Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Opini
06 februari 2010 03:22
Sastra di FKN VII Palembang
Oleh An. Ismanto
Palembang dan Jambi adalah zona antara, baik secara politis maupun kultural. Kedua wilayah ini pada masa lampau merupakan medan perebutan pengaruh politik antara Malaka dan penerusnya (Johor-Riau) dengan Majapahit dan penerusnya (Mataram). Akibat perebutan pengaruh ini, Palembang dan Jambi memperoleh pengaruh Majapahit-Jawa yang kuat.
Hal ini dapat dilihat antara lain dalam nama-nama gelar yang digunakan oleh para penguasa Palembang dan Jambi. Secara hipotatif dapat dikatakan bahwa Palembang dan Jambi adalah entitas-entitas politik di ranah geografis tradisional Melayu (Pulau Sumatera) namun dengan identitas politik yang mengandung juga warna Majapahit-Jawa.
Persaingan yang dilandasi oleh sentimen Malaka vis a vis Majapahit memberikan akibat bukan saja pada tatanan politik melainkan juga pada ranah kebudayaan, khususnya kesusastraan. V.I. Braginsky (1998), misalnya, menduga bahwa Hikayat Hang Tuah, salah satu karyatama dalam kesusastraan Melayu tradisional tertulis, adalah sebuah alegori sejarah yang mencerminkan persaingan ini.
Bahan-bahan lisan karya ini memang telah lama beredar di masyarakat Melayu, namun Hikayat Hang Tuah baru selesai dituliskan pada abad ke-18, dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu sedemikian rupa sehingga Malaka/Johor-Riau berhadap-hadapan dengan Majapahit/Jambi. Hasilnya, menurut Liaw Yock Fang (1975) dan Kassim Ahmad (1997), Hikayat Hang Tuah menjadi sebuah karya dengan elemen anti-Jawa yang sangat kuat.
***
FKN VII (Festival Keraton Nusantara) yang akan diadakan di Palembang pada September 2010 membuka peluang untuk menelisik lagi “persaiangan” antara Malaka/Johor-Riau/Melayu dengan Majapahit/Jambi/Jawa. Tentu saja tujuan besarnya bukan untuk membuka lagi luka lama persaingan destruktif Malaka-Majapahit, melainkan untuk mengambil pelajaran dari sejarah persaingan tersebut. Dari pemahaman ini dapat disusun strategi kultural yang bersifat preventif untuk mencegah munculnya efek-efek destruktif akibat dari persaingan yang, dalam pengertian yang berbeda, masih terus berlangsung sampai sekarang.
Karena dasar tradisi kebudayaan Melayu sebenarnya adalah sastra, maka langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memeriksa kembali dan merevitalisasi khasanah kesusastraan Melayu tradisional yang masih lestari di Palembang. Sebagai tuan rumah, Palembang memiliki akses intelektual maupun dana yang besar untuk melakukan hal ini.
Pada tahun 2006, Manassa Sumsel (Masyarakat Pernaskahan Nusantara Sumatera Selatan) telah menerbitkan sebuah katalog manuskrip Palembang. Penerbitan ini merupakan tindak lanjut dari penelitian yang dilakukan pada tahun 2003. Naskah-naskah yang diidentifikasi dalam katalog ini sebagian besar ditulis sekitar abad ke-18 dan ke-19 Masehi pada masa Kesultanan Palembang Darussalam.
Katalog ini berisi tinjauan singkat tentang 215 manuskrip yang membicarakan berbagai tema keagamaan, seperti tasawuf, tafsir, sejarah, hadis, dan surat-menyurat. Naskah-naskah tersebut berasal dari koleksi yang disimpan sejumlah keluarga keturunan Kesultanan Palembang Darussalam, keturunan Arab intelektual, atau keluarga ulama pada masa Kesultanan. Sebagian besar naskah berusia sekitar 200 tahun dan ditulis tangan dengan menggunakan huruf Jawi berbahasa Melayu atau Arab.
Khasanah kesusastraan Melayu tertulis yang dihasilkan pada masa Kesultanan Palembang juga dilestarikan di perpustakaan-perpustakaan di Indonesia dan Belanda. Perpustakaan Universitas Leiden menyimpan paling tidak 65 manuskrip dari koleksi Sultan Badaruddin yang dibawa dari Palembang setelah Kesultanan tersebut dikalahkan oleh Belanda pada tahun 1825.
Sementara itu, Perpustakaan Nasional RI di Jakarta menyimpan 45 manuskrip dari Palembang, di antaranya adalah Undang-undang Palembang, Undang-undang Bolang Tengah, Undang-undang dan Aturan Palembang, dan Undang-undang Pasemah. Terdapat juga karya-karya Sultan Mahmud Badaruddin seperti Hikayat Martalaya dan Pantun Sultan Badaruddin, serta manuskrip-manuskrip yang didasarkan pada Mahabharata seperti Hikayat Pandawa Lebur dan Hikayat Pandawa Lima.
***
Kekayaan kesusastraan tertulis Palembang seyogianya menjadi bagian dari FKN VII. Namun, pernyataan Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin di Kompas membuat kita agak cemas karena beliau menyebutkan bahwa “festival itu menjadi ajang bagi kesultanan atau kerajaan di Indonesia untuk memamerkan berbagai benda pusaka, adat istiadat, budaya, dan kirab serta dialog raja-raja”. Tentu saja pernyataan ini membuat kita hendak bertanya, “Apakah sastra Palembang, yang notabene menjadi dasar tradisi budaya itu, tidak masuk agenda?”
Kita mengharapkan agar kekayaan sastra tradisional Palembang dapat menjadi bagian dari FKN VII. Namun, tentu saja pencakupan kekayaan tersebut tidak akan efektif jika dilakukan secara pasif saja, misalnya hanya dengan menggelar pameran naskah-naskah Melayu yang masih lestari. Cara yang pasif seperti ini tidak akan menarik perhatian khalayak luas dan memberikan pengetahuan tentang kekayaan sastra tradisional Palembang secara massif.
Akan lebih baik jika dilakukan revitalisasi atas naskah-naskah tersebut dengan cara menyesuaikan “kemasan”-nya sesuai dengan zaman. Revitalisasi dapat dilakukan, misalnya, dengan melakukan transliterasi naskah-naskah tersebut dan kemudian menerbitkannya sebagai buku, atau menjadikan naskah-naskah tersebut sebagai tema sebuah rangkaian film dokumenter, atau mentransformasi naskah-naskah tradisional menjadi karya seni pertunjukan tradisional maupun modern.
Yang juga harus ditekankan adalah bahwa esensi FKN adalah pelestarian budaya, walaupun bukan berarti menyisihkan aspek-aspek lain seperti pariwisata dan ekonomi. Jadi, pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Moehammad Jhonson, pada rapat persiapan FKN VII, harus disikapi dengan arif: “Yang tidak kalah pentingnya, festival tersebut merupakan upaya meningkatkan kunjungan wisatawan”.
Kekayaan dan kebanggaan pada prestasi-prestasi kebudayaan Palembang – dan juga kerajaan/kesultanan lain – tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pariwisata dan ekonomi.