Close
 
Senin, 27 April 2026   |   Tsulasa', 10 Dzulqaidah 1447 H
Pengunjung Online : 1.395
Hari ini : 19.294
Kemarin : 25.493
Minggu kemarin : 7.342.256
Bulan kemarin : 101.098.282
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Opini

26 april 2010 03:38

Bugis Swasta, Identitas Orang Bugis di Perantauan

Bugis Swasta, Identitas Orang Bugis di Perantauan
Perahu Pinisi yang biasa digunakan orang Bugis
merantau ke berbagai negeri di belahan bumi

Oleh Samsuni

Orang Bugis dikenal sebagai salah satu suku di Indonesia yang memiliki budaya merantau. Hingga saat ini, orang Bugis dapat hampir dijumpai di seluruh wilayah Nusantara. Dari Semenanjung Melayu dan Singapura hingga pesisir barat Papua, dari Filipina Selatan dan Kalimantan hingga Nusa Tenggara. Mereka sibuk dengan berbagai aktivitas seperti berdagang, bertani, membuka lahan perkebunan, atau pekerjaan apa saja yang mereka anggap sesuai dengan kondisi ruang dan waktu. Sebagian di antara mereka banyak juga yang telah meraih sukses baik di bidang politik. Di Negeri Johor misalnya, keturunan orang Bugis dapat menjadi yang dipertuan Agung di Negeri Jiran tersebut. Kesuksesan yang dicapai orang Bugis tersebut tidak terlepas dari kemampuan mereka beradaptasi dan ditopang oleh nilai budaya “siri’ na pesse” yang dimilikinya. Kedua hal inilah yang menjadi ciri khas orang Bugis yang tidak ditemukan pada suku bangsa lain di Nusantara. Meski berada di tanah rantau, orang Bugis tetap mampu mempertahankan identitas kesukuan mereka.

Sejarah singkat Orang Bugis

Sebelum mengungkap lebih jauh tentang identitas orang Bugis di perantauan, terlebih dahulu akan diuraikan secara singkat mengenai sejarah orang Bugis di masa lampau. Hal ini sekedar untuk membuka memori kita mengenai situasi dan kondisi orang Bugis di Sulawesi Selatan sebelum terjadi migrasi secara besar-besaran ke seluruh penjuru Nusantara.

Seperti disebutkan dalam berbagai literatur bahwa orang Bugis adalah salah satu rumpun bangsa Austronesia di Asia Tenggara yang tergolong ke dalam suku-bangsa Deutro-Melayu (Melayu Muda). Suku ini merupakan suku terbesar ketiga di Indonesia setelah suku Jawa dan Sunda dan merupakan salah satu dari empat suku terbesar di Sulawesi Selatan selain suku Makassar, Mandar, dan Toraja. Kata Bugis dalam bahasa setempat disebut dengan To Ugi. Istilah ini diambil dari nama raja pertama Kerajaan Cina (bukan Negara Tiongkok, tetapi sebuah negeri yang saat ini berada di Jazirah Sulawesi Selatan, tepatnya di Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo), yaitu La Sattumpugi. Untuk menghormati rajanya, rakyat negeri itu menjuluki diri mereka sebagai To Ugi atau pengikut dari La Sattumpugi.

Dalam perkembangannya, orang Bugis kemudian mengembangkan kebudayaan, bahasa, aksara, dan pemerintahan mereka sendiri sehingga lahirlah beberapa Kerajaan Bugis seperti Kerajaan Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, dan sebagainya. Komunitas ini kemudian tersebar dan menetap di daerah dataran rendah dan pesisir. Oleh karena itu, mereka sebagian besar berprofesi sebagai petani dan nelayan, dan sebagian yang lain menjadi pedagang, birokrat pemerintah, dan menekuni bidang pendidikan. Situasi demikian berlangsung hingga berabad-abad lamanya hingga terjadinya konflik politik antar-sesama Kerajaan Bugis sekitar abad ke-16 hingga abad ke-19. Kondisi demikian menyebabkan situasi di daerah Sulawesi Selatan menjadi tidak tenang sehingga banyak warga negara, terutama orang Bugis yang tinggal di daerah pesisir meninggalkan kampung halaman.

Identitas orang Bugis di Perantauan

Dalam catatan sejarah perantauan orang Bugis diketahui bahwa gelombang migrasi orang Bugis ke seluruh pelosok Nusantara telah terjadi sejak berabad-abad lalu. Menurut Anhar Gonggong (2004), salah satu penyebab terjadinya gelombang migrasi orang Bugis secara besar-besaran adalah karena situasi politik yang terjadi di dalam negeri, di mana pemerintah dianggap telah melanggar aturan-aturan adat pemerintahan, sebagaimana yang tekandung di dalam ajaran-ajaran leluhur pendiri kerajaan tempat kelahiran orang Bugis. Hal senada juga dinyatakan oleh Mattulada dalam bukunya Latoa (1985:475) bahwa penduduk dibenarkan meninggalkan negeri atau rajanya manakala raja negeri itu tidak lagi berpedoman pada kebenaran dalam menjalankan pemerintahan.

Namun, tidak dapat disangkal bahwa alasan faktor situasi politik tidaklah cukup memadai untuk dijadikan landasan untuk memahami mengapa orang Bugis migrasi ke seluruh Nusantara. Pelras pernah menuliskan bahwa pada umumnya alasan yang mendasari orang Bugis meninggalkan kampung halamannya berhubungan dengan upaya mencari pemecahan konflik pribadi, keinginan untuk memperbaiki nasib karena didera kemiskinan, menghindari penghinaan, ataupun karena kondisi sosial yang tidak memuaskan akibat tindak kekerasaan yang dilakukan di tempat asal (Pelras, 2006:370). Oleh karena itu, ada dua kemungkinan yang menjadi tujuan migrasi bagi orang Bugis, yaitu mereka pergi untuk sementara hingga nasib mereka menjadi baik atau mereka bersama keluarganya pergi untuk selamanya.

Migrasi orang Bugis jenis pertama dapat diartikan sebagai passompe, yaitu pelaut-pedagang yang berlayar dari satu pulau atau dari satu negeri ke negeri lainnya dengan perahu pinisi. Menurut Abu Hamid (2005:46), passompe ini kebanyakan menjadi saudagar yang berusaha di bidang eksportir dan importir yang pada suatu ketika akan kembali ke negeri asalnya jika telah berhasil. Sementara migrasi orang Bugis jenis kedua biasa disebut malleke dapureng yang berarti seluruh “peralatan-peralatan dapurnya” diangkat untuk menetap dan memulai kehidupan baru di tempat lain. Dengan kemampuan adaptasinya yang tinggi itu mereka pun diterima oleh masyarakat di mana mereka berada.

Walaupun mereka terus menyesuaikan diri dengan keadaan sekitarnya, orang Bugis mampu menjaga dan mempertahankan identitas kebugisan mereka  (Pelras, 2006:5). Di kalangan orang Bugis perantau, penyebutan identitas sebagai “orang Bugis” ini dibedakan menjadi dua, yaitu yang dikenal dengan istilah Bugis Swasta dan Bugis Negeri. Orang Bugis yang menyebut dirinya Bugis Swasta adalah mereka yang tinggal dan lahir di perantauan sedangkan mereka yang menyebut dirinya sebagai Bugis Negeri adalah mereka yang tinggal di perantauan namun lahir di negeri asalnya. Jadi, kapan dan di mana pun orang Bugis berada, mereka akan tetap menyebut diri mereka sebagai orang Bugis.

__________

Samsuni, Redaktur dan Peneliti di Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu (BKPBM) Yogyakarta. 

Sumber Foto: http://forum.nicefun.net


Dibaca : 2.687 kali.

Tuliskan komentar Anda !