Selasa, 18 Agustus 2026 |Arbia', 4 Rab. Awal 1448 H
Pengunjung Online : 379
Hari ini
:
8.401
Kemarin
:
22.556
Minggu kemarin
:
179.363
Bulan kemarin
:
11.454.048
Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Opini
31 maret 2009 03:48
Menelusuri Sejarah POP Minang Periode Awal
Salah satu iklan rekaman lagu-lagu Minang dalam piringan hitam oleh Toko Anti Mahal, Fort de Kock (Sinar Sumatra, 01/08/1940)
Oleh: Suryadi
Lagu-lagu Minang, atau yang lebih dikenal sekarang dengan istilah pop Minang, ternyata memiliki sejarah yang cukup panjang. Cikal-bakal pop Minang sudah muncul sejak akhir abad ke-19, demikian yang dapat dikesan dari artikel Bart Barendregt, “The sound of ‘longing for home‘; Redefining a sense of community through Minang popular music” (Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde [BKI]158-3, 2002: 411-50).
Paling tidak ada dua faktor yang saling terkait sebagai pendorong munculnya pop Minang pada masa itu: (1) tumbuhnya ‘budaya urban‘ di Padang akibat ‘pemodernan‘ ibukota Sumatra‘s Westkust itu oleh Belanda yang ditandai dengan dibangunnya infrastruktur modern, seperti perkeretaapian dan Pelabuhan Emmahaven (Teluk Bayur); (2) sosialisasi dan konsumsi media rekaman ‘modern‘ pertama, yaitu phonograph atau gramophone dengan piringan hitamnya (disc [b. Inggris]; plaat [b. Belanda]) yang dalam masyarakat kita pada waktu itu dikenal dengan istilah ‘mesin bitjara‘.
Namun, sejak dekade sebelumnya, seperti dicatat oleh Ch. E.P. van Kerckhoff dalam “Het Maleisch Toneel ter Weskust van Sumatra” [Sandiwara Melayu di Sumatera Barat] (TBG 31,1886:302-14), di Padang sudah terjadi proses saling mengadopsi antara bentuk-bentuk seni pribumi, seni regional (terutama yang datang dari Semenanjung Malaya dan Jawa, seperti teater Bangsawan dan Komedi Stamboel), dan seni Eropa oleh para pegiat seni setempat, yang pada gilirannya memunculkan seni hibrida (seperti Gamaik [‘Gamad‘]) yang mengarah kepada pembentukan pop Minang.
Pengenalan dan komsumsi `Mesin Bitjara`
Phonograph/gramophone pertama kali diperkenalkan di Padang tahun 1898 (Sumatra-Courant, 30/08/1898). Tak lama setelah itu media ‘modern‘ ini segera menjadi tren di kalangan orang kaya Minangkabau, seperti yang disaksikan oleh seorang wanita petualang Amerika yang pergi ke darek pada tahun 1914. Carrie Chapman Catt, demikin nama wanita itu, cukup terkejut melihat kenyataan bahwa di rumah-rumah gadang milik orang berpunya, gramophone sudah menjadi bahan pajangan, tanda kemodernan dan kesuksesan (lihat: Carrie Chapman Catt, “A Survival of Matriarchy”, Harper‘s Magazine 128, 1914:738-42).
Toko-toko penjual ‘mesin bitjara‘ pun segera bermunculan di Padang dan Bukittinggi. Mereka menjual mesin sekaligus alat-alat perlengkapannya, seperti piringan hitam dan jarumnya. Pionirnya adalah orang Eropa, kemudian diikuti oleh orang Cina dan orang Minang sendiri seiring dengan meningkatnya permintaan terhadap hasil teknologi media ‘modern‘ yang sejak pengenalannya yang pertama di Hindia Belanda telah menimbulkan sensasi luar biasa (lihat: Suryadi. 2006. “The ‘talking machine‘ comes to the Dutch East Indies: The arrival of Western media technology in Southeast Asia”, BKI 162.2/3, 2006: 269-305.
Demikianlah umpamanya, di Padang ada Toko Tuinenburg (di Alang Lawas), N.V. Warenhuis-Tokra dan Toko City Magazine (di Pondok), Toko Siauw Beng Tjoan (di Kampung Tionghowa - Pondok dan di Kampung Jawa), Toko Public, Toko Lie Sam Tjoen, dan Toko Madju (di Kampung Jawa). Di Fort de Kock (Bukittinggi), dua toko yang banyak menjual ‘mesin bitjara‘ dan piringan hitam adalah Toko Anti Mahal (lihat gambar) dan Toko Minangkabau, keduanya milik orang awak (bumiputra Minangkabau).
Kehadiran tekonologi ‘mesin bitjara‘ ternyata mendorong orang Eropa yang bergerak di bidang industri media ini pergi ke Asia, termasuk ke Hindia Belanda, untuk membuat rekaman lagu-lagu daerah setempat. Waktu itu proses penggandaan hasil rekaman yang asli masih harus dilakukan di Eropa. Tapi pada tahun 1920-an sudah muncul beberapa pabrik penggandaan piringan hitam di beberapa negara Asia, seperti di India, Singapura, dan Jepang. Seiring dengan itu, lagu Melayu dan lagu-lagu daerah lainnya makin banyak yang direkam dalam piringan hitam untuk tujuan komersil. Ekspedisi orang Eropa ke Asia untuk membuat rekaman lagu-lagu daerah setempat demi tujuan komersial pertama kali dilakukan oleh Fred Geisberg dari The British Gramophone Company pada tahun 1902—903 dan kemudian diikuti oleh Beka Ekspedisi dari Jerman yang dipimpin oleh Heinrich Bum pada tahun 1905—1906. Pada dekade-dekade berikutnya pengusaha pribumi ikut pula berkecimpung di bidang ini. Hal inilah yang mengawali proses transfer pengetahuan teknologi media rekam kepada masyarakat pribumi, termasuk di Indonesia.
Rekaman awal untuk tujuan komersial
Kehadiran teknologi gramophone dan piringan hitam telah mendorong perkembangan pop Minang karena munculnya budaya rekam untuk tujuan komersial. Pada dekade-dekade awal abad ke-20, beberapa rekaman lagu Minang sudah dijual dalam bentuk piringan hitam yang berlabel seperti ‘Angsa Minangkabau‘, ‘Koedo-koedo‘, ‘Polau Air‘, ‘Odeon Minangkabau‘, ‘Tjap Singa‘, ‘Tjap Angsa‘, dan ‘Tjap Kutjing‘. Hal ini mulai terjadi sekitar tahun 1930-an yang menandai pula munculnya industri rekaman daerah di Sumatera Barat yang ternyata terus berlanjut dan berkembang sampai sekarang.
Semula iklan-iklan gramophone lebih banyak dipublikasikan di koran-koran berbahasa Belanda yang terbit di Hindia Belanda, termasuk di Padang. Tapi kemudian, memasuki dekade pertama abad ke-20, koran-koran berbahasa Melayu di Padang (juga di Batavia dan kota-kota utama lainnya di Jawa seperti Surabaya dan Semarang) semakin banyak mengiklankan ‘mesin bitjara‘ dan rekaman-rekaman musik Minang dalam piringan hitam. Ini mengindikasikan bahwa konsumsi media ini makin meningkat di kalangan masyarakat pribumi.
Budaya rekaman yang awal itu berhasil mengorbitkan beberapa artis Minang. Seperti halnya artis-artis sekarang, mereka menjadi idola masyarakatnya. Nama-nama artis pionir pop Minang itu antara lain: Oedin dari Kayu Putih, Rapioen dari Mandiangin, dan Si Galia dari Batu Palano. Waktu itu, muncul pula satu grup gambus yang sangat terkenal di Bukittingi, yaitu Gambus ‘Boestanoel Ichsan‘ dengan dua orang artisnya yang sangat populer: Hadji Moein dari Lintau dan biduanita Roekiah (tidak disebutkan nagari asalnya).
Cikal-bakal industri rekaman daerah Sumatera Barat
Pada akhir tahun 1939, Toko Anti Mahal in Fort de Kock (Bukittinggi), seperti telah disebut di atas, memproduksi sendiri rekaman lagu-lagu Minang dengan label ‘Tjap Angsa‘. Harian Sinar Sumatra (22/11/1939 dan edisi-edisi berikutnya) memberitakan: “Djangan loepa mentjari plaat Tjap ANGSA jang dikeloearkan speciaal oleh dan memakai nama toko ‘ANTI MAHAL‘ Fort de Kock”. Tidak seperti piringan hitam yang berlabel lain, “Plaat tjap Angsa sengaja diberi karah didalamnja soepaja tahan djatoeh dan boleh poela tahan lama”, demikian ditulis dalam iklan itu untuk menarik orang membeli piringan hitam ‘Tjap Angsa‘. Sementara Toko Minangkabau, yang juga terletak di Bukittingi, tampaknya mencoba menyaingi Toko Anti Mahal. Toko Minangkabau menjadi agen terbesar piringan hitam berlabel ‘Odeon Gadjah‘, seperti diberitakan dalam iklannya di SinarSumatra (07/07/1939).
Menurut Philip Yampolsky, dalam suatu perbincangan dengan penulis pada tahun 1998, piringan hitam ‘Tjap Angsa‘ (‘Cap Anso‘ dalam bahasa Minang) hanya diedarkan di Sumatra saja. Sangat mungkin ini terkait dengan produser sekaligus distributornya, Toko Anti Mahal, yang berada di Bukittinggi. Dapat diperkirakan bahwa pada waktu itu produksi ‘Tjap Angsa‘ ini tentulah belum bersifat masal karena penguasaan teknologi rekaman oleh masyarakat pribumi baru bersifat awal pada masa itu. Sumber daya manusia (SDM) di bidang ini masing sangat terbatas pada kalangan kaum bumiputera, khususnya di kalangan orang Minangkabau. Oleh karena itu, distribusi hasil produknya juga belum dapat menjangkau tempat-tempat yang jauh.
Data sejarah menunjukkan bahwa sebelum kemerdekaan beberapa genre tradisional Minangkabau, seperti saluang dan kaba, juga sudah direkam dalam piringan hitam untuk tujuan komersial. Tampaknya rekaman kaba dalam piringan hitam itu diedarkan sampai ke Jawa. Salah satu distributornya di Batavia (Jakarta) adalah Toko Delima, Postbox 92, Batavia-C(entrum) (lihat: H. Agus Salim, Tjeritera isra dan mi‘raj Nabi Muhammad Rasoeloellah Çalla-‘llahoe-‘alayhi wa sallam. Bandoeng & Batavia: Soemberilmoe, 1935: sampul belakang).
Demikianlah gambaran secara ringkas sejarah awal pertumbuhan pop Minang. Pada awal zaman kemerdekaan, perkembangan pop Minang semakin baik: kehadiran beberapa grup musik seperti Taruna Ria dan Kumbang Tjari berhasil mengangkat pamor musik Minang, yang kemudian melahirkan generasi artis Minang Elly Kasim, Syamsi Hasan, Tiar Ramon, Nuskan Syarif, dan lain-lain.
Pada akhir tahun 1960-an, teknologi gramophone dan piringan hitam menjadi kadaluwarsa dan digantikan oleh teknologi tape recorder dan kaset. Seiring dengan itu, muncul momentum baru dalam sejarah perkembangan pop Minang. Perusahaan rekaman daerah mulai bermunculan di Sumatra Barat, seperti Tanama Record, Sinar Padang, dan lain-lain. Hal itu dibarengi dengan munculnya artis-artis pendatang baru seperti Ferry, Zalmon, dan lain-lain. Demikian juga halnya dengan para pencipta lagu Minang seperti Syahrul Tarun Yusuf, Agusli Taher, Sexri Budiman, dll. Aspek lirik dan irama lagu-lagu Minang pun mulai memunculkan variasi-variasi yang baru, khususnya di akhir era 1990-an. Sekarang, terdapat tak kurang dari 70 perusahaan rekaman daerah di Sumatra Barat. Kendati demikian, perkembangan lagu Minang di era 1970 dan sesudahnya memelukan pembicaraan tersendiri dan lebih dalam yang insya Allah akan coba saya hadirkan dalam tulisan lain.
__________
Suryadi, dosen dan peneliti pada Opleiding Talen en Culturen van Indonesië, Universiteit Leiden, Belanda.
Catatan: artikel ini pernah dipublikasikan di harian PadangEkspres, Minggu, 15 Maret 2009