Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Berita
15 agustus 2008 05:36
Situs Benteng Putri Hijau Delitua Terancam Hilang
Meriam Puntung, salah satu peninggalan Putri Hijau.
Medan- Kalangan sejarahwan kecewa dengan kondisi situs Benteng Putri Hijau (BPH) yang berada di Deli Tua yang saat ini telah dibuldozer oleh developer untuk pembangunan perumahan. Di sana juga telah berdiri 30 unit rumah baru yang siap dipasarkan.
Menurut Erond Damanik, Wakil Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Pengda Sumut, Kamis (14/9), kondisi BPH yang tidak terurus dan semakin terancam kondisinya akibat pembangunan perumahan di kawasan tersebut. Dikhawatirkan apabila pembangunan tetap dilanjutkan, maka akan semakin mengancam eksistensi situs sejarah yang kian mengundang keprihatinan dunia.
Hal senada juga dikemukakan Dr.phil. Ichwan Azhari, MS, Kepala Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial (PUSSIS) Universitas Negeri Medan. Menurutnya, penghancuran situs sejarah adalah pembuatan adalah pembutaan terhadap fakta sejarah.
Dengan musnahnya situs sejarah, maka generasi muda khususnya pelajar akan kehilangan momentum untuk melihat secara nyata jejak peradaban masa lalu. Oleh karena itu tindakan mengubah fungsi dan kawasan situs adalah pelanggaran terhadap aspek-aspek pedagogis, fakta sejarah, kata Ichwan Azhari yang berpendapat situs sejarah harus tetap dipertahankan, dilestarikan, dijaga dan dirawat.
Dr Edward McKinnon, pengajar dari National University of Singapura (NUS) mengatakan situs BPH sebagai local genius, sekaligus juga military strategy system (sistem strategi militer),
Dikatakannya, dalam penemuan arkeologi situs BPH merupakan pusat Kerajaan Aru Deli Tua (abad 15-16) yang tidak dapat dipisahkan dari Aru Kota Rantang Hamparan Perak (abad 13-14). Gagal ditaklukkan pasukan Aceh tahun 1557 dan dapat dibinasakan pada tahun 1612 di bawah pimpinan panglima Aceh, Gojah Pahlawan. Sejak saat itu nama Aru Deli Tua dikuasai oleh Aceh serta dipimpin Gojah Pahlawan yang mendirikan Kesultanan Deli.
Menurut McKinnon, situs BPH dapat dibuat sebagai objek wisata sejarah dan budaya yang menguntungkan tanpa harus memusnahkannya. “Keadaan ini sangat dilematis karena di tengah-tengah gencarnya jargon “Visit Indonesia Year 2008” fakta penghancuran objek wisata bernilai tinggi gencar dilakukan,” katanya. [win] (Ayu Kesumaningtyas)
Sumber : www.waspada.co.id(15 Agustus 2008) Kredit foto : www.pemkomedan.go.id