Close
 
Rabu, 1 Juli 2026   |   Khamis, 15 Muharam 1448 H
Pengunjung Online : 244
Hari ini : 20.288
Kemarin : 30.727
Minggu kemarin : 251.743
Bulan kemarin : 7.211.288
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

23 januari 2008 05:03

Perhatikan Budaya dan Lingkungan

Perhatikan Budaya dan Lingkungan

Pontianak- Walikota Pontianak, dr H Buchary A Rahman mengungkapkan pembangunan gedung di Kota Pontianak cukup pesat. Maka itu diperlukan suatu peraturan daerah (perda) agar bangunan tetap mempertimbangkan budaya, nilai kontekstual, tradisional, dan aspek lingkungan.

Perda yang diajukan pemerintah Kota Pontianak ini juga dimaksudkan untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 tentang Bangunan Gedung. Undang-Undang dan PP tersebut merupakan pedoman bagi penyelenggara pembangunan dalam merencanakan, membangun, dan menyelenggarakan pembangunan gedung di Indonesia, termasuk di Kota Pontianak.

Perda ini juga diperlukan untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam membangun gedung. Buchary mengungkapkan setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan.

“Raperda ini dibuat untuk mengantisipasi perkembangan Kota Pontianak yang semakin pesat dan semakin kompleks, sehingga menuntut adanya kepastian hukum dan aturan yang diterapkan pemerintah. Ini dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, ketertiban dan keindahan Kota Pontianak,” jelas Buchary di DPRD Kota Pontianak, kemarin.

Buchary juga mengharapkan masyarakat terlibat aktif dalam peningkatan pemenuhan persyaratan bangunan gedung. Masyarakat juga diharapkan dapat tertib dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Sumber : www.pontianakpost.com


Dibaca : 1.889 kali.

Tuliskan komentar Anda !