
Oleh : Happy Susanto, MA. dan Mahyudin Al Mudra, SH. MM.
                                               
  1. Konsep Perkawinan Melayu    Perkawinan merupakan fase kehidupan  manusia yang bernilai sakral dan amat penting. Dibandingkan dengan fase  kehidupan lainnya, fase perkawinan boleh dibilang terasa sangat spesial. Perhatian  pihak-pihak yang berkepentingan dengan acara tersebut tentu akan banyak tertuju  kepadanya, mulai dari memikirkan proses akan menikah, persiapannya, upacara  pada hari perkawinan, hingga setelah upacara usai digelar. Yang ikut memikirkan  tidak saja calon pengantinnya saja, baik laki-laki maupun perempuan, tetapi  yang paling utama juga termasuk orang tua dan keluarganya karena perkawinan mau  tidak mau pasti melibatkan mereka sebagai orang tua-tua yang harus dihormati.  
    Adat perkawinan dalam budaya Melayu  terkesan rumit karena banyak tahapan yang harus dilalui. Kerumitan tersebut  muncul karena perkawinan dalam pandangan Melayu harus mendapat restu dari kedua  orang tua serta harus mendapat pengakuan yang resmi dari tentangga maupun  masyarakat. Pada dasarnya, Islam juga mengajarkan hal yang sama.  Meski tidak masuk dalam rukun perkawinan Islam, upacara-upacara yang  berhubungan dengan aspek sosial-kemasyarakatan menjadi penting karena di  dalamnya juga terkandung makna bagaimana mewartakan berita perkawinan tersebut  kepada masyarakat secara umum. Dalam adat perkawinan Melayu, rangkaian upacara  perkawinan dilakukan secara rinci dan tersusun rapi, yang keseluruhannya wajib  dilaksanakan oleh pasangan calon pengantin beserta keluarganya. Hanya saja,  memang ada sejumlah tradisi atau upacara yang dipraktekkan secara berbeda-beda  di sejumlah daerah dalam wilayah geo-budaya Melayu.    
    Sebenarnya jika mengikuti ajaran  Islam yang murni, tahapan upacara perkawinan cukup dilakukan secara ringkas dan  mudah. Dalam ajaran Islam, perkawinan itu sudah dapat dikatakan sah apabila  telah memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Ajaran Islam perlu diterapkan  di berbagai daerah dengan menyertakan adat-istiadat yang telah menjadi pegangan  hidup masyarakat tempatan. Dalam pandangan Melayu secara umum, prinsip (syariat)  Islam perlu “dikawinkan” dengan adat budaya masyarakat. Sehingga, integrasi ini  sering diistilahkan sebagai “Adat  bersendi syarak, Syarak bersendi Kitabullah”, atau “Syarak mengata, adat memakai” (apa yang ditetapkan oleh syarak  itulah yang harus digunakan dalam adat).
    Dalam pandangan budaya Melayu,  kehadiran keluarga, saudara-mara, tetangga, dan masyarakat kepada majelis perkawinan  tujuannya tiada lain adalah untuk mempererat hubungan kemasyarakatan dan  memberikan kesaksian dan doa restu atas perkawinan yang dilangsungkan. Perkawinan yang  dilakukan tidak berdasarkan pada adat Melayu setempat akan menyebabkan  masyarakat tidak merestuinya. Bahkan, perkawinan yang dilakukan secara singkat  akan menimbulkan desas-desus tidak sedap di masyarakat, mulai dari dugaan  kumpul kebo, perzinaan, dan sebagainya. 
    Menurut Amran Kasimin, perkawinan  dalam pandangan orang Melayu merupakan sejarah dalam kehidupan seseorang. Rasa  kejujuran dan kasih sayang yang terbangun antara suami-istri merupakan nilai  penting yang terkandung dalam makna perkawinan Melayu. Untuk itulah, perkawinan  perlu dilakukan menurut adat yang berlaku dalam masyarakat, sehingga  perkawinan tersebut mendapat pengakuan dan restu dari seluruh pihak dan  masyarakat.  
    2. Proses Perkawinan
    Ketika seorang laki-laki atau perempuan  hendak menikah tentu diawali dengan proses yang panjang. Proses paling awal  menuju perkawinan yang dimaksud adalah penentuan siapa jodoh yang cocok untuk  dirinya atau yang dalam adat Melayu biasa disebut dengan istilah merisik dan  meninjau. Setelah jodoh yang dirasa sesuai sudah dipilih, maka kemudian  dilakukan tahap kegiatan merasi, yaitu mencari-cari tahu apakah jodoh yang  telah dipilih itu cocok (serasi) atau tidak. Jika kedua tahapan tersebut dirasa  sesuai dengan harapan diri orang yang akan menikah maka kemudian dilakukan  tahapan melamar, meminang, dan kemudian bertunangan. Setelah kedua calon  tersebut bertunangan, maka upacara perkawinan dapat segera dilangsungkan. 
    2. 1. Merisik dan Meninjau
    Merisik adalah kegiatan memilih jodoh  yang dilakukan orang tua untuk mencarikan calon istri bagi anak laki-lakinya. Kegiatan  merisik biasanya dilakukan apabila seorang laki-laki yang hendak menikah dengan  seorang gadis tetapi belum mengenali jati diri gadis tersebut atau jika sudah  kenal namun baru sebatas kenal sekilas saja. Tujuan dari kegiatan merisik  adalah untuk memastikan apakah gadis tersebut sudah memiliki pasangan atau  belum. Tentunya, jika gadis tersebut telah memiliki tunangan maka laki-laki  tersebut tidak bisa lagi berniat untuk menikahinya. Sebab, dalam hukum Islam  seseorang itu dilarang untuk meminang tunangan orang lain.
    Para orang tua biasanya mulai  berpikir jika anak laki-lakinya dipandang sudah siap untuk berkeluarga mereka  akan mencari dan memperhatikan beberapa gadis yang dikenalinya. Di samping  sebagai jalan untuk mencari jodoh, kegiatan merisik juga dimaksudkan untuk  mengetahui latar belakang calon menantu perempuan, kesuciannya, dan juga  kepribadiannya. Kegiatan merisik juga mencakup hal-hal yang berkaitan dengan  keterampilan rumah tangga, adab sopan-santun, tingkah laku, bagaimana paras  wajahnya, dan juga pengetahuan gadis tersebut tentang agamanya. 
    Secara prinsipil, kegiatan ini sebenarnya  positif saja dilakukan agar para orang tua tidak salah dalam upaya mencari calon  istri yang terbaik untuk anak laki-lakinya. Namun, kegiatan seperti ini lambat  laun jarang dilakukan mengingat zaman sekarang yang sudah begitu modern, sehingga  anak laki-laki pada masa kini lebih suka memilih sendiri jodoh yang  diharapkannya. Pada masa lalu, orang tua sering khawatir jika anak lak-lakinya  hendak menikah dengan seorang gadis yang tidak diketahui bagaimana latar  belakangnya. Artinya bahwa pada masa lalu kegiatan merisik lebih dimaksudkan  untuk mengantisipasi agar anaknya tidak salah memilih orang.
    Adat merisik biasanya dilakukan  oleh pihak laki-laki, sedangkan adat meninjau dilakukan oleh kedua pihak. Setelah  kegiatan merisik dapat menentukan bahwa gadis tersebut belum memiliki pasangan,  selanjutnya dilakukan tahapan meninjau. Kegiatan ini kadang dilakukan sekaligus  dengan kegiatan merisik. Kegiatan meninjau dimaksudkan untuk mengetahui tempat  asal calon yang akan dinikahi. Kegiatan meninjau dilakukan oleh seorang wakil  yang dipercaya dapat melakukannya. Kegiatan meninjau akan dirasa mudah jika wakil  tersebut sudah mengenal gadis tersebut. Jika belum mengenalnya maka diperlukan  waktu untuk melakukan tahapan peninjauan.
    Apa saja yang perlu ditinjau?  Aspek-aspek yang ditinjau biasanya berkenaan dengan kepribadian perempuan,  termasuk kesopanan tingkah laku dan bahasanya. Selain itu juga perlu  diperhatikan bagaimana cara dia berbicara. Sebagai contoh, bagaimana cara dia  menghindangkan makanan dan minuman kepada tamu. Aspek-aspek yang berkaitan  dengan bagaimana cara dia membersihkan dirinya, seperti berpakaian dan berhias  juga perlu diperhatikan untuk menilai apakah gadis tersebut berkepribadian baik  atau tidak. Sebenarnya masih banyak aspek lain yang perlu ditinjau, di  antaranya adalah soal pendidikan, seluk beluk tentang siapa saja orang-orang dalam  keluarga intinya, dan juga latar belakang ekonomi keluarganya. Pada masa lalu,  ketika memilih calon istri aspek yang lebih diutamakan adalah latar belakang  pengetahuan agama, tata susila, dan kesantunan dalam berbahasa.
    Kegiatan meninjau juga dapat  dilakukan oleh pihak perempuan. Bapak dan ibu pihak perempuan misalnya bisa  meninjau keadaan sesungguhnya seputar diri dan keluarga calon suami dari anak  gadisnya. Kegiatan peninjauan ini biasanya dimaksudkan untuk memastikan status  bujang laki-laki tersebut dan bagaimana latar belakanng ekonominya. Orang tua  pihak perempuan biasanya perlu memastikan bahwa calon suami dari anaknya mampu  membiayai hidup rumah tangga yang kelak dibangun.   
    
2. 2. Merasi
    Kegiatan merasi sudah sangat jarang  dilakukan dalam masyarakat Melayu. Tujuan merasi adalah untuk memastikan apakah  pasangan yang hendak dijodohkan itu sebenarnya cocok atau tidak. Artinya,  merasi adalah kegiatan meramal atau menilik keserasian antara pasangan yang  hendak dijodohkan. Kegiatan ini biasanya dilakukan melalui perantaraan seorang ahli  yang sudah terbiasa bertugas mencari jodoh kepada orang yang hendak menikah.  Pencari jodoh tersebut akan memberikan pendapatnya bahwa pasangan tersebut dinilai  cocok (sesuai) atau tidak.
    Pada masa lalu, masyarakat adat  mempercayai bahwa kegiatan ini dirasa penting karena kerukunan rumah tangga  ditentukan oleh adanya keserasian antara pasangan suami-istri. Jika hasil  keputusan merasi adalah bahwa pasangan  tersebut tidak cocok, maka biasanya orang tua dari masing-masing pasangan akan  membatalkan rencana perkawinan anak-anak mereka. Alasannya, jika mereka tetap  dijodohkan maka konsekuensinya akan berdampak pada ketidakharmonisan,  ketidakrukunan, dan keutuhan rumah tangga mereka akan hancur. Masyarakat pada  masa lalu percaya bahwa pasangan yang tidak serasi akan didera dengan  kemiskinan, perceraian, dan bencana lainnya. 
    
2. 3. Melamar, Meminang,  dan Bertunangan
    Setelah dirasa bahwa pasangan yang  akan menikah sudah cocok, langkah kemudian adalah tahapan melamar dan meminang.  Sebelum meminang, keluarga pihak laki-laki melamar terlebih dahulu gadis yang  akan dinikahi. Maksud dari kegiatan melamar adalah menanyakan persetujuan dari  pihak calon pengantin perempuan sebelum dilangsungkannya acara meminang. Jika  masih dalam tahap melamar, maka rencana perkawinan belum dapat dipastikan.  Artinya, meskipun pihak calon pengantin laki-laki telah merisik dan meninjau  latar belakang perempuan yang akan dinikahi, namun dalam tahap melamar jawaban  yang akan diterima darinya masih belum bisa dipastikan. Lain lagi jika telah  perempuan tersebut telah dipinang, maka jawaban darinya bisa diakatakan telah  pasti.
    Lamaran dilakukan oleh pihak calon  pengantin laki-laki, yaitu dengan cara mengantarkan beberapa wakil yang terdiri  dari beberapa orang yang percaya dapat memikul tanggung jawab tersebut. Dalam  pertemuan tersebut terjadi pembicaraan untuk mendapatkan jawaban yang pasti  dari pasangan yang akan dijodohkan. Biasanya pihak perempuan akan memberikan  jawaban dalam tempo beberapa hari. Adanya tenggat waktu adalah agar perempuan  tersebut tidak dianggap “menjual murah” yang begitu mudah langsung menerima  lamaran. Masa tenggang tersebut juga difungsikan untuk berunding dengan  keluarga dan saudara pihak perempuan, di samping juga untuk menyelidik latar  belakang laki-laki secara teliti dan hati-hati. 
    Setelah calon laki-laki disetujui  oleh keluarga pihak perempuan, mereka kemudian menemui wakil pihak laki-laki  untuk memberitahukan keputusan tersebut. Dalam adat Melayu, biasanya pihak  laki-laki sendiri yang akan datang ke rumah pihak perempuan untuk menanyakan  keputusan tersebut. Setelah kedua pihak berbincang dan bersepakat, utusan dari  wakil pihak laki-laki akan datang lagi untuk menetapkan kapan hari pertunangan.  Dalam pertemuan ini juga diperbincangkan seputar jumlah barang antaran dan  jumlah rombongan pihak laki-laki yang akan datang secara bersama. Hal itu  dimaksudkan agar pihak perempuan mudah membuat persiapan dalam menerima  kedatangan mereka. 
    Istilah “meminang” digunakan karena  buah pinang merupakan bahan utama yang dibawa saat acara meminang beserta daun  sirih dan bahan lainnya. Buah pinang adalah lambang untuk laki-laki karenanya  bentuknya yang keras. Sirih adalah lambang untuk perempuan. Buah pinang dan  sirih adalah lambang laki-laki dan perempuan yang bersatu dan tidak dapat  dipisahkan. Artinya bahwa seseorang itu tidak mungkin makan sirih tanpa pinang.  Dalam perkembangan adat Melayu saat ini, buah pinang tidak lagi sebagai satu-satunya  bahan yang dibawa untuk meminang, namun dibelah-belah secara halus dan diantar  beserta dengan daun sirih sebagai pelengkapnya.
    Tidak ada masa atau waktu tertentu yang  ditetapkan dalam tradisi perkawinan Melayu. Biasanya adat ini dilakukan pada  Bulan Maulud (Rabiulawal), yaitu saat petang atau malam hari. Jika dilakukan  pada malam hari karena banyak orang yang bekerja pada siang hari, sehingga  malam hari dipilih sebagai waktu yang tepat. Pada saat acara meminang, rombongan  pihak laki-laki beserta antarannya akan disambut oleh keluarga pihak perempuan.  Antaran diletakkan di tengah majelis yang disaksikan di depan para hadirin. Sebelum  memulai adat meminang, biasanya wakil pihak perempuan duduk berhadapan dengan  ketua wakil pihak laki-laki. Sirih junjung diletakkan di hadapan mereka berdua.

 Bukan uang dibilang, bukan emas-berlian dipandang, namun
ketulusan hati membalut barang antaran sebagai wujud kasih sayang.    
Mereka kemudian memulai acara  meminang dengan saling berkenalan terlebih dahulu. Setelah berkenalan wakil  pihak perempuan memulai adat ini dengan bertanya kepada wakil pihak laki-laki  tentang siapa yang memiliki sirih tersebut. Wakil pihak laki-laki akan menjawab  dengan menyebutkan nama laki-laki diwakilinya dan juga nama perempuan yang  hendak dipinang. Mereka juga menyatakan maksud kedatangan mereka. Setelah itu  tepak sirih yang diterima oleh wakil pihak perempuan kemudian dikembalikan  kepada wakil pihak laki-laki sambil mengatakan bahwa pinangan mereka diterima  atau ditolak. Wakil pihak laki-laki kemudian mendatangi calon pengantin  perempuan untuk mengenakan cincin di jari manisnya. Perempuan tersebut biasanya  berada di balik bilik yang telah berpakaian indah. Dengan demikian, calon  pengantin perempuan tersebut telah resmi bertunangan dengan calon pengantin  laki-laki. Setelah itu calon pengantin perempuan bersalaman dengan para  hadirin, terutama dengan beberapa orang perempuan yang mewakili rombongan pihak  laki-laki.  
    
3. Persiapan Menuju Hari Perkawinan
    Hari perkawinan merupakan hari yang  ditunggu-tunggu oleh semua anggota masyarakat yang berkenaan dengan perhelatan  acara ini. Pada hari itu semua keluarga, saudara, termasuk tetangga berkumpul  dalam satu majelis. Untuk menyambut hari perkawinan diperlukan persiapan yang  sungguh matang. Persiapan yang dimaksud biasanya mencakup kegiatan  bergotong-royong, pembacaan barzanzi, dan persediaan jamuan. 
    Tugas utama yang perlu dilakukan untuk  mempersiapkan kegiatan-kegiatan tersebut adalah dengan cara membangun bangsal penanggah  terlebih dahulu. Bangsal ini nantinya digunakan untuk kegiatan masak-memasak.  Di daerah pedalaman, bangsal penanggah biasanya terbuat dari kayu dan atapnya terbuat  dari daun nipah atau rumbia. Di samping bangsal, yang juga perlu disediakan  adalah tungku-tungku dapur yang diperlukan untuk alat memasak. 
    
3. 1. Gotong-Royong
    Sebelum datangnya hari perkawinan  perlu dilakukan acara gotong-royong atau rewang (jw).  Pihak tuan rumah perlu menyediakan berbagai macam kue Melayu untuk mereka yang  bergotong-royong. Kegiatan gotong-royong biasanya dilakukan hingga larut malam  sambil menikmati kue-kue yang dihidangkan. Kue yang tahan lama biasanya  disediakan oleh tuan rumah melalui pertolongan tetangga terdekat, yaitu  beberapa hari sebelum berlangsungnya majelis perkawinan. Sedangkan kue yang  tidak tahan lama disediakan sehari menjelang perhelatan majelis. Kue-kue ini  juga diantarkan kepada mereka yang memberikan sumbangan tetapi tidak bisa  datang.
    Kegiatan gotong-royong ini dimulai  dengan membagi aktivitas yang perlu dilakukan antara laki-laki dan perempuan.  Pada pagi harinya, pihak perempuan biasanya sibuk menyediakan berbagai  keperluan dalam rumah, sedangkan pihak laki-lakinya mengeluarkan semua alat  yang diperlukan, seperti piring, tempat penyajian makanan, gelas, dan  sebagainya yang tersusun secara rapi. Pada petang harinya, dilakukan  penyembelihan ayam, kambing, atau lembu. Setelah disembelih, sebagian dari  pihak laki-laki membuang kulit, membersihkan dan memotong daging sesuai urutan  yang dikehendaki. Sebagian yang lain mencabut bulu ayam dan kemudian  menyerahkannya kepada petugas yang sudah terbiasa memotong dagingnya. Tukang  masak akan menggoreng daging yang telah dipotong agar keesokan harinya dapat  dimakan. 
    
3. 2. Pembacaan Barzanzi  dan Persediaan Jamuan
    Kegiatan (majelis) membaca barzanzi  dilakukan selepas shalat isya. Majelis ini biasanya diikuti oleh mereka yang  telah melakukan kegiatan gotong-royong selama sehari-semalam, juga diikuti oleh  keluarga dan saudara dari tuan rumah, termasuk para jemputan yang diundang  secara khusus pada majelis ini. Pada masa kini, kegiatan ini tidak populer  lagi. Untuk mengadakan kegiatan ini masih diperlukan usaha gotong-royong  sebagaimana dilakukan sebelumnya. Dalam kegiatan pembacaan barzanzi juga  dihidangkan jamuan, yang biasanya terdiri dari nasi beserta lauk-pauknya.  Setiap hidangan disediakan untuk empat atau lima orang.
    Persediaan jamuan biasanya  ditentukan secara berbeda-beda, tergantung pada bagaimana keinginan keluarga dari  tuan rumah. Seorang ayah yang hanya mempunyai anak tunggal atau tingal satu  anaknya yang belum menikah, maka dia biasanya akan mengadakan majelis  perkawinan secara besar-besaran, meski di luar kesanggupan keuangannya sendiri.  Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang kemudian rela berhutang hanya untuk memenuhi  keinginan besarnya itu.
 Dalam acara gotong royong selalu tersedia juadah khas Melayu,
seperti, khasyidah, pelita daun, bolu kembojo, wajit dan nasi
kunyit, serta  rendang atau panggang ayam.
 
Untuk melakukan kegiatan persediaan  jamuan, biasanya dipilih terlebih dahulu ketua panitia yang banyak berhubungan  secara intens dengan tuan rumah berkenaan dengan segala sesuatu hal yang  berhubungan dengan jamuan. Ia juga bertanggung jawab membeli bahan-bahan  keperluan di pasar. Ia perlu berkoordinasi dengan anggota panitianya yang  dibagi berdasarkan tugasnya masing-masing, ada yang bertugas menyambut tamu,  mengatur tempat duduk tamu, menyediakan air minum, dan mencuci piring atau  gelas yang telah digunakan. Di samping ada yang bertugas memasak, juga ada yang  bertugas menyediakan makanan yang dibawa pulang oleh hadirin yang datang.  Pekerjaan-pekerjaan tersebut dilakukan secara sukarela karena merupakan adat  dalam budaya Melayu untuk hidup saling bergotong-royong.  
    
4. Upacara Perkawinan
    Setelah melalui proses dan tahapan  yang begitu panjang, maka kini saatnya melangsungkan upacara perkawinan.  Istilah upacara perkawinan dapat juga disebut dengan istilah lain, seperti “upacara  nikah kawin”, “upacara helat jamu pernikahan”, dan “upacara perhelatan nikah kawin”.  Upacara ini merupakan hari “H” yang ditunggu-tunggu oleh siapa saja yang  berhubungan dengan perkawinan ini, baik bagi calon pengantinnya sendiri maupun  seluruh keluarga dan saudara-saudaranya. Dalam adat Melayu, upacara perkawinan  biasanya dilakukan secara amat terinci, lengkap, dan bahkan tidak boleh ada  yang tertinggal satupun. 
    
4. 1. Upacara  Menggantung-Gantung 
    
    Upacara ini dilakukan dalam tenggang waktu yang cukup panjang,  biasanya 3 hari sebelum hari perkawinan. Bentuk kegiatan dalam upacara ini  biasanya disesuaikan dengan adat di masing-masing daerah yang berkisar pada  kegiatan menghiasi rumah atau tempat akan dilangsungkannya upacara pernikahan,  memasang alat kelengkapan upacara, dan sebagainya. Yang termasuk dalam kegiatan  ini adalah: membuat tenda dan dekorasi, menggantung perlengkapan pentas,  menghiasi kamar tidur pengantin, serta menghiasi tempat bersanding kedua calon mempelai.  Upacara ini menadakan bahwa budaya gotong-royong masih sangat kuat dalam  tradisi Melayu.
Upacara ini harus dilakukan secara  teliti dan perlu disimak oleh orang-orang yang dituakan agar tidak terjadi  salah pasang, salah letak, salah pakai, dan sebagainya. Ungkapan adat  mengajarkan hal ini sebagai berikut:
                Pengantin ibarat raja dan ratu sehari, maka untuk keduanya
disiapkan pelaminan yang megah bak singgasana.  
Adat orang berhelat jamuMenggantung-gantung lebih dahuluMenggantung mana yang patutMemasang mana yang layak
             
Sesuai menurut alur patutnya
Sesuai menurut adat lembaga
                    
Supaya helat memakai adat
Supaya kerja tak sia-sia
Supaya tidak tersalah pasang
Supaya tidak tersalah pakai
    
4. 2. Upacara Berinai
    Adat atau upacara berinai merupakan  pengaruh dari ajaran Hindu. Makna dan tujuan dari perhelatan upacara ini adalah  untuk menjauhkan diri dari bencana, membersihkan diri dari hal-hal yang kotor,  dan menjaga diri segala hal yang tidak baik. Di samping itu tujuannya juga  untuk memperindah calon pengantin agar terlihat lebih tampak bercahaya,  menarik, dan cerah. Upacara ini merupakan lambang kesiapan pasangan calon  pengantin untuk meninggalkan hidup menyendiri dan kemudian menuju kehidupan  rumah tangga. Dalam ungkapan adat disebutkan:
    Malam berinai disebut orang
Membuang sial muka belakang
Memagar diri dari jembalang
Supaya hajat tidak terhalang
Supaya niat tidak tergalang
Supaya sejuk mata memandang
Muka bagai bulan mengambang
Serinya naik tuah pun datang
                                
Berinai bukan sekadar memerahkan kuku, namun memper-
siapkan pengantin  agar dapat menjalani pernikahan
tanpa aral halangan. 
Upacara ini dilakukan pada malam  hari, yaitu 3 hari sebelum upacara perkawinan dilangsungkan. Bentuk kegiatannya  bermacam-macam asalkan bertujuan mempersiapkan pengantin agar tidak menemui  masalah di kemudian hari. Dalam upacara ini yang terkenal biasanya adalah  kegiatan memerahkan kuku, tetapi sebenarnya masih banyak hal lain yang perlu  dilakukan. Upacara ini dilakukan oleh Mak Andam dibantu oleh sanak famili dan  kerabat dekat.
    Upacara berinai bagi pasangan calon  pengantin dilakukan dalam waktu yang bersama-sama. Hanya saja, secara teknis tempat  kegiatan ini dilakukan secara terpisah, bagi pengantin perempuan dilakukan di  rumahnya sendiri dan bagi pengantin laki-laki dilakukan di rumahnya sendiri  atau tempat yang disinggahinya. Namun, dalam adat perkawinan Melayu biasanya  pengantin lak-laki lebih didahulukan.
Seri kecantikan diperoleh melalui kesabaran. Pengantin harus
berdiam diri sabar menanti, agar inai yang dipasang di jemari
tangan  dan kaki menghasilkan warna cerah yang berseri.
        
4. 3. Upacara Berandam
    Upacara berandam dilakukan pada  sore hari ba‘da Ashar yang dipimpin oleh Mak Andam didampingi oleh orang tua  atau keluarga terdekat dari pengantin perempuan. Awalnya dilakukan di kediaman  calon pengantin perempuan terlebih dahulu yang diringi dengan musik rebana.  Setelah itu baru kemudian dilakukan kegatan berandam di tempat calon pengantin  laki-laki. Sebelum berandam kedua calon pengantin harus mandi berlimau dan  berganggang terlebih dahulu. 
    Makna dari upacara berandam adalah  membersihkan fisik (lahiriah) pengantin dengan harapan agar batinnya juga  bersih. Makna simbolisnya adalah sebagai lambang kebersihan diri untuk  menghadapi dan menempuh hidup baru. Sebagaimana disebutkan dalam ungkapan adat:
    Adat Berandam disebut orang
Membuang segala yang kotor
Membuang segala yang buruk
Membuang segala sial
                    
Membuang segala pemali
Membuang segala pembenci
            
Supaya seri naik ke muka
Supaya tuah naik ke kepala
Supaya suci lahir batinnya
            
Kecantikan budi mestilah yang utama, namun keelokan paras
tiada boleh  terlupa. Untuk itulah, Mak Andam merias calon
pengantin agar kemolekan makin  ternampak nyata.    
Berandam yang paling utama adalah  mencukur rambut karena bagian tubuh ini merupakan letak kecantikan mahkota  perempuan. Di samping itu, berandam juga mencakup kegiatan: mencukur dan  membersihkan rambut-rambut tipis sekitar wajah, leher, dan tengkuk; memperindah  kening; menaikkan seri muka dengan menggunakan sirih pinang dan jampi serapah.
    Setelah berandam kemudian dilakukan  kegiatan “mandi tolak bala”, yaitu memandikan  pengantin dengan menggunakan air bunga dengan 5, 7, atau 9 jenis bunga agar  terlihat segar dan berseri. Kegiatan ini harus dilakukan sebelum waktu shalat  ashar. Mandi tolak bala kadang disebut juga dengan istilah “mandi bunga”.  Tujuan mandi ini adalah menyempurnakan kesucian, menaikkan seri wajah, dan  menjauhkan dari segala bencana. Dalam ungkapan adat disebutkan:
        
Mandi Bunga atau Mandi Tolak Bala bukan sekadar untuk meng-
harumkan raga,  namun agar jiwa bersih suci, jauh dari iri dengki. 
Hakekat mandi tolak bala
Menolak segala bala
Menolak segala petaka
Menolak segala celaka
Menolak segala yang berbisa
                         
Supaya menjauh dendam kesumat
Supaya menjauh segala yang jahat
Supaya menjauh kutuk dan laknat
                
Supaya setan tidak mendekat
Supaya iblis tidak melekat
Supaya terkabul pinta dan niat
Supaya selamat dunia akhirat 
                
4. 4. Upacara Khatam Qur‘an
    Pelaksanaan upacara khatam Qur‘an  biasanya dilakukan setelah upacara berandam dan mandi tolak bala sebagai bentuk  penyempurnaan diri, baik secara lahir maupun batin. Upacara khatam Qur‘an  sebenarnya bermaksud menunjukkan bahwa pengantin perempuan sudah diajarkan oleh  kedua orang tuanya tentang bagaimana mempelajari agama Islam dengan baik.  Dengan demikian, sebagai pengantin perempuan dirinya telah dianggap siap untuk  memerankan posisi barunya sebagai istri sekaligus ibu dari anak-anaknya kelak.  Di samping itu tujuan lainnya adalah untuk menunjukkan bahwa keluarga calon  pengantin perempuan merupakan keluarga yang kuat dalam menganut ajaran Islam,  sebagaimana dinyatakan dalam ungkapan adat:
        
Pendidikan boleh tiada tamat, ijazah boleh tiada dapat, tetapi
khatam Al  Qur‘an tiada boleh terlewat.    
Dari kecil cincilak padi 
Sudah besar cincilak Padang 
Dari kecil duduk mengaji
Sudah besar tegakkan sembahyang 
                     Upacara ini dipimpin oleh guru  mengajinya atau orang tua yang ditunjuk oleh keluarga dari pihak pengantin.  Upacara ini khusus dilakukan oleh calon pengantin perempuan yang biasanya perlu  didampingi oleh kedua orang tua, atau teman sebaya, atau guru yang mengajarinya  mengaji. Mereka duduk di atas tilam di depan pelaminan. Mereka membaca surat  Dhuha sampai dengan surat al-Fatihah dan beberapa ayat al-Qur‘an lainnya yang  diakhiri dengan doa khatam al-Qur‘an.
    
4. 5. Upacara Perkawinan
    Upacara perkawinan dilakukan secara  berurutan. Artinya, upacara ini tidak hanya mencakup upacara akad saja tetapi  juga mencakup kegiatan-kegiatan lain yang terkait dengan proses akad nikah,  baik sebelum maupun sesudahnya. Kegiatan dalam upacara ini biasanya diawali  dengan kedatangan calon pengantin laki-laki yang dipimpin oleh seorang wakilnya  ke rumah calon pengantin perempuan. Calon pengantin laki-laki biasanya diapit  oleh dua orang pendamping yang disebut dengan gading-gading atau pemuda yang belum menikah. Rombongan pihak  pengantin laki-laki datang menuju kediaman pihak calon pengantin perempuan  dengan membawa sejumlah perlengkapan atau yang disebut dengan antar belanja.
    4. 5. a. Upacara Antar Belanja atau Seserahan
    Antar belanja atau yang biasanya  dikenal dengan seserahan dapat  dilakukan beberapa hari sebelum upacara akad atau sekaligus menjadi satu  rangkaian dalam upacara akad nikah. Jika antar belanja diserahkan pada saat  berlangsungnya acara perkawinan, maka antar belanja diserahkan sebelum upacara  akad nikah.
     Beramai-ramai, beriring-iringan, kerabat calon pengantin
laki-laki membawa  antara belanja kepada calon pengantin wanita.
 
Konsep pemikiran dari upacara antar  belanja adalah simbol dari peribahasa-peribahasa seperti “rasa senasib sepenanggungan”, “rasa  seaib dan semalu”, dan “yang berat  sama dipikul yang ringan sama dijinjing”. Makna dalam upacara antar belanja  ini adalah rasa kekeluargaan yang terbangun antara keluarga pengantin laki-laki  dan pengantin perempuan. Oleh karena makna dan tujuannnya adalah membangun rasa  kekeluargaan, maka tidak dibenarkan jumlah seserahan  yang diantarkan menimbulkan masalah yang menyakiti perasaan di  antara mereka. Ungkapan adat mengajarkan: 
    Adat Melayu sejak dahulu 
Antar belanja menebus malu
Tanda senasib seaib semalu
Berat dan ringan bantu-membantu. 
                
4. 5. b. Upacara Akad Nikah
    Ketika rombongan calon pengantin  laki-laki Upacara akad nikah merupakan inti dari seluruh rangkaian upacara perkawinan.  Sebagaimana lazimnya dalam adat perkawinan menurut ajaran Islam, upacara akad  nikah harus mengandung pengertian ijab dan qabul. Dalam ungkapan adat  disebutkan bahwa:
    Seutama-utama upacara pernikahan
Ialah ijab kabulnya
Di situlah ijab disampaikan
Si situlah kabul dilahirkan
Di situlah syarak ditegakkan
Di situlah adat didirikan
Di situlah janji dibuhul
Di situlah simpai diikat
Di situlah simpul dimatikan
                                        
Tanda sah bersuami isteri
Tanda halal hidup serumah
Tanda bersatu tali darah
Tanda terwujud sunnah Nabi
                
Dengan terucapnya ijab dan kabul, tanggung jawab ayah atas
anak gadisnya  beralih sudah kepada menantu laki-laki.    
Pemimpin upacara ini biasanya  adalah kadi atau pejabat lain yang berwenang. Setelah penyataan ijab dan qabul  telah dianggap sah oleh para saksi, kemudian dibacakan doa walimatul urusy yang dipimpin oleh kadi atau orang yang telah  ditunjuk. Setelah itu, baru kemudian pengantin laki-laki mengucapkan taklik (janji nikah) yang dilanjutkan  dengan penandatanganan Surat Janji Nikah. Penyerahan mahar oleh pengantin  laki-laki baru dilakukan sesudahnya. 
        Ungkapan pada upacara akad nikah klik di sini :    4. 5. c. Upacara Menyembah
    Setelah upacara akad nikah selesai  dilakukan seluruhnya, kedua pengantin kemudian melakukan upacara menyembah  kepada ibu, bapak, dan seluruh sanak keluarga terdekat. Makna dari upacara ini  tidak terlepas dari harapan agar berkah yang didapat pengantin nantinya berlipat  ganda. Acara ini dipimpin oleh orang yang dituakan bersama Mak Andam.
Sembah sujud kepada orang tua tiada boleh lupa, agar tuah
dan berkah turun  berlipat ganda.
     
    
4. 5. d. Upacara Tepuk Tepung Tawar
    Setelah upacara menyembah selesai,  kemudian dilanjutkan dengan upacara tepuk tepung tawar. Makna dari upacara  adalah pemberian doa dan restu bagi kesejahteraan kedua pengantin dan seluruh  keluarganya, di samping itu juga bermakna sebagai simbol penolakan terhadap segala  bala dan gangguan yang mungkin diterimanya kelak. Upacara ini dilakukan oleh  unsur keluarga terdekat, unsur pemimpin atau tokoh masyarakat, dan unsur ulama.  Yang melakukan tepung tawar terakhir juga bertindak sebagai pembaca doa.
    Tepuk Tepung Tawar hakikatnya adalah pertanda, bahwa
para tetua melimpahkan  restu dan doa, bahwa marwah
pengantin kekal terjaga.    
Dalam ungkapan adat disebutkan  bahwa makna dari Tepuk Tepung Tawar adalah “menawar  segala yang berbisa”, “menolak segala  yang menganiaya”, “menepis segala  yang berbahaya”, “mendingin segala  yang menggoda”, dan “menjauhkan dari  segala yang menggila”. Jadi, upacara Tepuk Tepung Tawar bermakna sebagai  doa dan pengharapan. Dalam pantun nasehat disebutkan: “Di dalam Tepuk Tepung Tawar, terkandung segala restu, terhimpun segala  doa, terpateri segala harap, tertuang segala kasih sayang”. Dalam pantun  lain disebut juga bahwa: “Tepung tawar  untuk penawar, Supaya hidup tidak bertengkar, wabah penyakit tidak menular,  Semua urusan berjalan lancar”. 
    Kegiatan ini dilakukan dengan  rincian: menaburkan tepung tawar ke telapak tangan kedua pengantin, mengoleskan  inai ke telapak tangan mereka, dan menaburkan beras kunyit dalam bunga rampai  kepada kedua pengantin. Setelah upacara ini selesai berarti telah selesai  upacara inti perkawinan. Setelah itu tinggal melakukan upacara-upacara  pendukung lainnya, seperti upacara nasehat perkawinan dan jamuan makan bersama.
Ungkapan pada upacara tepuk tepung tawar klik disini :        
4. 5. e. Upacara Nasehat Perkawinan
    Seperti halnya adat upacara  lainnya, setelah upacara akad nikah diadakan upacara nasehat perkawinan. Maksud  dari perhelatan upacara ini adalah penyampaian petuah, pesan, dan nasehat bagi  kedua pengantin agar mereka mampu membangun rumah tangga yang sejahtera (lahir  sekaligus batin), rukun, dan damai. Yang menyampaikan nasehat perkawinan sudah  seharusnya adalah seseorang yang benar-benar telah mempraktekkan bagaimana  caranya membangun keluarga yang sakinah sehingga dapat dijadikan teladan bagi  yang lain.
        Dalam menempuh hidup baru, cinta kasih mestilah ada, harta kelak boleh
dicari bersama, namun petuah dan ilmu dari tetua rengkuhlah dahulu.
    
Setelah nasehat perkawinan selesai  disampaikan, maka kemudian upacara perkawinan ditutup. Berikut adalah ungkapan  kalimat penutupnya :
        4. 5. f. Upacara Jamuan Santap Bersama
    Setelah upacara perkawinan selesai  ditutup, maka acara selanjutnya adalah upacara jamuan santap bersama sebagai  akhir dari prosesi upacara akad nikah secara keseluruhan. Upacara ini boleh  dikata adalah sama di berbagai adat perkawinan manapun. Tuan rumah memberikan  jamuan makan bersama terhadap seluruh pengunjung yang hadir pada acara  perkawinan tersebut.
    
4. 6. Upacara Langsung
    Setelah upacara perkawinan dan akad  nikah selesai, prosesi selanjutnya adalah melakukan upacara hari langsung. Yang  dimaksud dengan upacara ini adalah kegiatan yang berkaitan dengan bagaimana  mengarak pengantin laki-laki, upacara menyambut arak-arakan pengantin  laki-laki, upacara bersanding, upacara resepsi, upacara ucapan alu-aluan dan tahniah, upacara pembacaan doa, upacara santap nasi hadap-hadapan, hingga  memberikan ucapan tahniah atau terima  kasih kepada para pengunjung yang telah datang. 
    4. 6. a. Upacara Mengarak Pengantin Lelaki
    Upacara ini bentuknya adalah mengarak  pengantin laki-laki ke rumah orang tua pengantin perempuan. Tujuan dari upacara  ini sebagai media pemberitahuan kepada seluruh masyarakat sekitar tempat  dilangsungkannya perkawinan bahwa salah seorang dari warganya telah sah menjadi  pasangan suami-istri. Di samping itu, tujuanya adalah memberitahukan kepada  semua lapisan masyarakat agar turut meramaikan acara perkawinan tersebut,  termasuk ikut memberikan doa kepada kedua pengantin. Upacara ini beragam  bentuknya, tergantung adat yang berlaku di masing-masing daerah Melayu.
    Bernaung payung iram, diiringi rentak rebana dan gendang,
pengantin  laki-laki datang kepada dewi pujaan.
Dalam upacara arak-arakan ini, yang  dibawa adalah beragam alat kelengkapan. Namun, yang paling utama dibawa adalah jambar, di Riau lebih dikenal dengan semerit, pahar (poha), atau dulang berkaki.  Isi dalam jambar terdiri dari tiga unsur, yaitu: unsur kain baju atau pakaian  dengan kelengkapan perias, unsur makanan, dan unsur peralatan dapur. Ketiga  unsur tersebut mengandung makna tentang kehidupan manusia sehari-hari. Jumlah  jambar ditentukan berdasarkan adat setempat, asalkan maknanya sesuai dengan  nilai Islam. Jumlah 17 adalah sama dengan jumlah rukun shalat, jumlah 17  terkait dengan jumlah rakaat sehari semalam, dan jumlah 25 terkait dengan  jumlah rasul pilihan.
    4. 6. b. Upacara Menyambut Arak-arakan Pengantin Lelaki
    Sesampainya rombongan arak-arakan  pengantin laki-laki di kediaman keluarga pengantin perempuan, kemudian  dilanjutkan dengan upacara penyambutan. Dalam budaya Melayu, upacara  penyambutan tersebut mempunyai makna yang sangat dalam. Oleh karenanya,  pengantin laki-laki perlu disambut dengan penuh kegembiraan sebagai bentuk  ketulushatian dalam menerima kedatangan mereka.
    Upacara pencak silat merupakan perlambang kepiawaian
pengantin laki-laki  menghadapi tantangan.    
Upacara penyambutan arak-arakan  pengantin laki-laki biasanya bentuknya tiga macam, yaitu permainan pencak silat,  bertukar tepak induk, dan berbalas pantun pembuka pintu. Dalam kegiatan  permainan pencak silat, makna yang terkandung di dalamnya adalah bahwa  pengantin laki-laki sebagai calon kepala rumah tangga perlu ditantang  kejantanan dan kepiawainnya. Meski hanya sebagai simbol, pencak silat juga  mengandung makna persahabatan dan kasih sayang yang dibungkus dengan jiwa  kepahlawanan. Setelah permainan silat, rombongan pengantin melanjutkan  perjalanannya, biasanya diteruskan dengan kegiatan “perang beras kunyit” antara  pihak pengantin laki-laki dan pihak yang menyambutnya.
    Perang Beras Kunyit  antar kedua pihak pengantin, bukan mengo-
barkan permusuhan, melainkan  menyuburkan persaudaraan.
 
Setelah permainan silat dan perang  beras kunyit selesai, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan bertukar tepak induk.  Kenapa tepak perlu ditukar? Sebab, simbol tepak melambangkan rasa tulus hati  dalam menyambut tamu dan juga sebagai lambang persaudaraan. Isi dalam tepak  berupa daun sirih, kapur, gambir, pinang, dan tembakau. Kegiatan ini dilakukan  setelah rombongan pengantin laki-laki masuk ke halaman rumah pengantin  perempuan. Kegiatan ini dapat dilakukan di dalam atau di luar rumah.
    Bertukar Tepak melambangkan ketulusan hati dan bersebatinya
dua keluarga  menjadi satu.    
Kegiatan terakhir dalam upacara  langsung adalah berbalas pantun pembuka pintu yang dilakukan di ambang pintu  rumah pengantin perempuan. Kegiatan ini bentuknya adalah saling bersahutan  pantun antara pemantun pihak pengantin laki-laki dengan pemantun pihak  pengantin perempuan yang disaksikan oleh Mak Adam. Fungsi dari kegiatan ini  biasanya dipahami sebagai bentuk izin untuk memasuki rumah pengantin perempuan.  Setelah Mak Adam atau pemantun pihak pengantin perempuan membuka kain  penghalang pintu dan mempersilahkan tamu untuk masuk, maka kegiatan ini  dianggap selesai.
    Berbalas pantun Pembuka Pintu menunjukkan adab sopan santun
pengantin  laki-laki memasuki kehidupan pengantin perempuan.
    
4. 6. c. Upacara Bersanding
    Acara bersanding merupakan puncak  dari seluruh upacara perkawinan. Setelah pasangan pengantin berijab-kabul,  pengantin laki-laki akan balik ke tempat persinggahannya untuk beristirahat  sejenak. Demikian halnya pengantin perempuan perlu kembali ke balik bilik untuk  istirahat juga. Setelah keduanya beristirahat kemudian dilangsungkan upacara  bersanding. Wakil pihak pengantin perempuan menemui wakil pihak pengantin  laki-laki dengan membawa sebuah bunga yang telah dihias dengan begitu indah.  Bunga yang diberikan ini menandakan bahwa pengantin perempuan telah siap  menanti kedatangan pengantin laki-laki ke tempat persandingan. Pengantin  laki-laki kemudian dijemput untuk disandingkan dengan pasangannya.
    Acara bersanding adalah  menyandingkan penganting laki-laki dengan pengantin perempuan yang disaksikan oleh  seluruh keluarga, sahabat, dan jemputan. Inti dari kegiatan ini adalah  mengumumkan kepada khalayak umum bahwa pasangan pengantin sudah sah sebagai  pasangan suami-istri. Seperti halnya dilakukan dalam upacara akad nikah, dalam  upacara langsung juga dilakukan tepuk tepung tawar untuk mengantisipasi jika  ada yang belum sempat menyaksikannya pada upacara akad. Sebagaimana disebutkan  dalam ungkapan adat sebagai berikut:
        Tiada saat seindah ketika bersanding di pelaminan, bertabur
senyum,  salam, dan sejahtera.    
Apabila pengantin duduk bersanding
Sampailah niat usailah runding
Tanda pasangan sudah sebanding
Hilanglah batas habis pendinding
                Dalam  ungkapan adat lain disebutkan:
            Pengantin  bersanding bagaikan raja
Disaksikan  oleh tua dan muda
Tanda  bersatu kedua keluarga
Pahit dan  manis sama dirasa
                
4. 6. d. Upacara Resepsi Perkawinan
    Upacara ini merupakan lanjutan dari  upacara bersanding yang disaksikan oleh masyarakat umum secara lebih luas.  Upacara ini dimulai dengan proses kedatangan iring-iringan rombongan pengantin  memasuki pintu gerbang tempat dilangsungkannya resepsi perkawinan. Rombongan  pengantin akan disambut dengan bunyi-bunyian kopang dan diarak sampai pengantin  duduk di pelaminan. Upacara ini biasanya dimulai dengan pembacaan ayat-ayat  suci al-Qur‘an.
        Berikut ini adalah ungkapan pada pembukaan resepsi perkawinan :         
4. 6. e. Upacara Ucapan Alu-aluan dan Tahniah
    Upacara ini merupakan penyampaian  rasa syukur kepada Allah SWT dan rasa terima kasih yang dilakukan pihak  keluarga pengantin perempuan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam  perhelatan acara perkawinan. Dalam ungkapan adat disebutkan:
        Tanda orang memegang agama
Tahu mensyukuri nikmat Allah
Tahu membalas budi manusia
                
Ungkapan adat lain juga  menyebutkan: 
Tanda orang memegang adat
Tahu mengenang budi kaum kerabat
Tahu mengingat jasa sahabat
Tahu membalas kebaikan umat
                        Sedangkan ucapan tahniah adalah sambutan penyampaian  salam tahniah dari wakil jemputan  kepada kedua pengantin juga kepada seluruh keluarganya, yang tentunya diiringi  dengan doa dan harapan baik terhadap masa depan perkawinan mereka. Sebagaimana  disebutkan dalam sebuah ungkapan adat:
    Adat masuk ke helat jamu
Menyampaikan doa memberi restu
Di mana kurang bantu-membantu
Memberi maaf ianya mau
Hilang sengketa habislah seteru
                    Rentang antara ucapan alu-aluan dan ucapan tahniah biasanya diselingi dengan adanya penyampaian nasehat  perkawinan oleh seseorang yang telah ditunjuk.
        Ungkapan upacara alu-aluan klik di sini :
    
4. 6. f. Upacara Pembacaan Doa
    Upacara pembacaan doa sudah umum  dilakukan di berbagai adat perkawinan, termasuk dalam adat Melayu. Dengan  dibacakannya doa diharapkan bahwa semua yang dihadir dalam majelis perkawinan,  termasuk kedua pengantinnya, agar diberikan rahmat, karunia, dan keselamatan  dalam mengarungi bahtera hidup ini. Dalam ungkapan adat disebutkan:

Walau tinggi derajat dan pangkat pengantin, walau lanjut
pendidikan, pernikahan adalah hidup baru, maka petuah
dan doa tetua amatlah perlu.        
Elok kerja karena bersama
Elok helat karena sepakat
Elok manusia karena berdoa
Kalau berdoa dengan sungguh
Sengketa usai celaka menjauh 
Hati panas menjadi teduh
Rahmat melimpah rezeki pun penuh
Ungkapan pada  pembacaan doa klik di sini :    4. 6. g. Upacara Santap Nasi Hadap-hadapan
    Upacara ini bentuknya adalah makan  bersama antara kedua pengantin dengan para tetua keluarga yang dilakukan di  depan pelaminan. Pesan yang ingin disampaikan dalam kegiatan ini adalah  kerukunan yang terbina antara pasangan pengantin dengan seluruh keluarga,  saudara, dan sahabatnya.   

Makan Nasi Hadap-hadapan mencerminkan kerukunan pasangan
suami istri dengan sanak keluarga, sahabat handai, serta saudara mara.    
    4. 6. h. Ucapan Tahniah
    Sebagai penutup dalam upacara hari  langsung biasanya ditandai dengan ucapan tahniah  (penyampaian ucapan selamat) dari seluruh yang hadir kepada kedua pasangan  pengantin. Bedanya dengan ucapan tahniah  sebelumnya, dalam kegiatan ini yang disampaikan adalah ucapan selamat yang  langsung tertuju pada pasangan pengantin dengan cara bersalam-salaman.
Tahniah, selamat, dan tuah dilimpahkan kepada sepasang pengantin
oleh  segenap jemputan.        
5. Pasca-Upacara Perkawinan
    Setelah upacara perkawinan  dilangsungkan, kemudian dilanjutkan dengan sejumlah kegiatan yang juga perlu  dilakukan sebagai bagian dari seluruh adat perkawinan Melayu. Dalam tulisan ini  yang akan dibahas adalah acara malam keluarga dan upacara mandi damai sebagai  acara paling akhir dari adat perkawinan Melayu.
    
5. 1. Malam Keluarga
    Setelah melakukan upacara hari  langsung, kedua pengantin kemudian berkunjung ke rumah orang tua pengantin  laki-laki untuk “menyembah” (menghormati) mereka termasuk bertemu dengan  seluruh keluarganya. Sebelum melakukan upacara menyembah, perlu dilakukan perkenalan  keluarga pengantin laki-laki kepada keluarga pengantin perempuan jika hal itu  dirasa perlu oleh karena letak kedua keluarga yang jauh. Dalam upacara  menyembah, yang “disembah” bukan hanya kedua orang tua pengantin laki-laki tetapi  juga bagian dari keluarga tersebut yang termasuk dihormati. Acara ini bisa  dilakukan setelah selesainya seluruh rangkaian upacara pekawinan. Sebuah ungkapan  adat menyebutkan:
        Mertua sama jua orang tua, maka sembah sujud pun diunjukkan pula.    
Adat menyembah ke orang tua
Tanda hidup beradat lembaga
Tanda menjunjung tuah dan marwah
Tanda memuliakan yang tua-tua
Tanda menyatu dalam keluarga
Tanda berkekalan kasih sayangnya
                        
5. 2. Upacara Mandi Damai
    Kegiatan yang pertama kali  dilakukan dalam upacara ini adalah mandi damai atau mandi hias. Kegiatan ini dimaksudkan  untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kedua pengantin telah bersatu menjadi  pasangan suami-istri yang sah. Untuk itulah, pihak keluarga menyampaikan rasa syukur  dan terima kasih kepada seluruh sahabat dan handai taulan yang telah  menyukseskan terselenggaranya upacara pernikahan mereka. Dalam sebuah ungkapan  adat disebutkan:
    Bila pengantin dah mandi damai
Habislah bimbang ragu pun usai
Niat terkabul pinta pun sampai
Dunia akhirat rukun dan damai
                Pasangan pengantin dimandikan  dengan air bunga dan tolak bala yang maknanya adalah sebagai perlambang  terhadap pensucian niat mereka dalam menghadapi bahtera hidup berumah tangga  dan agar mereka dapat terhindar dari segala malapetaka, hasrat dengki, dan  sebagainya. Menjejakkan kaki di atas padi dan beras maknanya adalah sebagai  perlambang harapan agar mereka dapat hidup makmur, aman, dan dikaruniai  keturunan yang baik. Sedangkan berjalan meniti gelang cincin adalah sebagai perlambang  agar mereka dapat sabar dalam menghadapi segala bahaya dan tantangan dalam  hidup.  
    Jika dua hati telah bersebati, ijab-kabul telah pula dilalui,
maka tiada  lagi penghalang memadu hati.
    
Setelah melakukan kegiatan mandi  damai, kemudian dilakukan kegiatan suruk-surukan.  Dalam kegiatan ini, pengantin perempuan “disurukkan” di antara kumpulan ibu-ibu  dan nenek-nenek secara terselubung. Pengantin laki-laki kemudian diminta untuk  mencari mana istrinya di antara kumpulan-kumpulan tersebut.
    Upacara ini ditutup dengan jamuan santap  siang bersama sebagai tanda syukur kepada Allah SWT atas terselengaranya upacara  perkawinan dengan sukses. Di samping itu, upacara ini juga sebagai bentuk  pernyataan rasa terima kasih terhadap seluruh keluarga dan masyarakat yang ikut  menyukseskan acara ini. Kegiatan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian  upacara perkawinan.
    
6. Penutup
    Secara umum, adat perkawinan melayu  adalah sebagaimana telah dijelaskan dalam tahapan-tahapan di atas, mulai dari  proses perkawinan, persiapan menuju hari perkawinan, upacara perkawinannya  sendiri, hingga pasca upacaranya. Hanya saja, perbedaan adat perkawinan di  berbagai daerah yang termasuk dalam geo-budaya Melayu adalah terletak pada  perbedaan istilah, nama, dan dialeknya. Ada juga sejumlah daerah yang memiliki  keunikan tersendiri dalam adat atau upacara perkawinan. Varian-varian inilah  yang akan dibahas dalam bagian tersendiri. Wallahu  A‘lam.
Ungkapan Lengkap dalam Perkawinan Melayu (contoh):
Ungkapan pada Upacara Akad Nikah (contoh) :     Assalamu‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Alhamdulillahi robbil ‘alamin,
Wal akibatu lil muttaqin
wash sholatu wassalamu ‘alaa asyrofil ambiya-i
wal mursalin, sayyidinaa Muhammadin 
wa ‘alaa aalihii wa ash haa bihii rasulillahi ajma‘in;
Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan dan Puan-puan 
Jemputan majelis yang mulia
Yang kecil tak disebut nama
Yang besar tak dihimbau gelar
Yang bertuah dengan marwahnya
Yang berhormat dengan berkatnya
Yang alim dengan amanahnya
Yang tua dengan petuahnya
Yang muda dengan takahnya
Yang Datuk dengan kuasanya
Ninik-mamak dengan adat pusakanya
Yang bijak dengan arifnya
Yang cerdik dengan pandainya
                                                                                
Yang datang dari hulu dan hilir
Yang jauh tundan bertundan
Yang dekat sogo bergesa
Yang terlingkup alam nan empat
Yang tersungkup oleh adat
Yang ternaung oleh lembaga
Yang terlindung oleh ico dan pakaian
                                
Pertama-tama perkenankanlah saya
menyampaikan ucapan tahniah
serta setinggi-tinggi terima kasih
dari keluarga besar Bapak DR. NAWAR DJAZULI
Atas perkenan Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan
dan Puan-puan
Yang telah datang meringankan langkah
Memenuhi jemputan majelis ini
Kedatangan Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan dan Puan-puan
Kami terima dengan muka yang jernih
Kami sambut dengan hati yang suci
Kami tunggu dengan dada yang lapang
                                                    
Namun,
Bila di dalam menyambut kedatangan
Pihak calon Pengantin Pria
Dan keluarga besar Bapak DR. H. AHMAD NAJIB 
Serta Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan dan Puan-puan
Entah terdapat salah dan silih
Entah tersalah adat dengan adab
Entah tersalah tegak dan letak
                                    
Yang patut tidak dipatutkan
Yang tua lupa didahulukan
Yang alim lupa dimuliakan
Yang adat lupa diadatkan
Yang dahulu terkemudiankan
Lupa didahulukan selangkah
Lupa ditinggikan seranting
                                
Maka dari itu
Dari jauh kami menjunjung duli
Kepada yang dekat diangkat sembah
Memohon maaf beserta ampun
Atas segala kesalahan dan kealpaan
Maklumlah
Seperti dibidalkan orang tua-tua
Tak ada tebu yang tak beruas
Tak ada kayu yang tak berbongkal
Tak ada sungai yang tak bersampah
Tak ada gading yang tak retak
Tak ada manusia yang tak mengandung khilaf
Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan dan Puan-puan 
Jemputan Majelis yang mulia
                                                            
Kini berbalik kita ke pangkal kaji
Karena yang ditunggu sudah datang
Karena yang dinanti sudah tiba
Cukup lengkap dengan adatnya
Serta sepadan dengan lembaga
                        
Sebagaimana sama-sama kita ketahui
Bahwa sebulan yang lalu
Antara kedua belah pihak
Sudah membuat kata putus 
                    
Seperti kata orang tua-tua
Kok tali sudah disimpul
Kok takuk sudah ditanggam
Kok simpai sudah dibaji
Sudah tersusun bagai daun
Sudah berdiri bagai tiang
Di sana tuah orang berunding
Di sana hikmah orang mufakat
                                    
Maka atas kesepakatan kedua belah pihak tersebut
Sekarang akan dilaksanakan Akad Nikah
            
antara
AWAN LAZUARDI, ST. MT. BIN DR. H. AHMAD NAJIB
dengan
INTAN  BAIDURI PERMATASARI, SE. MM. BINTI DR. H. NAWAR DJAZULI
                 
Yang akan dipimpin langsung oleh 
Kepala KUA Kecamatan .........
Untuk itu marilah kita awali 
Dengan pembacaan ayat-ayat Suci Al-Quran
Yang dibacakan oleh Qoriah Putri Aisyah
                        
------Pembacaan Ayat-ayat  Suci Al-Quran-----
-----Akad Nikah-----
-----Serah Terima Mahar-----
Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan  dan Puan-puan 
Jemputan  Majelis yang mulia
            
Orang  tua-tua meninggalkan pesan
Minta  petuah kepada yang alim
Minta  akal kepada yang adil
Karena,
Orang  berdaulat memberi tuah
Orang  alim mengungkung syarak
Yang  adat mengungkung hidup
Yang  lembaga mengungkung raga
Orang  cerdik penyambung lidah
Yang  berani pelapis dada
Yang  tua punca amanah
                                                
Untuk  itu marilah sama-sama
Kita  ikuti upacara menyembah
        
Kembali ke Upacara Akad Nikah
    
Ungkapan pada Upacara Tepuk Tepung Tawar (contoh) :    
    Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan dan Puan-puan 
Jemputan Majelis yang mulia,
            
Banyak batang perkara batang
Banyak putat dahannya pandak
Banyak hutang perkara hutang
Hutang adat dengan syarak
                    
Hutang syarak sudah selesai
Sudah berlangsung akad dan nikah
Sudah berjawab ijab dan kabul
Sudah diturut sunnah nabi
Semua yang tersurat di kitabullah
                        
Kini tinggal utang adat
Adat disarung tidak berjahit
Adat kelindan tidak bersimpul
Adat berjarum tidak berbenang
Adat yang tumbuh tidak bertanam
Yang kembang tidak berkuntum
Yang bertunas tidak berpucuk
Adat yang datang kemudian
Yang terbawa burung lalu
                                        
Tapi, 
Hutang tak boleh dianjak-anjak
Hutang tak boleh dialih-alih
Bila dianjak dia layu
Bila dialih dia mati
                        
Maka bagi kebahagiaan kedua Pengantin
Kita segera melaksanakan upacara
Tepuk Tepung Tawar
                
Orang berlayar ke pulau Rupat
Membawa kundur berkati-kati
Tepung tawar memberi berkat
Do‘a dan syukur kepada Illahi
                    
Bagi memulakan upacara ini kami persilahkan untuk menepungtawari:
        - Bapak DR. H. NAWAR DJAZULI , ayah dari Ananda INTAN 
 - Bapak DR. H. AHMAD NAJIB,  ayah dari Ananda AWAN 
 - Ibu HJ. LAYLA  MUNAWARAH, ibu dari Ananda INTAN 
 - Ibu HJ. ZAENAB  MAHMADAH ibu dari Ananda AWAN
 - Nenek dari INTAN  – pihak ayah 
 - Nenek dari INTAN  – pihak ibu
 - Nenek dari INTAN  – pihak ayah
 - Nakek dari INTAN  – pihak ayah
 - Nenek dariINTAN –  pihak ayah
 - Kakek dari  AWAN – pihak ibu
 - Nenek dari  AWAN – pihak ibu
 - Wakil dari  keluarga ....
 - Wakil dari keluarga .....
 - Wakil dari keluarga  besar ......
 - Sebagai  penutup kami persilahkan Bapak H. Taufik sekaligus dilanjutkan dengan memimpin  pembacaan do‘a selamat.
 
                                                                Tepung tawar sudah direnjis
Sudah dibilas pula dengan do‘a
Semoga berkekalan persaudaraan dua keluarga
                
Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan dan Puan-puan 
Jemputan Majelis yang mulia,
            
Orang tua-tua meninggalkan pesan
Minta petuah kepada yang alim
Minta akal kepada yang adil
Minta nasehat kepada yang berpengalaman
Yang banyak memakan asam dan garam
Yang sudah menempuh onak dan duri
Yang sudah diterpa gelombang laut kehidupan
                                
Maka untuk memberikan nasehat ini
Kami persilahkan kepada Bapak K.H. Syamsuni.
Kembali ke Upacara Tepuk Tepung Tawar    
Ungkapan pada kalimat penutup Upacara Nasehat Perkawinan (contoh):
        Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan dan Puan-puan 
Jemputan Majelis yang mulia,
            
Ibarat berjalan sudah sampai ke batas
Umpama berkayuh sampai ke pulau
Bila unut sampai ke bakal
Umpama sungai sampai ke guguk
Ibarat memanjat sampai ke puncak
Ke atas tercium harum langit
Ke bawah tampak kerak bumi
Yang ruas sampai ke buku
Ibarat kaji sudah berkhatam
                                        
Dengan demikian selesai sudah upacara ini
Perkenankanlah saya menyampaikan ucapan
Terima kasih atas kesabaran hadirin
Mengikuti senarai acara majelis ini
Dan sekaligus memohon ma‘af dan ampun
Entah kami tersalah tingkah
Entah kami tersalah kata
Entah kami tersalah langkah
Selama kami memandu acara ini 
Sekali lagi mohon diberi maaf
                                            
Wabillahi taufiq wal hidayah
Wassalamualaikum Warahmatullahi  Wabarakatuh
    
Kembali ke  Upacara Nasehat Perkawinan.
Ungkapan pada pembukaan Resepsi Perkawinan (contoh) :     Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin,
Wal akibatu lil muttaqin
wash sholatu wassalamu ‘alaa asyrofil ambiya-i
wal mursalin, sayyidinaa Muhammadin 
wa ‘alaa aalihii wa ash haa bihii rasulillahi ajma‘in;
                            
Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan dan Puan-puan Jemputan majelis yang mulia
            
Marilah  kita mulai acara resepsi pernikahan ini dengan mendengarkan lantunan  ayat-ayat suci Al-Quran yang dibacakan oleh Qoriah Rosmani
         
-----Pembacaan Ayat-ayat  Suci Al Quran-----
Demikianlah  tadi pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran yang telah kita simak dengan  penuh khidmat. Semoga Kita semua mendapat limpahan rahmat dari Allah  SWT. Amin ya robbal alamin.
    
Selanjutnya kita beranjak ke acara berikutnya, yaitu  sepatah kata pengganti sekapur sirih dari ahli bait Keluarga DR. H. NAWAR DJAZULI  dan Keluarga DR. H. AHMAD NAJIB. Dalam hal ini ahli bait akan diwakili oleh  Bp. H. MUHAMMAD ASAD. Kepada Bp. H. MUHAMMAD ASAD kami persilahkan.
-----Sekapur Sirih dari Ahli Bait-----
Kembali ke Upacara Resepsi Perkawinan
Ungkapan pada upacara alu-aluan (contoh) :
        Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Alhamdulillahi robbil ‘alamin,
Wal akibatu lil muttaqin
wash sholatu wassalamu ‘alaa asyrofil ambiya-i
wal mursalin, sayyidinaa Muhammadin 
wa ‘alaa aalihii wa ash haa bihii rasulillahi ajma‘in;
Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan dan  Puan-puan
Jemputan majelis yang mulia
                                    
Yang kecil tak disebut nama
Yang besar tak dihimbau gelar
Yang bertuah dengan marwahnya
Yang berhormat dengan berkatnya
Yang alim dengan amanahnya
Yang tua dengan petuahnya
Yang muda dengan takahnya
Yang Datuk dengan kuasanya
Ninik-mamak dengan adat pusakanya
Yang bijak dengan arifnya
Yang cerdik dengan pandainya
                                                
Yang datang dari hulu dan hilir
Yang jauh tundan bertundan
Yang dekat sogo bergesa
Yang terlingkup alam nan empat
Yang tersungkup oleh adat
Yang ternaung oleh lembaga
Yang terlindung oleh ico dan pakaian
                                
Pertama-tama perkenankanlah sayaMenyampaikan ucapan tahniahserta setinggi-tinggi terima kasihdari keluarga besar Bapak DR. NAWAR DJAZULI dan keluarga besar Bapak DR. AHMAD NAJIBserta KEDUA PENGANTIN
Ananda INTAN  BAIDURI PERMATASARI, SE. MM.
dan
Ananda AWAN LAZUARDI, ST. MT.
Atas perkenan Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuandan Puan-puanYang telah datang meringankan langkahMemenuhi jemputan majelis ini                                             
Kedatangan Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan
dan Puan-puan
Kami terima dengan muka yang jernih
Kami sambut dengan hati yang suci
Kami tunggu dengan dada yang lapang
                        
Namun,
Bila di dalam menyambut kedatangan
Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan dan Puan-puan
Entah terdapat salah dan silih
Entah tersalah adat dengan adab
Entah tersalah tegak dan letak
                            
Yang patut tidak dipatutkan
Yang tua lupa didahulukan
Yang alim lupa dimuliakan
Yang adat lupa diadatkan
Yang dahulu terkemudiankan
Lupa didahulukan selangkah
Lupa ditinggikan seranting
                                
Maka dari itu
Dari jauh kami menjunjung duli
Kepada yang dekat diangkat sembah
Memohon maaf beserta ampun
Atas segala kesalahan dan kealpaan
Maklumlah
Seperti dibidalkan orang tua-tua
Tak ada tebu yang tak beruas
Tak ada kayu yang tak berbongkal
Tak ada sungai yang tak bersampah
Tak ada gading yang tak retak
Tak ada manusia yang tak mengandung khilaf
                                                    
Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan dan Puan-puan 
Jemputan Majelis yang mulia
            
Kini berbalik kita ke pangkal kaji
Karena yang ditunggu sudah datang
Karena yang dinanti sudah tiba
Cukup lengkap dengan adatnya
Serta sepadan dengan lembaga
                        
Sebagaimana sama-sama kita ketahui
Seperti kata orang tua-tua
            
Kok tali sudah disimpul
Kok takuk sudah ditanggam
Kok simpai sudah dibaji
Sudah tersusun bagai daun
Sudah berdiri bagai tiang
Di sana tuah orang berunding
Di sana hikmah orang mufakat
                                
Atas  kesepakatan kedua belah pihak tersebut Maka, tadi pa-gi, bertempat di  rumah kediaman pengantin perempuan, telah dilaksanakan Akad Nikah.
        
antara
Ananda AWAN LAZUARDI, ST. MT. BIN DR. H. AHMAD NAJIB
dengan
Ananda INTAN  BAIDURI PERMATASARI, SE. MM. BINTI DR. H. NAWAR DJAZULI
                    
Yang diijabkan langsung oleh Bapak DR. H. NAWAR DJAZULI 
Sekarang kedua pengantin sudah sah dan resmi sebagai suami dan istri 
Sudah membentuk sebuah rumah tangga yang baru
Sudah terbeban hak dan tanggung jawab
                         
Resepsi  malam ini diadakan dalam rangka mera‘ikan pernikahan tersebut  sekaligus mohon do‘a restu dari anggota majelis untuk kedua mempelai.  Semoga Allah SWT memberikan keberkahan, kebahagiaan berupa anak  keturunan yang soleh dan taat kepada Allah SWT, yang akan berbakti  kepada kedua orang tuanya, bangsa dan negaranya. Amin ya robbal alamin.
         
Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan dan Puan-puan 
Jemputan Majelis yang mulia,
Ibarat berjalan sudah sampai ke batas
Umpama berkayuh sampai ke pulau
Bila unut sampai ke bakal
Umpama sungai sampai ke guguk
Ibarat memanjat sampai ke puncak
Ke atas tercium harum langit
Ke bawah tampak kerak bumi
Yang ruas sampai ke buku
Ibarat kaji sudah berkhatam
                                                
Dengan demikian selesai sudah ungkapan kami
Pengganti tepak sekapur sirih
Perkenankanlah kami menyampaikan ucapan
Terima kasih atas kesabaran hadirin
Mengikuti senarai acara majelis ini
Dan sekaligus memohon ma‘af dan ampun
Entah kami tersalah tingkah
Entah kami tersalah kata
Entah kami tersalah langkah
Sekali lagi mohon diberi maaf
                                            
Wabillahi taufiq wal hidayah
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
            
Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan dan Puan-puan 
Jemputan Majelis yang mulia
            
Orang tua-tua meninggalkan pesan
Minta petuah kepada yang alim
Minta akal kepada yang adil
Minta nasehat kepada yang berpengalaman
Yang banyak memakan asam dan garam
Yang sudah menempuh onak dan duri
Yang sudah diterpa gelombang laut kehidupan
                                
Maka untuk memberikan nasehat pernikahan ini
Kami persilahkan kepada Bapak K. H. Syamsuni
             -----Nasehat Pernikahan Sekaligus Sambutan Tamu Jemputan
(Ucapan Tahniah)-----
Kembali ke Upacara Alu-aluan
Ungkapan pada Pembacaan Doa (contoh) :         
Hendaknya  nasehat pernikahan ini bukan saja tertuju dan menjadi perhatian bagi  kedua pengantin yang baru ini, akan tetapi bisa juga tertuju dan akan  menjadi lebih baik bila menjadi perhatian dan peringatan bagi pengantin  yang sudah lama dan kita semua. Semoga Allah memberkahi kita semua.  Amin.  
Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan dan Puan-puan 
    
Jemputan Majelis yang mulia
    
Untuk  menyempurnakan acara resepsi ini, marilah kita berserah diri kepada  Allah SWT sambil memohonkan do‘a semoga kita semua selalu mendapatkan  rahmat dan hidayah dan kesela-matan di dunia dan akhirat. Do‘a akan  dipimpin oleh Bapak K.H. UMAR ABDUH.
         
-----Pembacaan Do‘a Penutup-----
        
Bapak-bapak/Ibu-ibu/Tuan-tuan dan Puan-puan 
Jemputan Majelis yang mulia
Ibarat berjalan sudah sampai ke batas
Umpama berkayuh sampai ke pulau
                    
Dengan demikian selesai sudah acara ini
Perkenankanlah kami menyampaikan ucapan
Terima kasih atas kesabaran hadirin
Mengikuti senarai acara majelis ini
Dan sekaligus memohon ma‘af dan ampun
Entah kami tersalah tingkah
Entah kami tersalah kata
Entah kami tersalah langkah
Sekali lagi mohon diberi maaf
                                        
Sebelum  kami tutup, kami menjemput Bapak-bapak/Ibu/Tuan-tuan dan Puan-puan  kiranya berkenan bersantap malam bersama atas hidangan yang telah kami  sediakan. Namun sebelum menuju ke meja hidangan, kami persilahkan  memberikan ucapan selamat bersalaman dengan kedua pengantin. Ucapan  selamat didahului dengan berfoto bersama kami mohonkan dengan hormat berturut-turut:
        
- Yang terhormat: Bapak Gubernur beserta Ibu (misalnya)- Yang terhormat: Bapak Wakil Gubernur beserta Ibu (misalnya) - Yang terhormat: Bapak Sekda beserta Ibu (misalnya)- Yang terhormat: Ketua Adat Melayu beserta Datin  (misalnya)
- Yang terhormat: Ketua DPRD beserta Ibu (misalnya)
- Yang terhormat: Bapak Rektor Universitas Hang Tuah beserta Ibu
                 
Kemudian, diikuti oleh hadirin jemputan majelis yang  mulia.
        
Wabillahi taufiq wal hidayah
    Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Kembali ke Upacara Pembacaan Doa
(HS/bdy/13/9-07)
Happy Susanto, MA.,  adalah redaktur Budaya dan Litbang MelayuOnline.com.
Mahyudin Al Mudra, SH. MM., adalah pendiri dan pemangku Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu (BPKBM), serta pemimpin umum (PU) MelayuOnline.com.
Sumber :
    - Amanriza, Ediruslan Pe. t.t. Adat Perkawinan Melayu Riau. Riau: Unri  Press.
 - Effendi, Nasrun. 2004. Rangkaian Acara Perhelatan Pernikahan. Yogyakarta: Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu.
 - Effendy, Tenas. 2004. Pemakaian Ungkapan dalam Upacara Perkawinan  Orang Melayu. Yogyakarta: Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu.
 - Effendy, Tenas. 2006. Tunjuk Ajar Melayu. Yogyakarta: Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu.
 - Kasimin, Arman. 2002. Perkahwinan Melayu. Kuala Lumpur: Dewan  Bahasa dan Pustaka.
 - www.ashtech.com.my.
 - www.malaysiana.pnm.my.
 
                    Ucapan terima kasih :
Terima kasih tiada terkira atas tulus hati dan mulia budi Ibu Hj. Roslaini Ismail Suko (Pekanbaru, Riau) yang telah mengumpulkan hampir seluruh foto dalam materi budaya Adat Perkawinan Melayu pada portal MelayuOnline.com ini.
Tiada kurang pula takzim disampaikan kepada seluruh keluarga yang telah mengizinkan foto-foto indah pernikahan mereka sebagai ilustrasi istimewa dalam materi budaya Adat Perkawinan Melayu pada portal MelayuOnline.com ini.
    
    
                                                                                      Dibaca : 383.275 kali.