Senin, 15 Juni 2026 |Tsulasa', 29 Dzulhijah 1447 H
Pengunjung Online : 629
Hari ini
:
10.433
Kemarin
:
19.032
Minggu kemarin
:
184.896
Bulan kemarin
:
9.252.016
Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Opini
09 april 2011 03:57
Pantun Pepatah dan Rumah Bahasa
Oleh Hudjolly
Dari ratusan bahasa yang dipakai penduduk dunia, bahasa Indonesia menempati posisi ke-10 sebagai bahasa yang paling banyak digunakan untuk berkomunikasi. Bahasa Cina merupakan pengguna terbanyak, bahasa Inggris hanya menempati urutan ke-3. Tetapi tunggu dulu, posisi ke-10 itu bukan hanya tertuju pada bahasa Indonesia, tetapi “bahasa Indonesia-Melayu” yang meliputi pengguna di Brunei Darusalam, Singapura dan Malaysia. Sedangkan bahasa Arab hanya menempati posisi sedikit di atas bahasa Indonesia.
Jumlah bukanlah segalanya. Bahasa Inggris bukan mayoritas tapi memantapkan diri sebagai bahasa internasional terpopuler dan menggusur semua identitas bahasa lokal di berbagai negara. Hanya sedikit dari negara-negara Timur yang dapat mempertahankan identitas bahasa kebudayaannya seperti Cina, Jepang, atau India. Kini, Thailand sedang bergerak membangun identitas bahasa kebudayaan dan menunjukkannya di pergaulan internasional.
Dari puluhan dialek dan ratusan bahasa daerah, bahasa Indonesia menggantikan seluruh identitas bahasa kedaerahan. Bahasa Indonesia menyerap sedemikian rupa ribuan kosakata daerah-daerah.Tidak jarang bahasa daerah-Indonesia digunakan secara berseling dalam suatu komunikasi. Komunikasi semacam itu menghasilkan kebudayaan yang khas. Bahasa Internasional pun kerap digunakan berseling rupa dengan bahasa nasional.
Semenjak Raja Ali Haji menganyam Kitab Pengetahuan Bahasayang banyak disebut sebagai buku kumpulan kosakata dan susunan bahasa Melayu tersitematisasi, bahasa Melayu-Indonesia itu terus berkembang hingga kini. Sumpah pemuda semakin menegaskan sistem bahasa Indonesia. Secara nasional, bahasa yang dipakai di Nusantara adalah Bahasa Indonesia, namun dari sudut pandang linguistic, bahasa nasional merupakan bentuk lain dari bahasa Melayu. Dalam studi kebahasaan yang lebih luas lagi, rumpun bahasa Melayu masih disebut sebagai bagian dari bahasa rumpun Austronesia yang meliputi bahasa di pulau Formosa hingga hampir seluruh Asia.
Bahasa daerah yang digunakan suku bangsa di tanah air juga terpecah lagi menjadi dialek yang satu sama lain bersifat khas. Bahasa semakin spesifik ketika terdapat kosakata yang hanya dimiliki oleh sekelompok orang di satu suku atau di satu daerah yang tidak dikenal oleh kelompok lain meskipun masih satu daerah. Sekat kebahasaan berdasarkan teritori ternyata absurd. Sekat kebahasaan muncul dan menguat lantaran kebutuhan identitas pengguna bahasa yang berkaitan dengan penguasaan wilayah.
Kebudayaan terus berkembang, ketika dunia meng-global, kebudayaan pun ikut berkembang ke arah yang sama. Suatu fenomena bahasa yang perlu diperhatikan adalah sifat bahasa yang “hidup”. Bahasa terus mekar menyerap kata baru sekaligus membuang puluhan kosakata lama. Banyak kosakata telah mati, tidak digunakan, dan puluhan kosakata baru diserap dan dilahirkan. Tidak sedikit pula kosakata yang berkembang menjadi multi makna. Pepatah-petitih dan pantun merupakan contoh fenomena bahasa yang mulai ditinggalkan.
Pepatah dan pantun terdapat dalam bahasa daerah, biasanya bersifat khusus dalam skala sempit. “Lain ladang lain belalang”, lain daerah lain pantun/pepatah. Sebagian pepatah pantun sangat populer dan melintasi batas teritori. Tidak jarang pepatah asing digunakan untuk menggantikan pepatah daerah yang sudah “kehilangan penggemar”.
Di balik bahasa Indonesia, tradisi berpantun terasa kuat, dari Betawi hinga Melayu Riau. Pantun tiada lain bagian dari cara berkomunikasi secara santun. Komunikasi formal tidak mengenal pantun karena kesantunan dianggap bukan bagian dari tubuh bahasa. Pepatah hanya dijadikan ikon keindahan berbahasa. Bahasa untuk berkomunikasi diajarkan secara resmi. Berkat kurikulum”muatan lokal”, bahasa daerah mendapatkan tempat secara formil. Tetapi, muncul masalah berupa formalisasi bahasa.
Ketika bahasa komunikasi formal mendominasi keseluruhan tubuh bahasa, maka fenomena bahasa yang bersifat khusus akan terpinggirkan. Secara tidak sadar tubuh bahasa terpecah menjadi dua bagian, tubuh inti yang berisi bahasa formal dan tubuh pinggiran yang berisi pantun, pepatah, bahasa yang bersifat kedaerahan. Dua bagian itulah sosok tubuh bahasa kita, yang hanya bisa berdiri di sudut rumah bahasa Internasional. Jika demikian keadaan bahasa kita, sampai kapanpun bahasa Indonesia selalu terpinggirkan karena ia hanya penghuni tanpa patisipasi mewarnai rumah bahasa internasional.
Kekhasan tubuh bahasa Indonesia yang berbentuk pantun dan petitih itu tidak dikontribusikan sebagai penyumbang tatanan rumah bahasa internasional, padahal ia bisa menjadi ornamen, pelengkap batu bata atau mengisi sisi yang tidak dimiliki bahasa internasional. Tidak perlu mengejar peran sebagai fondasi karena bagian itu telah ada yang mengkapling. Dengan cara ini menginternasionalkan tubuh bahasa Indonesia menjadi mungkin sambil memelihara sekeping kekayaan budaya di bidang bahasa.
Kebudayaan yang berbentuk lenggok tarian, bangunan, atau halus pahatan pualam masyarakat Indonesia telah digarap. Dongeng atau cerita lisan telah dikumpulkan dan mulai dikelola. Mungkin sudah banyak usaha mengumpulkan serpihan pantun pepatah di seluruh jagat Melayu, tetapi perjalanan masih perlu dilanjutkan dengan mewartakan kekayaan bahasa ini ke rumah bahasa internasional. Meskipun jumlah pengguna pantun-pepatahIndonesia-Melayu tidak lebih dari seperempat milyar manusia, toh jumlah bukanlah penentu utama. Jadi, tidak mustahil pantun dan pepatah bahasa Indonesia-Melayu jadi ornamen utama di rumah bahasa internasional. Semua itu bergantung pada para pemilik pantun-pepatah, maukah berjalan ke arah sana? atau cukuplah sekadar menjadi tubuh bahasa yang ditinggal penggemar.