Kamis, 30 April 2026 |Jum'ah, 13 Dzulqaidah 1447 H
Pengunjung Online : 378
Hari ini
:
9.995
Kemarin
:
22.835
Minggu kemarin
:
169.256
Bulan kemarin
:
101.098.282
Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Opini
13 maret 2010 03:10
Rekonstruksi Konsep Rumpun Melayu
www.melayuonline.com
Oleh Bahril Hidayat
Makna rumpun Melayu yang berkembang di masyarakat Indonesia seringkali menyimpang dari makna rumpun Melayu yang sesungguhnya. Stigma yang mengatakan Melayu adalah Malaysia merupakan salah satu pandangan yang sering dijumpai di kalangan masyarakat awam. Padahal, Melayu bukan hanya milik Malaysia. Selain itu, khusus di wilayah Indonesia, Melayu dipahami sebagai milik sebagian wilayah di Pulau Sumatera, misalnya Riau dan Deli Serdang. Stereotip tersebut juga sebaiknya diluruskan sehingga sesuai dengan makna rumpun Melayu yang sebenarnya.
Menurut Mahdyudin Al Mudra, dalam salah satu artikelnya yang berjudul Melayu Online Mempersatukan Seluruh Diasporian Melayu Sedunia(2010), pada saat ini konsep kemelayuan telah tergerus oleh berbagai pergeseran makna yang keluar dari asas dan resam budaya Melayu itu sendiri. Kemelayuan seharusnya tidak dibatasi oleh aspek-aspek sosio-linguistik yang justru memenjarakan rumpun-rumpun Melayu yang tersebar di seluruh penjuru dunia, misalnya di Afrika Selatan, Madagaskar, Filipina, Thailand, Singapura, Malaysia, dan Indonesia.
Selanjutnya, Al Mudra juga menyatakan bahwa dalam sikap yang eksklusif, budaya Melayu dipahami sebagai milik etnis atau bangsa tertentu. Hal itu justru memecah-belah rumpun Melayu. Melayu sebaiknya tidak dipahami sebagai milik suatu bangsa, etnis, atau bahkan agama tertentu, khususnya Islam. Sebab, bagi seorang Muslim Melayu yang berpindah agama kepada agama selain Islam, tidak berarti ia terbuang dari etnis kemelayuannya, meskipun dia secara otomatis dianggap keluar dari akidah keislamannya. Jadi, dalam pandangan yang eksklusif, pandangan hidup Melayu menjadi identik dengan pandangan hidup berdasarkan agama Islam.
Pendapat eksklusif tersebut adalah bagian dari definisi sempit yang mendefinisikan Melayu sebagai penduduk pribumi yang bertutur dalam bahasa Melayu, beragama Islam, dan menjalani tradisi serta adat istiadat Melayu. Jika tetap dipertahankan, definisi yang eksklusif tersebut akan berpotensi menciptakan ambiguitas pada konsep tentang rumpun melayu.
Pada dasarnya, Melayu bukan kelompok khusus yang menutup mata dan hati dari pergaulan dunia global. Melayu merupakan salah satu warisan budaya milik berbagai suku bangsa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia maupun dunia. Melayu adalah bangsa yang terbuka, menjunjung tinggi semangat pluralisme, serta mengedepankan silaturahmi dan toleransi. Melayu menyatukan dirinya dalam perbauran ikatan perkawinan antarsuku bangsa dan melaksanakan adat resam secara sadar dan berkelanjutan sebagaimana yang diungkapkan oleh Tengku HM Lah Husny (dalam Al Mudra, 2010). Definisi rumpun Melayu yang berpikiran dan bersikap terbuka terhadap berbagai perbedaan merupakan salah satu ciri dari asas rahmatan lil alamin di dalam perspektif Islam.
Jika asas fundamental Melayu merupakan penerapan nilai Islam yang universal sebagai rahmatan lil alamin, maka kajian terhadap asas tersebut harus merujuk langsung kepada risalah dan biografi Nabi Muhammad SAW. Kajian atas biografi tersebut penting untuk memahami bagaimana Islam berupaya menyatukan berbagai rumpun budaya atau bahkan agama ahlul kitab dan kelompok paganisme, melindungi hak dan kewajiban, dan melaksanakan komitmen untuk menyatukan rumpun ummah dalam kesepahaman yang utuh.
Pandangan Islam tentang Perbedaan
Untuk memaparkan penerimaan dan pemahaman Islam terhadap konsep toleransi antaragama, antarkepercayaan, dan antarbudaya, kajian awal harus dimulai dengan meneliti sejarah dan risalah kenabian Muhammad SAW. Pada tahun pertama Hijrah ke Yatsrib (Madinah), Nabi Muhammad SAW menyusun perjanjian damai dengan berbagai kelompok agama dan budaya pagan di Yatsrib yang terwujud dalam bentuk Piagam Madinah. Salah satu poin penting dalam Piagam Madinah adalah jaminan Nabi Muhammad SAW terhadap kaum Yahudi yang dinyatakan dengan redaksi seperti demikian: bahwa sesungguhnya kaum-bangsa Yahudi yang setia kepada (negara) kita, berhak mendapatkan bantuan dan perlindungan, tidak boleh dikurangi haknya dan tidak boleh diasingkan dari pergaulan umum. Redaksi pasal 16 dalam Piagam Madinah tersebut menunjukkan pengakuan umat Islam yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW terhadap kelompok minoritas yang berbeda agama. Tidak ada pembedaan dan pengurangan hak, perlindungan, dan atau pembenaran terhadap upaya marginalisasi dari pergaulan umum dengan bentuk stigma atau label tertentu. Semua kelompok agama dan budaya yang ada di Yastrib pada saat itu memperoleh kesetaraan hak dan kewajiban dalam tata aturan kenegaraan.
Kita juga bisa membaca catatan sejarah tentang Fathul Makkah, yaitu penaklukan kota Mekah oleh tentara Muslim sebagai reaksi atas pengkhianatan kaum Quraisy terhadap Perjanjian Hudaibiyah. Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin Fathul Makkah membawa10.000 pasukan Muslim pada tanggal 10 Ramadhan tahun 8 Hijriyah. Pasukan Islam menundukkan musuhnya tanpa setetes darah membasahi Tanah Suci itu.
Pada waktu itu, Abu Sufyan sebagai salah satu pemimpin yang berada di pihak musuh menyadari kekalahannya. Ia diliputi rasa takut dan memutuskan mengunjungi Nabi Muhammad SAW dan menyatakan masuk Islam. Nabi Muhammad SAW memberikan sambutan yang baik dan mengeluarkan jaminan, “Barang siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan dia selamat. Barang siapa yang masuk ke dalam rumah dan menutup pintu rumahnya, dia selamat. Dan barang siapa memasuki Masjidil Haram, dia selamat.”
Nabi Muhammad SAW menunjukkan sikap yang mencerminkan prinsip dasar keislaman, yaitu kasih sayang, kelembutan, dan penerimaan terhadap berbagai kelompok dan lapisan masyarakat dengan tangan terbuka serta pemberian jaminan keamanan serta keselamatan (salam). Padahal, umumnya, jika seorang raja atau pemimpin memenangkan peperangan, ia akan menyebarkan pengaruh baik berupa agama, bahasa, dan aspek kebudayaan lain secara paksa. Tetapi Nabi Muhammad SAW menunjukkan contoh kemenangan perang yang diraih tanpa pertumpahan darah atau pemaksaan kepada penduduk Mekah non-Muslim untuk berpindah ke dalam agama Islam, baik dengan pedang atau pun kekerasan ideologis lainnya. Beliau justru menjamin keamanan dan keselamatan penduduk Mekah, meskipun pada awalnya pemimpin mereka yang memulai perang itu dengan cara mengkhianati Perjanjian Hudaibiyah. Akhlak tersebut merupakan contoh prinsip dasar keislaman, yaitu kasih sayang bagi semesta alam dan memperlakukan perbedaan suku bangsa, jenis kelamin, dan kebudayaan sebagai media untuk saling mengenal (QS. al-Hujurat:13).
Sendi dasar akidah keislaman dengan tegas menetapkan Allah adalah Tuhan yang harus disembah sementara Muhammad adalah Nabi dan Rasul terakhir yang diutus-Nya untuk menyampaikan ajaran Islam berdasarkan al-Quran. Selain itu, rukun Iman dan rukun Islam merupakan sendi akidah lainnya yang mengatur aspek intrinsik (keimanan) dan aspek ekstrinsik (ibadah fundamental) menurut Islam. Akan tetapi, Islam tidak pernah memaksakan keyakinan tersebut karena telah jelas perbedaan yang benar dan yang salah (QS. al-Baqarah:256). Pemaksaan tersebut dipandang tidak perlu karena Islam memiliki argumen skriptualis (misal, Al-Quran dan Hadis) yang persuasif sebagai agama samawi dari Allah SWT.
Sejarah syiar Islam yang langsung dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW tidak pernah mencatat adanya bentuk fasisme ideologi. Nabi Muhammad SAW hanya memutuskan untuk melakukan peperangan setelah wahyu diturunkan oleh Allah SWT, itu pun untuk membela diri (bersifat defensif) dari kezaliman kaum kafir Quraisy. Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan bentuk syiar Islam yang didasari oleh kerangka berpikir untuk menyerang dengan cara agresif (ofensif), baik melukai secara fisik atau psikologis umat manusia yang menjadi objek dakwah. Mis-interpretasi pemaknaan hadis jihad dan dakwah yang terjadi pada masa sepeninggal Nabi SAW sampai saat ini adalah akibat dari kesalahpahaman dalam memahami hadis Nabi Muhamamd SAW yang memiliki asbabul wurud dari hadis-hadis tersebut secara sepenggal-sepenggal. Konsep jihad di medan perang menurut Islam adalah dalam rangka mempertahankan diri (defensif), bukan untuk menyerang dan menyakiti kaum dan kelompok lain (agresif).
Rumpun Melayu dan Semangat Rahmatan Lil Alamin
Apabila sendi dasar pemikiran budaya Melayu memang merujuk kepada Islam sebagai landasan berpikir dan bersikap, selayaknya prinsip dasar rahmatan lil alamin tersebut dijadikan sebagai prinsip dasar pemahaman kemelayuan. Harus dipahami bahwa asas dasar keislaman dan kebudayaan Melayu menyatakan bahwa pada dasarnya semua manusia adalah kesatuan yang utuh. Resam budaya Melayu juga mendidik manusia agar bersikap adil dan objektif terhadap perbedaan dan persamaan di antara manusia.
Sikap berbudi luhur dan membuka diri pada kebenaran merupakan asas utama dari prinsip interpersonal menurut Islam dan Melayu. Inilah landasan dasar dari keilmuan Islam yang terus dikembangkan oleh fuqaha (ahli hukum Islam), yaitu selalu mendahulukan kasih sayang, kelembutan, dan berpikiran terbuka terhadap kebenaran. Berkaitan dengan hal itu, Imam Ghazali berpendapat agar manusia meneladani sifat Allah SWT dalam berakhlak. Allah SWT telah menetapkan sifat kasih sayang sebagai pangkal dari seluruh Nama dan Sifat-Nya yang tercermin pada salah satu hadis Qudsi, “Sesungguhnya Rahmat-Ku mendahului Murka-Ku.” Alangkah beruntungnya tamadun Melayu jika dapat kembali kepada asas rahmatan lil alamin.
Seiring dengan itu, Islam juga menekankan tentang kebenaran dan keadilan dalam berpikir dan berperilaku. Kebenaran juga harus bersanding dengan cara pandang yang adil, yaitu menempatkan fakta dan kebenaran sesuai dengan tempat dan kadarnya.Dua asas pemikiran tersebut merupakan poin penting dari Tunjuk Ajar Melayuyang pernah disampaikan oleh Tenas Effendy ketika mengutip salah satu gagasan tentang kemelayuan, yaitu apa tanda Melayu bijak, pada yang adil tiada beranjak, pada yang benar tiada berganjak//apa tanda Melayu berakal, pada yang adil ia berpangkal, pada yang benar ia bertawakal//apa tanda Melayu berilmu, pada yang adil ia bertumpu, pada yang benar ia berguru//apa tanda Melayu bermarwah, adil dan benar tempat berumah.
Sikap yang mengusung dan berpihak pada fakta-fakta yang benar dan adil menunjukkan kualitas suatu bangsa dan peradaban. Tamadun Melayu yang mengutamakan ilmu sebagai landasan berpikir untuk mencapai perilaku adil dan benar dalam bermasyarakat, berbudaya, dan berbangsa juga tercermin dalam kutipan bait-bait karya Raja Ali Haji rahimullah yang menggetarkan hati, Gurindam Dua Belas. Fasal 5 gurindam ini secara khusus menyatukan akhlak bermasyarakat dan ilmu yang mempunyai relevansi penting: jika hendak mengenal orang berbangsa, lihat kepada budi dan bahasa//...jika hendak orang mulia, lihatlah kepada kelakuan dia//...jika hendak mengenal orang yang berilmu, bertanya dan belajar tiadalah jemu//...jika hendak mengenal orang yang baik perangai, lihat pada ketika bercampur dengan orang ramai.
Refleksi MelayuOnline.com mengarah kepada ketangguhan orang Melayu yang tidak mudah menyerah, mengutamakan ilmu dalam berperilaku, menjaga perangai (akhlak) yang bersahabat, dan beradaptasi terhadap berbagai perubahan sebagaimana yang diamanatkan oleh Raja Ali Haji dan Tenas Effendy melalui kutipan Gurindam Dua Belas dan Tunjuk Ajar Melayu di atas. Sejarah diasporian Melayu menunjukkan karakter perantau etnis Melayu yang siap menjalani proses belajar pada saat berbaur dengan penduduk tempatan. Orang Melayu adalah tipikal individu yang siap menghadapi perubahan dan menyesuaikan diri dengan berbagai situasi perubahan tersebut. Proses adaptasi inilah yang menjadi esensi dari proses belajar dari teori Psikologi Pendidikan dalam proses pembauran atau akulturasi dengan budaya baru tanpa membuang jati diri kemelayuan yang terbentuk sejak ribuan tahun yang lalu. Dengan ketangguhan kepribadian itu, orang Melayu akan memisahkan antara kepentingan politik dan kelompok tertentu dalam dimensi praksis budaya Melayu yang bermartabat dan egaliter (adil dan setara).
Tamadun Melayu merupakan produk budaya yang menjadi bagian dari ayat-ayat kauniyah (tanda-tanda kekuasaan Allah melalui alam semesta) yang indah. Oleh karena itu, budaya Melayu bisa diibaratkan seperti berlian. Pendaran keindahan berlian memiliki keunikan dan kecantikan yang luar biasa pada setiap sudut yang berbeda. Pendaran pada sisi-sisi lain berlian tersebut juga memancarkan cahaya yang berkilau. Analogi pendaran keindahan budaya Melayu yang berdiasporia (ibarat berlian tersebut) memang sesuai dengan berlian yang memiliki sudut dan sisi yang berbeda tetapi masih mampu berkilau.
Penyebaran rumpun Melayu terjadi di Madagaskar, Afrika Selatan, Philipina, Malaysia, Singapura, dan hampir di seluruh tanah nusantara, tapi pada hakikatnya, rumpun Melayu tersebut berasal dari pendaran keindahan budaya yang satu. Seperti berlian yang berkilau indah, budaya Melayu harus mempertahankan fitrah keislaman yang mengutamakan rahmatan lil alamin terhadap saudara serumpun. Ibarat berlian, orang Melayu harus membuka diri pada pemikiran yang adil dan objektif terhadap fakta keserumpunan Melayu yang tersebar sejak lama sehingga pada dasarnya Melayu itu berasal dari keindahan berlian yang satu dan holistik. Inilah azam Melayu yang berasaskan pada salah satu hadis Nabi Muhammad SAW, ”Sesungguhnya Allah Maha Indah dan Mencintai Keindahan.” Untuk kembali kepada azam tersebut, MelayuOnline sudah melakukan upaya pelestarian nilai dan budaya Melayu dengan cara membuka diri dengan pihak-pihak terkait yang memberikan dukungan ke arah pencapaian visi untuk kembali kepada fitrah kemelayuan tersebut.
Aktivitas MelayuOnline.com dan Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu (BKPBM) adalah kembali kepada fitrah tamadun Melayu. Akselerasi perubahan paradigma sebelumnya yang mengesankan Melayu sebagai sesuatu yang eksklusif, diharapkan akan berjalan lebih cepat guna mencapai tujuan untuk menyatukan rumpun Melayu Sedunia. Perubahan itu mencakup akomodasi kajian ilmiah tentang penyebaran diasporia Melayu, rekonstruksi konsep kemelayuan, dan penerimaan terhadap fakta tentang konsep dasar keislaman yang membuka diri terhadap berbagai perbedaan agama, budaya, dan aspek-aspek sosial lainnya.
Konsep Islam yang menganjurkan kasih sayang sebagai landasan utama untuk bersikap adil dan egaliter merupakan nilai-nilai penting bagi rumpun Melayu kontemporer. Nilai rahmatan lil alamin sebaiknya menjadi paradigma berperilaku bagi segenap rumpun Melayu yang mempertahankan akidah keislaman agar membuka diri dalam bermasyarakat dan berbudaya. Inilah sendi dasar Islam yang seharusnya dianut oleh rumpun Melayu secara inklusif, bukan menciptakan sekat-sekat pembatas jati diri Melayu yang justru bertentangan dengan Islam dan azam rumpun Melayu yang esensial. Setelah itu, rumpun Melayu bisa kembali kepada fitrah keislaman dan kemelayuan sebagaimana MelayuOnline.com lakukan selama beberapa tahun terakhir.
_________
Bahril Hidayat, Redaktur Budaya di MelayuOnline.com