Close
 
Senin, 8 Juni 2026   |   Tsulasa', 22 Dzulhijah 1447 H
Pengunjung Online : 0
Hari ini : 5.409
Kemarin : 24.704
Minggu kemarin : 227.151
Bulan kemarin : 9.252.016
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

04 februari 2009 02:55

36 Benteng di Pulau Jawa Terancam Rusak

36 Benteng di Pulau Jawa Terancam Rusak

Semarang, Jawa Tengah - Sebanyak 36 dari 38 benteng peninggalan masa kolonial yang tersebar di Pulau Jawa saat ini kondisinya terancam rusak akibat cuaca dan minimnya perawatan. Hanya Benteng Vredeburg di Yogyakarta dan Van der Wijck di Kebumen, Jawa Tengah, yang kondisinya tergolong baik.

Koordinator Surveyor Benteng Wilayah Jawa, Pusat Dokumentasi Arsitektur Martinus Setyo Cahyo mengatakan hal itu, Selasa (3/2), saat meneliti Benteng Willem II Ungaran di Kabupaten Semarang. Temuan itu berdasarkan penelitian di 38 benteng, baik yang berupa bungker perlindungan masa perang dunia, benteng kota, keraton, serta benteng kolonial.

”Informasi awal dari peneliti terdahulu ada sekitar 60 benteng di Pulau Jawa, tetapi yang masih ada bangunannya hanya 38 benteng. Itu pun sebagian besar dalam kondisi rusak,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, benteng- benteng itu penting untuk dilestarikan karena memengaruhi sejarah suatu daerah. Bahkan, sejumlah benteng kolonial akhirnya menjadi cikal bakal perkembangan sebuah kota.

Hans Bonke, peneliti dari Passchier Architects and Consultants, Belanda, mengatakan, di Indonesia ada sekitar 50 benteng yang dibangun oleh VOC pada abad ke-16 hingga ke-19. Namun, saat ini benteng yang masih ada kurang dari separuhnya dan kondisinya rusak.

”Benteng ini misalnya (Willem II Ungaran) dahulu sekelilingnya ada ruang terbuka untuk pemantauan. Sekarang dikelilingi oleh jalan dan bangunan-bangunan,” katanya.

Benteng Willem II Ungaran tersebut pintu utamanya telah diubah menjadi menghadap jalan raya Semarang-Solo, padahal sebelumnya menghadap sebaliknya. Sebagian atap sudah roboh dan temboknya retak, serta ditumbuhi tanaman liar.

”Saat ini masih tahap registrasi, tetapi nanti akan dilakukan studi apa yang bisa dilakukan,” kata Kepala Subdirektorat Registrasi dan Penetapan, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Koos Siti Rochmani. (GAL)

Sumber: http://cetak.kompas.com
Kredit Foto: Koleksi www.wisatamelayu.com (Fotografer: Tuti Nonka)


Dibaca : 5.405 kali.

Tuliskan komentar Anda !