Senin, 17 Agustus 2026 |Tsulasa', 3 Rab. Awal 1448 H
Pengunjung Online : 60
Hari ini
:
4.886
Kemarin
:
23.793
Minggu kemarin
:
179.363
Bulan kemarin
:
11.454.048
Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Opini
29 agustus 2009 04:00
Tamasya Budaya di Sumatra Utara (Bagian V)
Jejak Kejayaan Kesultanan Deli: Masjid Raya Al Mahsun dan Istana Maimoon
Keindahan Istana Maimoon disenja hari
Dari Museum Langkat, tim BKPBM bergerak menuju kota Medan yang jaraknya sekitar 80 km dari Tanjungpura. Waktu yang sangat terbatas menuntut tim BKPBM tidak saja bergerak cepat, tetapi juga merencanakan dengan cermat daerah-daerah yang hendak dikunjungi. Jika dipagi hari tim BKPBM meningglkan kota Medan untuk menyusuri kejayaan Kesultanan Langkat, maka siang menjelang sore (28 Juli 2009) kami kembali ke Kota Medan untuk mengenang kejayaan Kesultanan Deli.
Menurut catatan sejarah, Kesultanan Deli berdiri tahun 1630 M. Berdirinya kesultanan Deli, ditandai oleh pengangkatan Laksamana Gocah Pahlawan oleh empat Raja Urang Batak Karo. Walaupun telah menjadi sebuah kesultanan, Deli masih berada dibawah kekuasaan Kesultanan Aceh. Kondisi Kesultanan Aceh yang terus melemah menginspirasi Kesultanan Deli untuk memisahkan diri. Akhirnya pada tahun 1669 M, Kesultanan Deli memisahkan diri dari Aceh.
Setelah Gocah Pahlawan meninggal dunia, kepemimpinan kesultanan Deli dilanjutkan oleh putranya, Tuanku Panglima Perunggit yang bergelar “Kejeruan Padang”. Beliau memerintah hingga tahun 1700 M, dan dilanjutkan oleh Tuanku Panglima Paderap yang memerintah hingga tahun 1723 M. Wafatnya Tuanku Panglima Paderap memunculkan konflik internal di Kesultanan Deli. Kesultanan Deli terpecah menjadi dua, yaitu Kesultanan Deli dan Kesultaan Serdang.
Sejak itu, Kesultanan Deli secara bergantian dikuasai oleh Kesultanan Aceh dan Siak Sri Inderapura. Sampai akhirnya pada tahun 1858 Sultan Siak menyerahkan Kesultanan Deli kepada Belanda. Pada tahun 1861, Kesultanan Deli secara resmi diakui merdeka dari Siak maupun Aceh. “Kemerdekaan” ini memberikan peluang kepada Sultan Deli untuk mengelolanya kekayaannya sendiri, termasuk memberikan hak-hak pemanfaatan lahan kepada Belanda maupun perusahaan-perusahaan luar negeri lainnya.
Belanda menggunakan lahan-lahan yang dia kuasai untuk membuka perkebunan tembakau secara luas. Ternyata, tembakau Deli sangat diminati oleh orang-orang Eropa. Sejak itulah, perekonomian di Deli berkembang sangat pesat. Berkat perkebunan tembakau tersebut, Kesultanan Deli yang berkongsi dengan Belanda dalam membuka dan mengelola lahan perkebunan juga menjadi kaya raya. Dengan kekayaan yang melimpah ini, para sultan kemudian membangun gedung-gedung yang mewah dan indah. Di antara tapak kejayaan Kesultanan Deli yang masih dapat kita jumpai hingga saat ini adalah Masjid Raya Al Mashun dan Istana Maimoon yang keduanya berada di kotaMedan.
Mengunjungi kedua peningalan sejarah Kesultanan Deli tersebut merupakan agenda tim BKPBM sore itu. Jarak kedua bangunan bersejarah tersebut hanya sekitar 200 meter. Kami sempat bingung manakah yang akan kami kunjungi pertama kali, Masjid Al Mahsun ataukah Istana Maimoon. Setelah mendapatkan masukan dari sang fotografer (Mas Aam) terkait dengan pencahayaan untuk pengambilan foto, akhirnya diputuskan untuk mengunjungi Masjid Al Mahsun terlebih dahulu.
Al Mahsun: Masjid Segi Delapan Nan Eksotis
Sekitar pukul 16.00 WIB, tim BKPBM tiba di depan pintu gerbang masuk Masjid Al Mahsun. Begitu keluar dari mobil yang kami tumpangi, mata kami pun terpaku melihat sebuah bangunan yang sangat indah. Jika sebelumnya kami menyaksikan indahnya Masjid Azizi di Langkat, maka kini di kota Medan kami melihat sebuah masjid masjid yang sangat eksotis. ”Inilah Masjid Raya Al Mahsun. Siapapun yang pernah ke masjid ini, pasti akan selalu dibelenggu oleh keinginan untuk kembali ke tempat ini,” ungkap Bang MAM yang sudah beberapa kali mengunjungi masjid ini.
Namun keinginan hati untuk sesegera mungkin memasuki kompleks masjid harus kami tahan terlebih dahulu. Perjalanan menempuh jarak kurang lebih 80 km dari Langkat ternyata cukup menguras energi. Kondisi ini juga semakin diperparah oleh cuaca kota Medan saat itu yang sangat panas membuat kerongkongan kami terasa sangat kering. Oleh karena itu, sebelum masuk ke area masjid, kami terlebih dahulu membeli beberapa botol air mineral dari pedagang kaki lima yang mangkal di depan gerbang masjid.
Setelah meminum beberapa tegukan air yang baru kami beli, kami bergegas hendak memasuki area masjid. Di pintu gerbang masuk, terdapat sebuah papan pengumunan yang kondisinya sudah agak lusuh. Pada papan pengumuman tersebut terdapat tulisan ”Anda Memasuki Kawasan Wajib Berbusana Muslim”. Ada 7 larangan yang juga tertulis dalam papan pengumuman tersebut, yaitu: dilarang masuk bagi segala jenis kendaraan, dilarang memakai alas kaki, dilarang berjualan di dalam kompleks, dilarang bermain segala jenis olahraga, dilarang meludah di atas lantai, dilarang membuang sampah sembarangan, dan dilarang merokok.
Di bawah ketujuh larangan tersebut, tertulis ”Bagi yang melanggar aturan tersebut di atas, akan dituntut melanggar pasal 406 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 2 tahun dan 8 bulan penjara (pengrusakan tempat ibadah).
Membaca tulisan itu, kami cukup ragu untuk segera melangkah masuk. Apalagi, salah satu anggota tim BKPBM, Mbak Naina, tidak memakai jilbab. Setelah berembuk sebentar dengan anggota tim, kami memutuskan untuk bergerak memasuki gerbang apapun konsekuensinya. Di kiri-kanan gerbang masuk ada beberapa pengemis. Sebagaimana kita jumpai di tempat-tempat lain, di depan mereka terdapat wadah berisi uang pecahan dari seratus hingga seribuan.
Sekitar 1 meter di sebelah pengemis tersebut, terdapat sebuah meja bertuliskan ”menyediakan pakaian Muslim” dan ada dua orang yang menjaganya. Ketika kami hendak lewat di depan meja tersebut, salah seorang menyapa kami dan mengatakan bahwa untuk masuk ke masjid harus memakai pakain muslim. ”Kami menyediakan penutup kepala,” kata salah seorang dari penjaga tersebut sambil menunjukkan sebuah kain untuk kerudung.
Agar dapat segera memasuki masjid, Mbak Naina segera saja menerima uluran kain yang diserahkan oleh petugas tersebut, kemudian mengalungkan di lehernya. Ternyata, walaupun hanya dikalungkan petugas tersebut tidak lagi menegus kami. Demikian juga dengan beberapa siswi sebuah smu yang masuk ke area masjid tanpa memakai penutup kepala. Pada saat isiwi-siswi tersebut hendak masuk masjid, nampak seorang petugas mendatangi mereka. Dilihat dari gerakan tubuhnya, nampak petugas tersebut menjelaskan tentang peraturan untuk memasuki kawasan masjid, khsusunya aturan harus berpakaian Muslim. Seperti halnya Mbak Naina, siswi-siswi tersebut menerima kain yang disodorkan dan mengalungkan dileher mereka.
Selepas dari pintu gerbang, sebuah halaman masjid yang tampak bersih menyambut kami. Sungguh sangat bersih sehingga sempat terpikir untuk melepaskan alas kaki sebelum melewati halaman tersebut. Namun setelah melihat pengunjung lain berjalan dengan melewati halaman masjid dengan tetap memakai alas kaki, kamipun tidak melepaskan alas kaki yang kami pakai.
Di sisi kanan area masuk, terdapat sebuah tugu yang menjelaskan sekilas Masjid Raya Al Mahsun. Dalam tugu tersebut tertulis bahwa Masjid Raya Al Mahsun didirikan oleh Sultan Makmun Al Rasyid Perkasa Alamsyah pada tahun 1906, dan digunakan pertama kali pada 19 September 1909. Menurut sumber lain yang lebih terperinci, pembangunan masjid yang dirancang oleh Dingemans dari Belanda ini dimulai pada 1 Rajab 1324 H. (21 Agustus 1906 M), dan baru selesai pada 10 September 1909.
Masjid yang mempunyai luas keseluruhan bangunan 5.000 meter ini bersegi delapan dengan empat sisi. Rancangan arsitektural masjid ini, sebagaimana Masjid Azizi Langkat, merupakan perpaduan desain arsitektural yang berasal dari budaya Arab, India, dan Spanyol. Perpaduan desain arsitektural tersebut menghasilkan sebuah dimensi nilai bangunan yang tidak saja artistik, tetapi juga mengandung nilai estetika dan etika yang tinggi. Sungguh sebuah masjid yang sangat unik.
Arsitektur Masjid Raya Al Mahsun semakin artistik dengan keberadaan lima buah kubah di atasnya. Satu kubah berukuran paling besar terletak persis di tengah, di atas ruang utama, dan empat kubah lainnya yang lebih kecil berada pada empat sisi sayapnya, sehingga seolah-olah mengapit kubah utama. Di atas kelima kubah tersebut terdapat sebuah ornamen penghias berbentuk bulan sabit.
Untuk memasuki masjid ini, kita harus melewati sekitar 15 undakan. Di undakan ini, alas kaki para pengunjung harus dilepas. Begitu dilepas, ada seseorang yang datang untuk ”memarkir” alas kaki kita di tempat yang telah tersedia. Orang tersebut akan memberikan ”selembar” karcis bernomor, persis seperti parkir motor ilegal.
Begitu melewati pintu masjid, udara sejuk menyambut dan membelai muka kami. Lubang-lubang besar yang terdapat di dinding-dinding masjid menyebabkan sirkulasi udara terjadi dengan cepat sehingga kesejukan udara dalam masjid selalu terjaga. Sejuknya udara akan semakin terasa ketika kaki melangkah masuk ke ruang utama masjid. Ruangan yang sangat lebar dengan jarak lantai ke atap yang sangat tinggi, memungkinkan terjadinya perputaran udara secara optimal, sehingga ruangan selalu sejuk. Ruangan utama berbentuk persegi delapan ini dikelilingi oleh lorong empat sisi.
Selain udara yang menyejukkan, mata kita akan dibuat takjub oleh lukisan dan ragam hias yang menghiasi dinding, dari kaki dinding hingga puncak kubah. Selain itu, kita juga akan melihat dua buah mimbar terbuat dari batu marmer, satu berada di bagian depan dan satunya lagi berada di belakang. Kedua mimbar tersebut sangat indah dengan ornamen dan hiasan yang sangat indah. Mimbar yang di depan digunakan sebagai tempat menyampaikan khutbah, sedangkan yang dibelakang digunakan muadzin untuk melantunkan adzan. Tentu saja, mimbar yang ada di depan lebih indah dari mimbar yang ada di belakang. Sejuknya ruangan dan indahnya mimbar menjadi semakin kuat dengan keberadaan beton-beton penyangga masjid yang terbuat dari marmer.
Melihat itu semua, kita akan berfikir bahwa Masjid Al Mahsun tidak saja menjadi simbol ketaatan warga Kesultanan Deli kepada Allah, tetapi juga simbol kemakmuran masyarakat Deli saat itu. Selain itu, keberadaan masjid dengan arsitektur menawan yang merupakan perpaduan dari beragam kebudayaan dengan ragam hias yang sangat artistik itu juga menunjukkan adanya proses akulturasi budaya yang berkembang dengan subur di tanah Deli saat itu.
Tim BKPBM berpose sebelum meninggalkan Masjid Al Mahsun
Setelah dirasa cukup mengagumi dan mendokumentasikan bagian-bagian dari Masjid Raya Al Mahsun, kami segera beranjak untuk meninggalkan masjid ini. Setelah membayar jasa parkir alas kaki, kami segera menuju ke mobil yang parkir di luar area masjid. Matahari sudah tidak terlalu terik ketika kami bergerak menuju Istana Maimoon.
Revitalisasi Peran Istana Maimoon
Kemegahan dan keindahan Masjid Al Mahsun terus menjadi perbincangan kami dalam perjalanan menuju Istana Maimoon. Sampai kami tidak menyadari kalau mobil yang kami tumpangi telah memasuki kompleks Istana Maimoon. Kedatangan kami kali ini ke Istana Maimoonuntuk melanjutkan pembicaraan rencana kerjasama antara Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu (BKPBM) dengan pengelola Istana Maimoon, Yayasan Sultan Ma‘moen Al Rasyid (YASMAR), yang sehari sebelumnya terpotong karena keterbatasan waktu.
Waktu menunjukkan pukul 16.15 menit ketika kami sampai di depan pintu masuk Istana Maimoon. Kebetulan juga, waktu itu jam berkunjung sudah berakhir sehingga kami dapat secara leluasa berbincang-bincang dengan Ketua Umum YASMAR, Tengku Harris Abdullah Sinar, dan beberapa pengurus yayasan lainnya tanpa harus terganggu oleh pengunjung yang biasanya lalu lalang. SuasanaIstana Maimoon dipagi dan siang hari dapat dinikmati dalam laporan perjalanan bagian keenam.
Pembicaraan antara YASMAR dengan Tim BKPBM dilangsungkan di bagian depan istana ini. Sambil menikmati segarnya air mineral yang disuguhkan pihak YASMAR, kami secara serius membicarakan rencana revitalisasi Istana Maimoon. Pembicaraan sore itu diawali pemaparan sejarah, perkembangan, dan kondisi terkini Istana Maimoon oleh Ketua Umum YASMAR, Tengku Harris Abdullah Sinar.
Menurut Tengku Haris, Istana Mimoon yang pembangunannya selesai 25 Agustus 1888 M ini merupakan satu-satunya istana Melayu di Sumatra Utara yang selamat dari revolusi sosial tahun 1946. “Untunglah istana ini dijaga oleh pasukan Gurkha Inggris yang dikirim oleh Sultan Perak sehingga terhindar oleh pembakaran sebagaimana istana-istana Melayu lainnya dalam revolusi Sosial di Sumatra Utara,” ungkap Tengku Harris.
Sejak revolusi itu, lanjut Tengku Harris, peran Kesultanan Deli mengalami penurunan, bahkan nyaris hilang sama sekali. Keluarga kesultanan dipinggirkan baik secara politik dan ekonomi, karena dianggap sebagai antek-antek penjajah Belanda. Yang tersisa dari Kesultanan Deli hanyalah Istana Maimoon dan Masjid Raya Al Mahsun.
Khusus Istana Maimoon, ungkap Tengku Harris, walau dari luar masih terlihat sangat gagah, tapi sebenarnya dalam kondisi memprihatinkan tidak saja pada kondisinya yang semakin rapuh, tetapi juga koleksinya yang sangat minim. Ada tiga hal yang menjadi penyebanya. Pertama, dilema antara kepentingan ahli waris/keluarga kesultanan. Kondisi ini menyebabkan sulitnya mencari sumber-sumber pendanaan untuk menjaga kelestarian istana ini. Kedua, masih banyak benda-benda kesultanan yang dikuasai secara pribadi oleh ahli waris kesultanan. Ketiga, kurangnya kepedulian pemerintah untuk melestarikan dan mendayagunakan keberadaan istana.
Minimnya anggaran pemeliharan terhadap Istana Maimoon sangat kelihatan ketika Mas Aam hendak mengabadikan Istana Maimoon dalam siraman lampu. “Bang, dapatkah lampu sorot yang ada di halaman istana dihidupkan? Saya membutuhkan pencahayaan yang kuat untuk mendokumentasikan istana dimalam hari,” kata Mas Aam kepada salah satu anggota YASMAR.
Orang yang diminta tolong Mas Aam tersebut dengan raut muka menyesal bilang bahwa lampu sorot di halaman istana sejak lama mati dan belum diganti. “Maaf mas, sejak beberapa waktu lalu lampu sorotnya mati, dan sampai saat ini belum diganti. Anggaran dari pemerintah untuk perawatan istana sampai saat ini belum turun,” ungkap anggota YASMAR tersebut.
Menanggapi pemaparan dan keluhan Tengku Harris tersebut, Pemangku BKPBM, Mahyudin Al Mudra selaku pemangku BKPBM, merasa terenyuh dan berjanji untuk membatu sekuat tenaga agar Istana Maimoon tetap lestari. Menurut Bang MAM, panggilan Mahyudin, sedikitnya ada tiga hal yang harus dilakukan untuk menjamin kelestarian Istana Maimoon.
Pertama, melibatkan masyarakat dalam pelestarian istana. Agar masyarakat tergerak untuk ikut melestarikan, maka keberadaan istana harus memberikan kontribusi tidak saja pada kebanggaan tetapi juga terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, menjadikan istana sebagai museum yang hidup. Agar masyarakat tertarik untuk terus berkunjung, maka Istana Maimoon harus disetting menjadi sebuah museum yang hidup. Museum hidup artinya sebuah museum yang didalamnya dipenuhi beragam aktivitas. Dengan cara ini, masyrakat yang berkunjung tidak hanya disajikan benda mati peninggalan masa lalu yang relatif sedikit, tetapi juga aktivitas pertunjukan yang dinamis.
Ketiga, menumbuhkan kepedulian para stakeholders (pemerintah dan pihak swasta) kepada istana. Agar stakeholders ikut aktif menjaga kelestarian istana, maka segenap ahli waris kesultanan harus rela untuk menjadikan istana sebagai “milik bersama”. Biasanya, keengganan stakeholders untuk terlibat dalam pelesatarian warisan budaya, khususnya istana, karena para ahli waris saling berebut untuk menguasainya.
BKPBM, lanjut Bang MAM, sebagai lembaga yang didedikasikan untuk melestarian dan mengembangkan budaya Melayu akan membantu YASMAR melestarikan Istana Maimoon. “BKPBM akan melakukan penelitian mendalam terhadap Istana Maimoon. Hasilnya akan dipublikasikan dalam bentuk buku yang nyaman untuk dibaca dan juga secara online melalui www.melayuonline.com dan www.wisatamelayu.com,” ungkap Bang MAM mengakhiri pembicaraan.
Mahyudin Al Mudra, SH. MM., menyerahkan cindera hati kepada Tengku Harris Abdullah Sinar
Tak terasa, waktu telah menunjukkan pukul 20.00. Badan mulai terasa sangat capek dan perut sudah tidak sabar untuk segera diisi. Kami pun mohon diri untuk kembali ke penginapan dan berjanji untuk menikmati keindahan Istana Maimoon esok hari. (Bersambung)