Close
 
Rabu, 10 Juni 2026   |   Khamis, 24 Dzulhijah 1447 H
Pengunjung Online : 0
Hari ini : 4.950
Kemarin : 58.870
Minggu kemarin : 227.151
Bulan kemarin : 9.252.016
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

05 november 2009 05:00

Kurang Perhatian, Ratusan Cagar Budaya di Sulawesi Terancam Hilang

Kurang Perhatian, Ratusan Cagar Budaya di Sulawesi Terancam Hilang

Makassar, Sulawesi Selatan - Akibat rendahnya perhatian pemerintah daerah setempat, ratusan situs cagar budaya di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sulteng) dan Sulawesi Barat (Sulbar), terancam kehilangan fungsi. Hal tersebut diungkapkan oleh Petugas Publikasi Balai Penelitian dan pelestarian Purbakala (BP3) Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Muhammad Natsir di Makassar, Rabu (4/11).

Maraknya industri di sekitar situs juga menjadi penyebab. Namun kami hanya bisa menyampaikan surat pemberitahuan untuk ancaman situs sejarah, namun untuk mengambil tindakan itu menjadi urusan pemerintah daerah setempat, kata Natsir.

Di Sulsel, situs yang paling terancam hilang yakni di daerah kawasan pegunungan kars Kabupaten Maros-Pangkep, berupa gua pra-sejarah yang mencapai 100 buah lebih situs.

Peninggalan itu berupa lukisan cap tangan, gambar Anoa, dan beberapa binatang lainnya. Dari data Arkeologi lukisan tersebut berasal dari periode kehidupan suatu babak yang diperkirakan 4000 tahun sebelum masehi.

Menurut Natsir, kehilangan situs pra-sejarah untuk gua, sudah mulai memperlihatkan tanda-tanda. Di sekitar gua beroperasi beberapa perusahaan tambang baik semen, marmer, hingga batu galian C untuk bahan bangunan.

“Perusahaan-perusahan tersebut memberi dampak tidak secara langsung, tapi akan berproses lama melalui ancaman polusi, kerusakan lingkungan, hingga getaran,” katanya.

Untuk Kota Makassar, lanjut Nastsir, jumlah situs yang terdata mencapai 164 buah. Terdiri dari 146 bangunan peninggalan kolonial. Tetapi secara umum situs tersebut sudah semakin terpinggirkan, karena beberapa aturan tak terlaksana dengan baik.

Sesuai surat edaran Gubernur Sulsel pada 20 Mei 2009, di sekitar situs tak boleh mendirikan bangunan permanen, karena akan mengurangi estetika lingkungan situs dan mengurangi nilai bangunan sejarah.

Sisi lainnya, salah satu kendala yang dihadapi BP3 Makassar, adalah biaya perawatan dan perlindungan sangat sedikit.

Tahun ini anggaran untuk BP3 yakni Rp 11 miliar. Masing-masing untuk pemeliharan, perawatan, perlindungan situs, dan gaji pegawai yang mencapai 400 orang. (ant)

Sumber: http://www.surya.co.id
Kredit Foto: http://www.kabarindonesia.com


Dibaca : 2.412 kali.

Tuliskan komentar Anda !