Pantun ini berisi tentang ungkapan-ungkapan cinta kasih yang dinyatakan oleh pengantin lelaki dan perempuan yang sudah resmi menjadi suami-isteri. Pantun ini memuat bujuk rayu dan ungkapan mesra di antara mereka berdua usai prosesi persandingan yang penuh penat. Menurut Abu Bakar dan Hussin (2004), orang tua pengantin perempuan atau wakilnya akan menyerahkan anak mereka (pengantin perempuan) kepada menantunya (pengantin lelaki), misalnya pada hari Kamis siang. Dengan demikian, pada malam Jumat, sang isteri akan tidur dan bermesra dengan suaminya di kamar pengantin.
Pada malam itu, diletakkan tepak sirih di kamar pengantin sebagai lambang yang memuat makna keperawanan pengantin perempuan. Kesucian diri pengantin perempuan dibuktikan oleh darah keperawanannya di malam pertama itu. Esok paginya, pengantin lelaki mempersembahkan tepak sirih kepada mertuanya sebagai perlambang bahwa isterinya masih perawan saat malam pertama itu.
Di malam pertama, bujuk rayu dan ungkapan mesra senantiasa dilantunkan dalam ungkapan pantun yang mengiringi malam penuh gairah dan kemesraan. Pantun-pantun tersebut di antaranya ialah: