Kamis, 30 April 2026 |Jum'ah, 13 Dzulqaidah 1447 H
Pengunjung Online : 508
Hari ini
:
11.116
Kemarin
:
22.835
Minggu kemarin
:
169.256
Bulan kemarin
:
101.098.282
Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Berita
09 november 2007 03:49
Indonesia - Malaysia Tingkatkan Kerja Sama di Perbatasan
Jakarta- Indonesia dan Malaysia bertekad meningkatkan kerja sama sosial dan ekonomi di wilayah perbatasan kedua negara.
Peningkatan itu, dilaksanakan dalam Sidang ke-25 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja (KK/JKK) Sosek Malaysia Indonesia (Malindo) yang dibuka di Jakarta, Kamis (8/11).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Diah Anggraeni yang mewakili Mendagri membuka acara tersebut mengatakan, ada sebagian wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia yang tidak efisien jika dikelola dari internal Indonesia.
"Misalnya, pelayanan pendidikan di wilayah perbatasan Indonesia yang secara geografis lebih dekat dengan fasilitas pendidikan di Malaysia. Untuk mengatasi hal itu, perlu dilakukan kerja sama dengan negara tetangga Malaysia agar anak-anak Indonesia di perbatasan tersebut dapat sekolah di wilayah Malaysia," kata Diah.
Hal yang sama, ulasnya, dapat juga dilakukan oleh masyarakat Malaysia yang tinggal di wilayah perbatasan. "Kondisi ini dapat dilakukan terhadap bidang-bidang pelayanan dasar lain, tentu dengan menjunjung tinggi prinsip win-win solution," tuturnya.
Dirjen Pemerintahan Umum (PUM) Depdagri Sodjuangon Situmorang yang memimpin delegasi Indonesia menambahkan, kerja sama sosial ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) sudah berlangsung sejak 1985.
"Untuk melaksanakan kerja sama selama ini, sudah dibentuk KK/JKK Sosek Daerah antara Kalimantan Barat dengan Sarawak, Kalimantan Timur dengan Sabah dan antara Riau dan Johor serta Malaka. Dalam waktu dekat, akan dibuat KK/JKK antara Kepulauan Riau dan Johor," jelasnya.
Daerah bertetangga itu, menurut Sodjuangon, sudah melakukan berbagai pertemuan. Sementara itu, dalam pertemuan itu akan disepakati beberapa hal.
Di antaranya, rencana pembukaan calon pos pemeriksaan lintas batas (PPLB) Aruk -Biawak dan Nanga Badau - Lubuk Antu serta calon pos lintas batas darat (PLBD) Semanggaris-Serudong.