Thursday, 28 May 2026   |   Thursday, 11 Dzulhijah 1447 H
Online Visitors : 0
Today : 6.054
Yesterday : 28.620
Last week : 221.971
Last month : 15.288.374
You are visitor number 105.216.314
Since 01 Muharam 1428
( January 20, 2007 )
AGENDA
  • No data available

 

News

15 desember 2010 05:09

Seminar Kebudayaan Minangkabau

Seminar Kebudayaan Minangkabau

Padang, Sumbar - Seminar Kebudayaan Minangkabau-Gebu Minang 2010, yang merupakan bentuk kompromi setelah besarnya penolakan Kongres Kebudayaan Minangkabau, Senin (13/12), berakhir dengan antiklimaks di Kota Padang.

Lima pokok pembahasan mengenai adat basandi syara, syara basandi kitabullah (adat berlandaskan hukum agama, hukum agama berlandaskan kitab suci Al Quran), ekonomi nagari, potensi kelautan, mitigasi bencana, dan hak anak nagari atas tanah ulayat diputuskan dengan kesimpulan yang nyaris serupa dengan rancangan yang sudah disiapkan.

Ketua Dewan Pakar Sekretariat Gerakan Ekonomi dan Budaya (Gebu) Minang, Saafroedin Bahar mengatakan konsep adat basandi syara, syara basandi kitabullah (ABS/SBK) disepakati sebagai dasar dari empat pokok bahasan lain. Ini merupakan paket, dan ABS/SBK merupakan dasarnya, kata Saafroedin usai seminar yang diikuti ratusan peserta dari perwakilan nagari di Sumatera Barat itu. 

Kongres Kebudayaan Minangkabau I yang sedianya diselenggarakan di Kota Bukittinggi mengalami penolakan keras dari sejumlah kalangan. Kongres tersebut sempat ditunda beberapa kali sebelum akhirnya diubah menjadi seminar dan pelaksaannya dipindah ke Kota Padang. 

Penolakan terutama disebabkan kekhawatiran sebagian pihak bahwa kongres tersebut akan memfasilitasi sebuah lembaga adat baru untuk menegakkan ABS/SBK. Selain itu, para pengurus Gebu Minang yang sebagian besar adalah kaum perantau Minang dan dianggap tidak memahami persoalan kontemporer di tanah Minangkabau menjadi salah satu dasar penolakan sebagian pihak yang berada di Ranah Minang.

Kawasan pesisir

Dalam empat pokok bahasan lain, salah satunya potensi kelautan, diputuskan sejumlah wilayah, seperti di kawasan pesisir pantai, akan dikembangkan untuk pembangunan ekonomi kelautan.

Saafroedin menambahkan, dalam tataran praksis, pihaknya telah meminta tambahan alat tangkap, seperti hibah dua kapal bekas pemilik sebelumnya, yang menangkap ikan secara ilegal. ”Selain itu, kami harus waspada terhadap bencana,” katanya.

Kesimpulan seminar itu sedang dimatangkan tim perumus yang akan memberikan formulasi hasil kepada Pemerintah Provinsi Sumbar.

Ketua Umum Panitia Penyelenggara Seminar Kebudayaan Minangkabau-Gebu Minang 2010 Ermansyah Jamin menambahkan, kesimpulan soal lima pokok bahasan itu akan menjadi dasar kongres yang diharapkan tetap terlaksana. ”Mungkin tahun depan,” katanya.

Menurut Ketua Umum Gebu Minang Asril Tanjung, kesimpulan hasil seminar itu akan diserahkan kepada pemerintah. (INK)

Sumber: http://oase.kompas.com
Sumber Foto: http://padang-today.com

 


Read : 1.801 time(s).

Write your comment !