Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Berita
23 november 2007 03:15
Menbudpar: Lembaga Sensor Film Tetap Dibutuhkan untuk Melindungi Masyarakat
Jakarta- Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik menegaskan, Lembaga Sensor Film (LSF) tetap dibutuhkan dalam upaya melindungi masyarakat. "Pemerintah berkewajiban untuk melindungi rakyat banyak 230 juta orang, dari kepentingan segelintir orangyang menghendaki pembubaran Lembaga Sensor Film," kata Menbudpar Jero Wacik di Jakarta, baru-baru ini, menjawab pertanyaan wartawan seputar munculnya tuntutan sejumlah sineas muda yang menghendaki tidak adanya sensor film di Indonesia.
Dikatakan, sebagai masyarakat yang berbudaya kita memiliki banyak norma yang akan menjadi rambu-rambu dalam berkarya, termasuk ketika membuat film. "Sehingga bila tidak ada sensor kemudian tidak ada lagi rambu-rambu, semua akan bubar termasuk pembuat film itu sendiri".
Menbudpar Jero Wacik mengatakan, di era domokrasi sekarang ini pemerintah (Departemen Kebudayaan dan Pariwisata) sudah sedikit melonggarkan sensor dengan maksud untuk berkreativitas. "Namun apa yang terjadi, reaksi dari masyarakat sangat keras. Banyak SMS yang masuk ke saya menanyakan kenapa film ini tidak disensor?" katanya.
Adanya LSF, kata Menbudpar Jero Wacik, bukan untuk membelenggu kreativitas para sineas, karena masih banyak film-film kita yang digarap secara kreatif menjadi enak ditonton dan disukai oleh masyarakat. "Banyak film kita seperti Denias dan Naga Bonar menarik, menghibur, danlucu sehingga disukai oleh penonton," katanya, seraya menegaskankembali bahwa sensor tidak akan dikenakan terhadap film yang dibuat dengan mematuhi koridor norma-norma yang berlaku di masyarakat.