Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Berita
06 desember 2012 07:22
Melayu adalah Budaya Terbuka
Taufik Abdullah menyampaikan orasi ilmiah
Pekanbaru, MelayuOnline.com -- Dialog Budaya Melayu di Pekanbaru, Provinsi Riau yang dihelat antara 3-5 Desember 2012 memasuki hari terakhir. Dalam acara yang digelar di Ballroom Hotel Premiere, Pekanbaru ini, budayawan senior Taufik Abdullah menyampaikan orasi ilmiah.
Sekira 30 menit, Taufik Abdullah tampil di podium. Dalam uraian tersebut, pria yang telah menyandang predikat profesor ini secara runtut menarasikan tentang sejarah Melayu. Milestone tentang perkembangan peradaban Melayu juga diuraikan oleh beliau.
Uraian Taufik Abdullah secara khusus menyoroti tentang budaya Melayu yang terbuka. Keterbukaan budaya ini yang secara alamiah terbentuk akibat orang-orang Melayu yang berdiaspora ke berbagai penjuru belahan dunia. Dalam titik inilah, secara sadar atau tidak sadar, orang-orang Melayu menerima sekaligus menyebarkan kebudayaannya.
Oleh karena itu, menurut Taufik Abdullah, klaim budaya yang terkotak-kotak tentang identitas kemelayuan seharusnya tidak terjadi. Melayu telah tersebar di seantero dunia, mulai Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, Filipina, hingga Madagaskar. Akibat perbedaan batas teritorial inilah, Melayu kini mulai mendapat klaim sepihak dengan nama negara, lebih Melayu atau kurang Melayu.
Jika berkaca pada persebaran budaya Melayu zaman dahulu, maka tidak dikenal adanya klaim teritorial. Pedagang dan pelaut Melayu mengesampingkan batas wilayah tersebut dan bebas keluar-masuk ke berbagai daerah. Oleh karena itu, masyarakat masa kini perlu mengubah pemaknaan Melayu bukan sebagai ras, atau bahkan teritorial, namun menjadi pemaknaan budaya yang bersifat cairkarena budaya itu dapat menembus berbagai sekat pemisah dan mudah diterima oleh berbagai kalangan.
Secara khusus, Taufik Abdullah juga menyinggung tentang para aktor penyebar, pemerhati, dan pemelihara kebudayan Melayu. Taufik mengelompokan mereka ke dalam tiga kelompok, pertama literati, yaitu orang yang bertugas memelihara adat. Orang-orang inilah yang sangat paham dengan adat dan menuliskan tentang adat mereka. Kedua, kelompok pemelihara yang secara sadar maupun tidak sadar telah menjalankan adat-tradisi-budaya Melayu. Ketiga adalah masyarakat biasa. Kelompok ketiga inilah yang memunculkan kaum intelektual dan anak-anak muda. Mereka juga secara sadar telah membingkai dan menyebarkan, bahkan mengunggah, kebudayaan Melayu yang selama ini telah dijaga oleh kaum literati dan pemelihara.
Rumusan dan Rekomendasi
Pada akhir Dialog Budaya Melayu bertema “Revitalisasi Kearifan Budaya Melayu, Kini dan Masa Datang” ini dihasilkan 10 rumusan dan 6 rekomendasi yang diharapkan dapat ditindaklanjuti. Rumusan dan rekomendasi tersebut dihasilkan setelah melalui pemaparan dari 15 makalah dan 3 orasi ilmiah selama 3-5 Desember 2012. Tim perumus Dialog Budaya Melayu ini terdiri dari Kasijanto Sastrodinomo (ketua tim perumus), pengajar di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, dan dua orang anggota, yaitu Elmustian Rahman (peneliti, penulis, dan budayawan Melayu) serta Aan Rukmana (pengajar di Universitas Paramadina, Jakarta).
Rumusan dan rekomendasi tersebut adalah:
Terbentuknya masyarakat dan budaya Melayu serta diasporanya telah bermula sejak berabad-abad yang lampau berdasarkan bukti-bukti arkeologis, geologis, kronik, naskah lama, dan sumber sejarah lain.
Telah terdapat cukup banyak penulisan sejarah Melayu tetapi belum dipahami secara komprehensif oleh segenap bangsa Melayu.
Berdasarkan kajian mutakhir antropologi ragawi dapat dikenali ciri-ciri kekhususan orang Melayu.
Budaya Melayu yang berbasiskan alam maritim memiliki sifat terbuka dalam kemajemukan, nilai senasib sepenanggungan, religius, dan patuh terhadap nilai-nilai budaya lokal.
Bahasa Melayu tidak hanya sebagai bahasa pengantar (lingua franca) dalam perdagangan tetapi juga menjadi bahasa intelektual khususnya sejak munculnya Kesultanan Islam di bumi Nusantara,dan menjadi bahasa resmi di tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Kesamaan aspek budaya di antara masyarakat Melayu, meskipun berbeda negara, dapat membangun keharmonisan dalam pergaulan bersama.
Nilai budaya Melayu yang menjadi pedoman hidup masyarakat tempatan dewasa ini menghadapi tantangan globalisasi serta kepentingan politik lokal dan nasional.
Akibatnya ekspresi karya budaya dan kesenian Melayu, seperti musik, sastra, dan seni, maka pertunjukan tradisional menjadi terabaikan.
Tidak semua masyarakat Melayu di Asia Tenggara mendapatkan kebebasan untuk mengekspresikan budayanya.
Disiminasi budaya Melayu masih terbatas di tempat-tempat tertentu yang mengakibatkan kurang diketahui secara luas di antara masyarakat Melayu.
Rekomendasi:
Perlu dilakukan revitalisasi seni dan budaya Melayu agar dapat selaras dengan perkembangan zaman.
Dalam rangka pelestarian dan pewarisan nilai-nilai budaya Melayu perlu diadakan langkah-langkah penyebarluasan, pendampingan, dan pengembangan.
Perlu ada penulisan bersama Sejarah Melayu di wilayah Asia Tenggara.
Dalam rangka membangun keharmonisan masyarakat Melayu, perlu dilakukan dialog secara berkesinambungan.
Mendorong sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk lebih mengoptimalkan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya Melayu di daerah.
Sebagai rekomendasi khusus, untuk menghindari kerusakan lebih lanjut cagar budaya Melayu hendaknya di Provinsi Riau dibentuk lembaga pelestarian cagar budaya tersendiri.