Close
 
Kamis, 28 Mei 2026   |   Jum'ah, 11 Dzulhijah 1447 H
Pengunjung Online : 0
Hari ini : 5.141
Kemarin : 28.620
Minggu kemarin : 221.971
Bulan kemarin : 15.288.374
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

15 desember 2010 05:09

Seminar Kebudayaan Minangkabau

Seminar Kebudayaan Minangkabau

Padang, Sumbar - Seminar Kebudayaan Minangkabau-Gebu Minang 2010, yang merupakan bentuk kompromi setelah besarnya penolakan Kongres Kebudayaan Minangkabau, Senin (13/12), berakhir dengan antiklimaks di Kota Padang.

Lima pokok pembahasan mengenai adat basandi syara, syara basandi kitabullah (adat berlandaskan hukum agama, hukum agama berlandaskan kitab suci Al Quran), ekonomi nagari, potensi kelautan, mitigasi bencana, dan hak anak nagari atas tanah ulayat diputuskan dengan kesimpulan yang nyaris serupa dengan rancangan yang sudah disiapkan.

Ketua Dewan Pakar Sekretariat Gerakan Ekonomi dan Budaya (Gebu) Minang, Saafroedin Bahar mengatakan konsep adat basandi syara, syara basandi kitabullah (ABS/SBK) disepakati sebagai dasar dari empat pokok bahasan lain. Ini merupakan paket, dan ABS/SBK merupakan dasarnya, kata Saafroedin usai seminar yang diikuti ratusan peserta dari perwakilan nagari di Sumatera Barat itu. 

Kongres Kebudayaan Minangkabau I yang sedianya diselenggarakan di Kota Bukittinggi mengalami penolakan keras dari sejumlah kalangan. Kongres tersebut sempat ditunda beberapa kali sebelum akhirnya diubah menjadi seminar dan pelaksaannya dipindah ke Kota Padang. 

Penolakan terutama disebabkan kekhawatiran sebagian pihak bahwa kongres tersebut akan memfasilitasi sebuah lembaga adat baru untuk menegakkan ABS/SBK. Selain itu, para pengurus Gebu Minang yang sebagian besar adalah kaum perantau Minang dan dianggap tidak memahami persoalan kontemporer di tanah Minangkabau menjadi salah satu dasar penolakan sebagian pihak yang berada di Ranah Minang.

Kawasan pesisir

Dalam empat pokok bahasan lain, salah satunya potensi kelautan, diputuskan sejumlah wilayah, seperti di kawasan pesisir pantai, akan dikembangkan untuk pembangunan ekonomi kelautan.

Saafroedin menambahkan, dalam tataran praksis, pihaknya telah meminta tambahan alat tangkap, seperti hibah dua kapal bekas pemilik sebelumnya, yang menangkap ikan secara ilegal. ”Selain itu, kami harus waspada terhadap bencana,” katanya.

Kesimpulan seminar itu sedang dimatangkan tim perumus yang akan memberikan formulasi hasil kepada Pemerintah Provinsi Sumbar.

Ketua Umum Panitia Penyelenggara Seminar Kebudayaan Minangkabau-Gebu Minang 2010 Ermansyah Jamin menambahkan, kesimpulan soal lima pokok bahasan itu akan menjadi dasar kongres yang diharapkan tetap terlaksana. ”Mungkin tahun depan,” katanya.

Menurut Ketua Umum Gebu Minang Asril Tanjung, kesimpulan hasil seminar itu akan diserahkan kepada pemerintah. (INK)

Sumber: http://oase.kompas.com
Sumber Foto: http://padang-today.com

 


Dibaca : 1.799 kali.

Tuliskan komentar Anda !