Close
 
Senin, 15 Juni 2026   |   Tsulasa', 29 Dzulhijah 1447 H
Pengunjung Online : 0
Hari ini : 4.699
Kemarin : 17.248
Minggu kemarin : 184.896
Bulan kemarin : 9.252.016
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

20 november 2007 03:26

ASEAN Sahkan Piagam HAM

ASEAN Sahkan Piagam HAM

Singapura– Menteri-menteri luar negeri ASEAN kemarin mengesahkan sebuah piagam yang isinya menyangkut komitmen menjunjung HAM dan prinsip-prinsip demokrasi. Piagam tersebut akan ditandatangani 10 pemimpin negara-negara anggota ASEAN hari ini.

”Piagam ini akan mengawal kita dalam menempuh langkah penting ke depan. Dokumen bersejarah tersebut akan menempatkan integrasi kawasan ke tataran yang lebih tinggi,” kata Menteri Luar Negeri Singapura George Yeo kemarin di Singapura.

Dalam piagam ini disebutkan, salah satu tujuan utama ASEAN adalah memperkuat demokrasi, meningkatkan tata kelola pemerintahan, menegakkan hukum, serta mempromosikan dan melindungi HAM, dan kebebasan fundamental.

”Piagam ini akan memberi arti penting terhadap 40 tahun eksistensi ASEAN dan para menteri sepakat piagam harus diratifikasi dalam jangka waktu satu tahun,” kata Menteri Luar Negeri Malaysia Syed Hamid Albar.

Berdasarkan piagam tersebut, akan dibentuk sebuah badan HAM di kawasan ASEAN. Hingga kini ASEAN masih diwarnai aksi represif militer terhadap pengunjuk rasa antipemerintah, terutama di Myanmar.Pembentukan badan ini masih akan dibahas di kemudian hari.

Kendati demikian, aktivis demokrasi menolak piagam ini. Pasalnya, piagam itu tidak memasukkan mekanisme yang bisa membekukan atau mengeluarkan Myanmar dari organisasi ini jika tetap menolak melakukan reformasi atau membebaskan pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi. Menteri-menteri luar negeri Uni Eropa (EU) mendorong ASEAN untuk menggunakan setiap kesempatan menekan Myanmar dalam menjalankan proses rekonsiliasi nasional.

”Kami mencari cara menekan rezim Myanmar. Jika junta tidak merespons demi hak-hak warga negaranya, EU dan komunitas internasional harus bersiap-siap mengambil langkah lebih jauh,” kata Jim Murphy, Menteri Urusan Eropa asal Inggris. Meski sudah sepakat menandatangani piagam, Filipina memperingatkan bahwa mereka tidak akan meratifikasi dokumen tersebut sebelum Myanmar memulihkan demokrasi di negaranya.

”Harapan Filipina adalah ketika Myanmar menandatangani piagam, mereka berkomitmen untuk kembali ke jalur demokrasi dan membebaskan Aung San Suu Kyi,” kata Presiden Gloria Macapagal Arroyo. ”Sebelum Kongres Filipina melihat hal tersebut menjadi kenyataan, kami akan sangat sulit meratifikasi piagam,” imbuh Arroyo.

Dia juga melontarkan komentar selama pertemuan dengan Perdana Menteri Mynamar Thein Sein. Piagam ini menuntut anggotaanggotanya untuk menjaga kawasan Asia Tenggara terbebas dari senjata nuklir, memberantas kemiskinan, memelihara lingkungan hidup, serta bekerja sama dalam mewujudkan sebuah pasar tunggal. ASEAN mengagendakan pembentukan pasar tunggal yang membebaskan aliran barang, jasa, investasi, dan profesional pada 2015.

Sementara itu, sekelompok kecil mahasiswa dari beberapa universitas tidak mengindahkan larangan pemerintah untuk tidak melangsungkan aksi unjuk rasa. Dalam aksi yang berlangsung singkat, mereka menyuarakan demokrasi di Myanmar. Pemerintah Singapura melarang aksi protes di luar ruangan di tengah berlangsungnya KTT ASEAN. Pemerintah juga sudah menolak permintaan dari partai oposisi untuk menggelar aksi protes kemarin.

Mahasiswa membubarkan diri ketika tiba di lokasi berlangsungnya KTT. Polisi menyebut wilayah tersebut sebagai ”area terlarang” yang artinya memberi kewenangan kepada polisi untuk menangkap siapa pun yang memasuki area itu.

”Kami harap ASEAN mengambil langkah proaktif dalam mempromosikan HAM di kawasan. Kami tidak berniat melanggar hukum,” kata Dylan Bird, seorang mahasiswa asal Selandia Baru yang belajar di Universitas Nasional Singapura.

Mahasiswa melangsungkan aksi berkeliling Singapura dalam kelompok- kelompok kecil yang tidak lebih dari empat orang. Ini dilakukan demi mengakali aturan pemerintah, yaitu mengharuskan pengunjuk rasa lebih dari empat orang memiliki izin dari polisi.

Sumber : www.seputar-indonesia.com
Kredit foto : www.visualrevenue.com


Dibaca : 3.197 kali.

Tuliskan komentar Anda !