Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Berita
24 sepember 2009 03:00
Mendagri: Pemda Boleh Gunakan APBD untuk Kebudayaan
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, menegaskan bahwa semua pemerintah daerah mulai dari gubernur, wali kota, hingga bupati boleh mengambil sebagian dana APBD untuk membiayai kegiatan yang terkait pelestarian kebudayaan nasional. "Saya tidak akan melarang gubernur, walikota hingga bupati untuk menyisihkan sebagian APBD mereka untuk kegiatan-kegiatan kebudayaan," kata Mendagri.
Mardiyanto mengatakan hal itu di sela-sela acara penandatanganan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Mendagri dengan Menteri Kebudayaan Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik tentang pedoman pelestarian kebudayaan dan pelayanan kepada penghayat kepercayan terhadap Tuhan YME di Jakarta, Rabu (16/9). Mardiyanto mengakui, sampai sekarang masih banyak pemerintah daerah yang merasa ragu-ragu untuk menyisihkan sebagian dari APBD mereka untuk berbagai kegiatan yang melestarikan kebudayaan nasional. "Masih banyak gubernur, walikota dan bupati yang ragu-ragu," kata Mendagri yang merupakan mantan gubernur Jawa Tengah sehingga mengetahui betul keragu-raguan jajaran pemerintah daerah.
Sementara itu, ketika menanggapi penegasan Mendagri tentang bolehnya penyisihan dana dari APBD, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, mengungkapkan bahwa sebenarnya dirinya telah berulang kali minta gubernur, wali kota serta bupati untuk membantu berbagai kegiatan kebudayaan mulai dari festival hingga perbaikan situs atau cagar kebudayaan. "Tapi imbauan saya itu tidak didengar," kata Jero Wacik pada acara yang juga dihadiri Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol) Departemen Dalam Negeri Tanribali Lamo, Kepala Pusat Penerangan Depdgri Saut Situmorang serta Dirjen Pemasaran Pariwisata Sapta Nirwandar. (Ant/OL-01)