Close
 
Minggu, 16 Agustus 2026   |   Isnain, 2 Rab. Awal 1448 H
Pengunjung Online : 136
Hari ini : 8.254
Kemarin : 43.662
Minggu kemarin : 179.363
Bulan kemarin : 11.454.048
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Opini

25 februari 2007 12:55

Peluang Dan Tantangan Melayu Riau Dalam Era Globalisasi

Peluang Dan Tantangan Melayu Riau Dalam Era Globalisasi
Oleh: H.M. Rusli Zainal 

Globalisasi atau kesejagatan, merupakan sebuah kecenderungan dan realitas abad. Globalisasi membuat batas-batas dalam hubungan antar puak, bangsa dan negara, menjadi kehilangan arti. Dari wilayah atau negara manapun, orang, kelompok atau lembaga dapat saling berhubungan, bersinergi atas dasar kepentingan masing-masing. Setiap hari, orang-orang Indonesia dengan mudah dapat mengetahui serta melakukan hubungan dengan berbagai negara, dan begitu juga sebaliknya. Tidak hanya dalam arus informasi, juga dalam hubungan ekonomi, arus ideologi, arus barang, dan bahkan arus lalu lintas budaya. Globalisasi membuat masyarakat dunia seperti terdiam dalam satu rumah tanpa sekat.

Tidak ada sebuah negarapun yang bisa melepaskan diri dari realitas ini, dan yang hanya bisa dilakukan, adalah memperkuat diri sehingga dalam hubungan tanpa batas ini, kita tidak berada pada pihak yang menjadi korban. “Dentuman Besar” (big bang) yang bernama globalisasi merasuk pada semua lini dan bidang, dan dalam waktu yang singkat dentuman besar ini telah mengubah pola hubungan antar negara, dan tak sedikit pula berpengaruh besar mengubah tatanan sebuah negara.

Dari satu sisi, globalisasi memberikan nilai-nilai positif karena dengan “dunia tanpa batas” itu, orang-orang bisa bersaing secara sehat dan dapat menerima serta mentransfer berbagai hal demi kepentingan nasional, atau sebuah puak. Indonesia juga cukup merasakan akibat globalisasi, dan dalam beberapa tahun saja, globalisasi telah banyak merubah wajah Indonesia dalam bidang politik, demokrasi, ekonomi, dan sosial budaya. Tak sedikit dampak itu yang bernuansa positif, tapi yang berlabel negatif pun tak terhitung pula.

Orang-orang Melayu Riau dan Provinsi Riau, sebagai sub sistem negara Indonesia tak sedikit pula terkena imbas dari globalisasi ini. Orang-orang Melayu, yang selama ini lemah oleh kebijakan politik dan ekonomi ekonomi negara (pusat) yang tidak adil, dipaksa pula bersaing dengan wilayah-wilayah lain yang secara nyata tidak mungkin bersaing karena berbagai persoalan. Dalam hal sumber daya manusia, orang Melayu Riau, terang saja masih kalah, karena pembangunan pendidikan baru dilakukan secara baik setelah Riau menjadi provinsi sendiri pada tahun 1957, sementera daerah lain, sudah terbangun sejak awal.

Kengerian ini dapat dilihat dari bagaimana sejumlah daerah Riau hanya menjadi tempat “pembuangan sampah” negara lain, seperti pada sejumlah pulau di Kepulauan Riau dan Batam, tanpa mampu melakukan proses imbal balik karena terbatasnya sumberdaya manusia dan produktivitas. Dari sisi yang lain, kondisi ini juga disebabkan oleh kebijakan internasional Indonesia yang salah, dengan tanpa mempertimbangkan kepentingan-kepentingan daerah.

Diperlukan Proteksi

Untuk menghadapi keadaan yang diterima oleh orang Melayu Riau sebagai akibat globalisasi ini, maka perlu dilakukan langkah-langkah strategis, agar orang-orang Melayu Riau tidak semakin terpuruk dari satu kekalahan kepada kekalahan yang lain. Salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah melakukan atau memberikan proteksi terhadap orang-orang Melayu Riau. Proteksi ini menjadi penting, karena adalah suatu hal yang tidak mungkin membiarkan orang Melayu Riau bersaing secara tidak setara dan tidak seimbang dengan kekuatan-kekuatan yang berada di luar dirinya, yang secara nyata lebih kuat dan siap.

Dengan proteksi yang memadai, maka orang Melayu Riau tetap dapat bermain dengan baik dalam pergaulan global yang mengelilinginya. Kebijakan proteksi dapat dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini terutama pemerintah daerah, dengan memberikan kesempatan pertama kepada orang-orang Melayu dalam pengembangan ekonomi, keuangan, dan bidang-bidang lain yang terkait dengan  pembangunan kesejahteraan.

Proteksi bukan sesuatu yang haram, meski tidak disukai dalam hubungan global. Jangankan pada tingkat Riau, pada tingkat Indonesia pun, jika proteksi tidak dilakukan, maka Indonesia akan menjadi “barang permainan” dalam arus kebijakan internasional yang memang hanya memungkinkan negara-negara maju saja yang bisa memenangkannya. Pun, sejumlah proteksi sudah dilakukan, Indonesia tetap saja terpuruk sebagai akibat dari sejumlah kelemahan yang ada, apalagi jika kita harus berbicara tentang orang Melayu Riau, yang secara nyata telah dilemahkan oleh kebijakan negara yang salah selama ini.

Pada beberapa negara, seperti Malaysia dan Brunei, proteksi demi kepentingan orang Melayu, secara signifikan telah berhasil mengangkat kehidupan orang Melayu dalam hal kesejahteraan, sehingga memungkinkan orang-orang Melayu bertanding secara sebanding dalam pergaulan global. Negara manapun melakukan proteksi, bahkan negara sebesar Amerika, tetap melakukan proteksi demi kepentingan warganya.

Otonomi sebagai Modal

Untuk masuk dalam dunia global atau kesenjangan diperlukan kekuatan-kekuatan dasar agar kita memiliki bargaining position  yang kuat pula. Kekuatan-kekuatan dasar itulah yang  dijadikan sebagai senjata dalam menghadapi pertarungan. Kelemahannya selama ini adalah bahwa orang-orang Melayu Riau, dan juga Provinsi Riau tak bisa melakukan apa-apa sebagai konsekuensi sub-negara. Selama puluhan tahun orang-orang Melayu Riau hanya berada pada posisi menerima kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat, dan tak bisa membuat kebijakan-kebijakan berdasarkan pengetahuan kondisi, atau membuat kebijakan-kebijakan sendiri demi kemaslahatan orang Melayu. Memang ini berlaku di seluruh Indonesia, tapi orang Melayu Riau berapa pada posisi paling perih dari kesamaan sistem tersebut. Dari satu sisi, seluruh sumberdayanya dikuras tanpa bagi hasil yang bermartabat, sementara dari sisi lain mereka tidak diperhatikan, dan harus pula berhadapan serta menerima terpaan kekuatan negara-negara yang dekat dengan wilayahnya. Kenyataan itu terasa demikian menghina.

Dengan berlakunya Undang-undang Otonomi Daerah, yang memberikan kesempatan cukup luas bagi daerah untuk mengatur dirinya sendiri, maka hal itu dimungkinkan untuk menjadi modal dalam menghadapi realitas yang ada. Adalah suatu kenyataan, bahwa setahun otonomi ini, telah memberikan sedikit kecerahan bagi orang-orang Melayu Riau.

Sisi lain yang lebih penting dari peristiwa otonomi ini, bukan hanya soal material yang didapat oleh Riau sebagai akibat dari sumberdayanya yang besar, tapi dengan otonomi, Riau dapat membuat kebijakan-kebijakan publik, politik, dan ekonomi, yang mengarah pada kemaslahatan orang Melayu itu sendiri. Peluang membuat kebijakan mandiri ini sangat penting bagi Riau yang berhadapan secara langsung dengan negara lain, sehingga orang Riau menjadi lebih dulu dapat mempertimbangkan segala sesuatu sebelum membuat keputusan tentang sesuatu.

Kemudian, pergaulan global memerlukan pertahanan yang memadai, maka dengan otonomi pemerintah Riau lebih mampu mengurus orang-orang Melayu dan membawa mereka menuju kemakmuran. Jika orang-orang Melayu dapat memiliki kehidupan dan sumberdaya manusia yang baik, maka sergapan gelombang globalisasi dapat mereka tahan dan mereka mainkan dengan bagus.

Celakanya, saat ini pemerintah terkesan melakukan tarik ulur dalam hal otonomi. Lebih dalam lagi, terhadap Riau, bahkan ada semacam konspirasi sistematis yang dilakukan oleh orang dan kelompok tertentu, yang ujungnya bermuara pada pengebirian hak-hak Riau terhadap sumberdaya mereka yang besar. Konspirasi itu terlihat, bagaimana mereka berusaha mengurangi Dana Alokasi Umum (DAU) Riau, menunda pengelolaan CPP Block, dan menyetujui bagi hasil migas yang zalim lewat RUU migas yang jelas-jela tidak manusiawi bagi Riau yang selama ini tertindas.

Jika tujuan negara adalah kemakmuran rakyat, mengapa Pemenrintah Pusat harus gamang memberikan bagi hasil yang berimbang bagi Riau? Jawabnya mungkin hanya satu, karena hal itu mengurangi daya tekan mereka terhadap daerah. Selama ini pemerintah sudah terbiasa menganggap bahwa hubungan pusat daerah itu dalam wacana “Tuan dan Hamba” (Patron and Client) bahkan “Majikan dan Budak” (Slave and Master). Jika merujuk dan mengelaborasi Hernando De Soto dalam The Other Path, maka dapat dikatakan, “Bahwa kondisi psikologis yang sedemikian ini terjadi karena pusat kekuasaan selalu menganggap bahwa kehendak politik mereka (Political Voluntarism) harus merupakan faktor utama dari segala sesuatu yang akan terjadi dalam sebuah negara”. Padahal hal itu sudah tidak memungkinkan lagi, karena tidak ada seorang manusia atau kekuasaan yang mampu memahami dan menampung seluruh proses evolusi sosial, atau kemungkinan perubahan yang berlangsung secara revolusioner, sebagaimana yang telah terjadi di Indonesia dan juga Riau pada saat ini.

Otonomi, terlepas dari kelebihan dan kekurangannya, merupakan jalan awal yang bagus dalam menciptakan kemandirian, seperti yang kita lihat pada sejumlah negara federal seumpama Amerika, Malaysia, dan sebagainya. Untuk itu otonomi menjadi sesuatu yang tak bisa ditawar, bahkan harus dikembangkan secara lebih baik.

Mengedepankan Kekuatan

Terlepas dari perlu dilakukannya otonomi yang besar dan proteksi bagi orang Melayu Riau dalam menghadapi era globalisasi, orang Melayu dan Riau sebagai sebuah daerah juga harus memiliki kekuatan dasar dan mempersiapkan elemen-elemen pendukung dalam menghadapi keadaan yang ada.

Paling tidak, ada beberapa kekuatan dasar dan besar bagi Riau yang bisa digunakan untuk mengembangkan orang-orang Melayu, dan sekaligus sebagai instrumen untuk masuk dalam dunia global, baik itu berbentuk kekuataan nyata, maupun kekuatan yang tidak nyata. Secara garis besar, Riau paling tidak, memiliki dua kekuatan:

Pertama, Sumber Daya Alam dan Kapasitas Industri. Secara umum, Riau dapat dikatakan memiliki sumberdaya alam dan kapasitas industri yang terdepan di Indonesia. Sumberdaya dan kapasitas Industri menjai penting sebagai instrumen menuju dunia global, karena dalam hubungan, baik itu bersifat antar daerah, maupun antar negara, selalu didasarkan pada hubungan kepentingan yang saling menguntungkan (mutual symbiose). Alasan berikutnya, karena untuk masuk dalam dunia global, diperlukan kekuatan standar, dan yang paling utama adalah sumber-sumber yang dapat memberikan peluang kemakmuran. Sumber daya alam dan kapasitas industri Riau, memungkinkan untuk itu, dan dengan sumberdaya yang ada, orang Melayu Riau dapat mengikuti proses tawar-menawar serta secara moral dan material, sumberdaya itu pula akan menguatkan posisi tawar Riau dalam berhubungan dengan daerah atau negara lain.

Kedua, Letak Geografis Riau Yang Strategis. Kondisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara, seperti Singapura, Vietnam, Malaysia, China, dan sejumlah negara Asia lain, merupakan sebuah poin positif dalam menuju pergaulan global serta sekaligus memetik manfaat dari pergaulan tersebut. Kedekatan wilayah dengan negara lain, memungkinkan orang Melayu Riau dapat melakukan hubungan secara mandiri dengan negara luar, baik itu dalam bentuk hubungan ekonomi, maupun sosial budaya. Contoh yang dapat diketengahkan di sini adalah terbentuknya hubungan segi tiga ekonomi Sijori yang melibatkan Riau, Johor, dan Malaysia. Pada masa depan, “dengan kebijakan yang lebih adil dari pemerintah pusat terhadap Riau”, dan atau melalui hasil-hasil dan konsekuensi logis dari sistem otonomi daerah, maka orang Melayu Riau akan lebih dapat mengembangkan diri secara ekonomi dan sosial budaya dengan memanfaatkan kondisi wilayahnya yang strategis. Pada masa sekarang pun_meski dengan hubungan timbal-balik yang tidak seimbang, secara mandiri, orang-orang Melayu Riau telah melakukan hubungan sebagai akibat kedekatan wilayah tersebut, seperti orang Melayu Batam dan Tanjungpinang dengan pengusaha Singapura dan Malaysia. Dengan sistem dan pelaksanaan sistem yang lebih baik, tidak mustahil pada masa depan, orang Melayu Riau akan dapat mendapat manfaat yang lebih besar dari kondisi mereka yang menguntungkan itu.

Dua modal di atas merupakan kekuatan yang cukup besar jika dimanfaatkan secara baik oleh orang-orang Melayu Riau. Namun demikian dan jika melihat kasus Riau, masih banyak diperlukan elemen-elemen pendukung yang secara terus-menerus harus dimantapkan, dalam hal ini oleh Pemerintah Daerah, Unsur-unsur pimpinan masyarakat, dan masyarakat itu sendiri. Paling tidak ada beberapa hal utama yang harus menjadi perhatian:

Pertama, Sumberdaya Manusia. Sumberdaya manusia yang baik merupakan elemen utama dan terpenting. Untuk itu pengembangan sumberdaya manusia menjadi suatu kewajiban dalam menghadapi persaingan global. Kemajuan dan daya tahan suatu masyarakat tidaklah bergantung pada kuantitas, tapi lebih kepada kualitas penduduk. Kualitas penduduk berhubungan langsung dengan kemampuan suatu daerah dalam mengelola sumberdaya alam yang mereka miliki. Dalam hal ini, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia Melayu harus dilakukan secara baik dan terarah, melalui peningkatan mutu pendidikan di Riau. Tentu saja hal ini sangat ditentukan oleh kebijakan pendidikan yang ada.

Kedua, Kualitas Pemimpin. Tak perlu diragukan bahwa kebesaran atau ketidakcakapan, kebijaksanaan atau ketidakarifan, keefektifan atau ketidakmampuan dalam kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap kekuatan atau power yang dimiliki oleh suatu daerah. Karena pemimpin merupakan suatu variabel penting, maka dalam menghadapi globalisasi, orang-orang Melayu Riau memerlukan sosok pemimpin yang baik dari kalangan mereka sendiri, memiliki kapabalitas, kredibel, dan memiliki kepribadian yang baik.

Ketiga, Efisiensi Organisasi-Birokrasi.  Dalam menghadapi dunia global yang serba cepat dan tepat guna, kebiasaan birokrasi seperti yang lalu harus segera dibenahi. Perlu segera dibentuk birokrasi yang efisien yang bisa digunakan untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan, terutama dalam hal yang menyangkut hubungan dengan dunia luar.

Keempat, Hasrat Kebersamaan dan Persatuan Masyarakat. Adapun dan sebesar apapun kekuatan-kekuatan yang ada, tetaplah tidak akan menjadi kekuatan besar jika tidak ada hasrat kebersamaan dan persatuan masyarakat. Persatuan masyarakat menjadi penting, karena dalam dunia yang bagaimanapun, sebuah perjuangan hanya akan sampai kepada tujuan jika ada hasrat bersama (Socials Voluntarism), baik secara politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Sebuah perjuangan tanpa persatuan masyarakat (Societal Cohesiveness) akan sulit untuk tercapai, apatah lagi jika berhadapan dengan globalisasi. Hal inilah yang secara terus-menerus harus ditumbuhkan oleh orang Melayu Raiu, tanpa peduli, dari kelompok mana berasal.

Orang-orang Melayu Riau, hari ini sedang menuju pada hal-hal di atas, dan jika semua ini berjalan sebagaiman mestinya, maka kesejagatan (globalisasi) atau sebuah dunia tanpa batas, bukanlah suatu hal yang mengerikan, tapi justru sebuah dunia yang menarik, dimana orang-orang Melayu Riau, akan dapat memberi dan mentransfer secara berimbang dalam kawah yang sama.

Terlepas dari itu, perbaikan-perbaikan pada semua lini dan kelengkapan-kelengkapan lain juga perlu dimantapkan, khususnya oleh Indonesia karena bagaimanapun, yang menjadi pusat dari semuanya adalah kebijakan-kebijakan negara yang mendukung munculnya kekuatan masyarakat dalam melawan tantangan. Riau dan orang Melayu Riau, bagaimanapun juga hanyalah sebuah sub dari sebuah negara yang bernama Indonesia, dan tanpa i’tikad baik bersama, semuanya akan tenggelam.

Billahi taufik wal hidayah
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

 

H.M. Rusli Zainal

Gubernur Provinsi Riau (2003 - 2008)


Dibaca : 5.655 kali.

Tuliskan komentar Anda !