjajahan Belanda, seperti kompleks kuburan Belanda, gereja Katolik, dan sejumlah gedung perkantoran, berdiri kokoh namun tanpa kesan.

Kota pulau dengan alur jalanan berkelok naik turun menembus bukit dan menawarkan pemandangan indah lautan di bawahnya tersamar begitu saja. Bangunan tinggi deretan rumah toko yang difungsikan sebagai hotel, pasar, rumah makan, dan perkantoran berdesakan menutupi potensi kota tersebut.

Fasilitas yang terus bermunculan di setiap sudut kota itu seiring dengan banyaknya wisatawan asing, khususnya dari Singapura dan Malaysia, beramai-ramai mengunjungi kota ini. Sebagian besar wisatawan mancanegara itu pun datang semata-mata hanya karena mereka dapat berbuat semaunya di wilayah ini.

Berbuat semaunya dalam arti bebas dari ketatnya peraturan membuang sampah, merokok, meludah, dan berbuat keramaian di depan umum. Hal-hal yang sangat ketat diatur di negara asal mereka dengan sanksi yang berat jika dilanggar. Barang sejenak, di akhir pekan, mereka melepas segala ikatan itu di Tanjung Pinang.

Meski menguntungkan masyarakat dan juga menambah pendapatan daerah, kondisi ini memprihatinkan. Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tanjung Pinang Said Parman pekan lalu. Satu-satunya usaha menekan laju terkikisnya budaya di negeri sendiri adalah dengan revitalisasi kekuatan budaya Melayu pada masa lalu.

Salah satu upaya merevitalisasi budaya Melayu akan diwujudkan dalam rencana pemugaran kawasan budaya Pulau Penyengat. Pulau di seberang Tanjung Pinang ini merupakan pusat kerajaan Riau Lingga pada abad ke-18 hingga 19. Di kawasan pulau kecil seluas 30 hektar dan berpenduduk 2.500 orang ini terdapat peninggalan kerajaan berupa Masjid Raya Riau Lingga Penyengat yang kerap dikunjungi umat Muslim dari seluruh Tanah Air dan mancanegara.

Selain masjid dan karya sastra, masih banyak lagi tinggalan budaya berupa kompleks makam raja-raja dan keluarganya, benteng pertahanan, istana, dan bangunan pemerintahan lainnya. Kekayaan khazanah budaya Melayu tampak juga pada ratusan karya sastra dari puluhan cendekiawan pada masa itu.

Karya sastra sebagian masih tersimpan di dalam masjid. Ratusan koleksi naskah kuno beraksara Arab dan beberapa kitab suci Al Quran tulisan tangan terkunci di dalam dua lemari kayu besar tepat di lorong utama pintu masuk masjid.

Beberapa di antaranya adalah karya Raja Ali Haji (1808-1873), pujangga kerajaan. Beliau dikenal sebagai tokoh yang pertama kali memelopori penyusunan tata bahasa Melayu, yang kemudian menjadi bahasa Indonesia dan bahasa nasional di Malaysia dan Singapura. Karena kurang perawatan, sebagian besar naskah dalam kondisi hancur karena udara lembab.

Sangat disayangkan memang melihat berbagai tinggalan budaya kerajaan besar bangsa Melayu beserta sekitar 300 karya sastra kuno teronggok begitu saja. Saat ini beberapa orang saja yang meluangkan waktu mempelajari sumber ilmu itu.

Di Pulau Penyengat hanya satu-dua warga yang masih dapat membaca dan melantunkan Gurindam XII karya Raja Ali Haji. Padahal, penguasaan atas karya yang sarat kritik sosial dan pengejawantahan tentang hidup di dunia sangat berguna diamalkan pada kehidupan masyarakat saat ini.

Selama puluhan tahun terakhir, sebagian kecil masyarakat Pulau Penyengat yang masih peduli terus berusaha melestarikan tinggalan budaya yang tersisa. Ketua Pusat Maklumat Kebudayaan Melayu (PMKM) Riau Raja Malik Hasrizal mengatakan, hasilnya adalah terawatnya sejumlah bangunan kuno dan 300 karya sastra meski dengan segala keterbatasan.

"Mungkin kami tidak dapat merawatnya dengan benar karena jelas kekurangan dana dan penguasaan teknologi. Namun, setidaknya barang-barang tersebut tidak hilang begitu saja," kata Raja Malik.

KETERBATASAN yang menghantui masyarakat ini menimbulkan pemikiran agar pemerintah setempat melakukan revitalisasi. Pentingnya revitalisasi terhadap suatu kebudayaan, termasuk kebudayaan Melayu, adalah agar kebudayaan itu tidak tenggelam di tengah kemajuan teknologi informasi, kebijakan pemerintah, atau dianggap tidak atraktif karena kurang beradaptasi dengan kemajuan zaman.

Dibutuhkan anggaran dana dan pemikiran yang matang agar berhasil. Selama ini revitalisasi masih berkutat pada tingkat konseptual dan sulit direalisasikan karena keterbatasan dana. Salah satu rencana revitalisasi yang telah disetujui pemerintah adalah pembangunan kawasan budaya Raja Ali Haji di lokasi pengembangan kota baru di Senggarang.

Pembangunan kawasan budaya ini rencananya terbagi dalam tiga tahap di atas lahan enam hektar dan membutuhkan biaya Rp 3 miliar. Letaknya sengaja di Senggarang yang akan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan dan jasa seiring penetapan Tanjung Pinang menjadi ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.

Namun, semua rencana masih sulit dipastikan keberhasilannya. Perencanaan pembangunan kawasan budaya tersebut juga dikhawatirkan hanya akan menjadi sebuah monumen yang tidak akan berimbas banyak dalam usaha pengembalian kejayaan budaya Melayu. Kritisi ini diungkapkan mengingat di Pulau Penyengat sendiri telah terjadi berbagai macam kesalahan pembangunan berkaitan dengan usaha pelestarian tinggalan budaya.

Lanskap Pulau Penyengat kini tidak lagi tampil alami dengan hadirnya menara telekomunikasi tinggi menjulang tepat di belakang bangunan Masjid Raya Riau Lingga Penyengat. Suasana tidak nyaman sangat terasa ketika berziarah di kompleks makam Engku Putri. Tepat di depan kompleks makam itu ada mesin pembangkit listrik tenaga diesel untuk menyuplai energi listrik di pulau ini. Sejak tahun 1997 pembangkit itu beroperasi 24 jam.

Benteng Bukit Kursi Pulau Penyengat (1782-1784), masa pemerintahan Raja Haji Fisabillah, juga tampak jebol di sana-sini. Sebagian tertutup urukan tanah, sebagian lagi ditumbuhi rumput liar. Sementara beberapa meriam sebagai senjata melawan Belanda ditinggal tanpa perawatan. Kuda-kuda rodanya yang diganti bentukan semen pun banyak yang ambrol.

Padahal, di bukit ini penawaran pemandangan panorama indah terpampang luas. Letaknya di lereng bukit menghadap laut. Di bawahnya ada gudang mesiu yang masih kokoh berdiri, disebut "Gudang Obat Bedil". Wisatawan akan merasa senang sekaligus kecewa karena pemandangan dikotori kondisi situs yang tidak terawat dengan onggokan sampah di salah satu sudut benteng.

Raja Malik menekankan perlunya kebijakan pemerintah setempat untuk memulihkan kembali kekayaan budaya Melayu di daerah pusat perkembangannya sendiri ini. Usaha segelintir masyarakat tanpa apresiasi positif dari pemerintah jelas tidak akan berhasil maksimal.

Said Parman mengakui, pemerintah tidak dapat begitu saja mengambil alih pengelolaan Pulau Penyengat sebagai kawasan tinggalan budaya. Selama ini wewenang pengelolaannya berada pada Suaka Purbakala dan Peninggalan Sejarah Wilayah Sumatera Barat dan Riau yang berkantor di Batu Sangkar.

(Neli Triana)

 

Sumber :

Kompas
Dibaca : 1.886 kali.

Tuliskan komentar Anda !