Close
 
Rabu, 15 April 2026   |   Khamis, 27 Syawal 1447 H
Pengunjung Online : 0
Hari ini : 5.114
Kemarin : 25.162
Minggu kemarin : 249.242
Bulan kemarin : 101.098.282
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Opini

07 oktober 2008 02:53

Orang Melayu dalam Perdagangan Selat Malaka

Orang Melayu dalam Perdagangan Selat Malaka

Oleh : Ferry Santoso

Kawasan segitiga pertumbuhan Singapura, Malaysia, dan Riau merupakan daerah berbeda-beda. Namun, ada benang merah dari ketiga daerah itu. Ketiga tempat itu terletak di kawasan strategis, yaitu di jalur perdagangan Selat Malaka dan menjadi bagian dari kisah panjang sejarah Melayu.

Dengan kondisi itu, orang-orang dan budaya Melayu di ketiga kawasan itu—termasuk di kawasan Asia Tenggara—pada mulanya memegang peranan penting dalam perdagangan. Peranan itu masih dirasakan seorang nelayan Melayu, Abassyofian (55), pada tahun 1960-an.

Menurut Abassyofian, tahun 1960-an orang Melayu secara leluasa berdagang ke Singapura dan Johor dengan sampan. ”Kalau orang Melayu di Karimun dan Riau daratan lebih banyak berdagang ke Malaysia,” katanya. Tahun 1968, ia menjual ikan dan kopra ke Singapura.

Saat kembali dari Singapura, Abassyofian pun membawa barang-barang kebutuhan pokok, seperti beras, gula, atau terigu. Di Singapura, banyak terdapat orang Melayu dan kampung Melayu, seperti di daerah Jurong atau Geylang saat ini.

Dalam laporan Direktorat Ekspor Tanjung Pinang tahun 1963, disebutkan beberapa komoditas yang diperdagangkan masyarakat Melayu di Kepulauan Riau, khususnya Tanjung Pinang, dengan Singapura dan Malaysia. Komoditas itu antara lain ikan dan hasil laut, karet, kopra, sagu, nanas, dan lada.

Selain barang yang dijual ke Singapura dan Malaysia, juga ada barang-barang yang didatangkan dari Singapura dan Malaysia. Misalnya, barang pangan, sandang, dan barang lain.

Perdagangan lintas batas oleh masyarakat lokal sebenarnya tidak hanya terjadi di Kepulauan Riau. Masyarakat di pantai timur Sumatera, dari Aceh sampai Lampung—bagian dari rumpun Melayu—juga berdagang dengan bangsa-bangsa lain di jalur perdagangan Selat Malaka, khususnya dengan Malaysia.

Perdagangan masyarakat rumpun Melayu di jalur perdagangan itu bukan terjadi dalam satu periode waktu. Perdagangan masyarakat rumpun Melayu memiliki latar belakang sejarah yang panjang.

Dilihat dari sisi sejarahnya, perdagangan masyarakat rumpun Melayu di jalur Selat Malaka setidaknya terbentuk sejak zaman Kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7. Waktu itu, Kerajaan Sriwijaya yang berpusat di Palembang menguasai jalur perdagangan di Selat Malaka. Wilayah kekuasaan Sriwijaya pun membentang luas dari Semenanjung Sumatera dan Semenanjung Malaka.

Dalam perkembangan sejarah, pusat-pusat kota yang menjadi kejayaan perdagangan silih berganti. Setelah Kerajaan Sriwijaya di Palembang melemah, Kerajaan Malaka menjadi pusat perdagangan yang ramai.

Dalam buku kisah perjalanan Tome Pires disebutkan berbagai bangsa yang berdagang di Malaka. Bangsa-bangsa itu antara lain Kairo (Mesir), Turki, Gujarat, Pahang, Kamboja, China, Madura, Jawa, Sunda, Palembang, Jambi, Indragiri (Riau), dan Minangkabau.

Meskipun berbagai bangsa meramaikan perdagangan di Malaka, identitas orang Melayu dalam perdagangan tetap dominan dan terlihat. Kebudayaan Melayu tetap menonjol dan menjadi peradaban dalam sejarah perdagangan di Selat Malaka saat itu.

Penulis sejarah Anthony Reid, dalam bukunya Asia Tenggara dalam Kurun Niaga 1450-1680 (terjemahan Mochtar Pabotinggi), mengutarakan, kelas pedagang kosmopolitan dari kota-kota niaga besar di Asia Tenggara kemudian dikenal sebagai orang Melayu. Alasannya, menurut Anthony, orang-orang kelas pedagang di kota-kota niaga itu menggunakan bahasa Melayu (dan memeluk agama Islam). Bahasa Melayu pun menjadi bahasa niaga utama di seluruh Asia Tenggara.

Tak berdaya

Akan tetapi, dalam perkembangan sejarah, kerajaan-kerajaan Melayu—termasuk orang Melayu—menjadi kurang berperan. Setelah orang-orang Eropa, seperti Portugis, Inggris, dan Belanda menguasai kawasan Asia Tenggara, peran orang Melayu dalam perdagangan semakin melemah dan terpecah.

Apalagi sejak adanya Traktat London 1824, Belanda dan Inggris membagi daerah kolonisasinya menjadi dua. Wilayah bagian utara Selat Malaka, yaitu Semenanjung Malaka, termasuk Temasek atau Tumasik (Singapura), dikuasai Inggris. Sebelah selatan Selat Malaka, yaitu Semanjung Sumatera, dikuasai Belanda. Sejak itu pula, orang-orang Melayu di Malaysia, Indonesia, dan Singapura berangsur-angsur menjadi ”rumpun bangsa” sendiri.

Traktat London tahun 1924 itu, menurut Peneliti Yayasan Pendidikan Maritim Indonesia, Heri Muliono, menjadi tonggak yang menandai awal Singapura menjadi pelabuhan dan pusat perdagangan yang maju. Kejayaan Malaka, yang kemudian diteruskan Kerajaan Riau-Johor dan Riau-Lingga, digantikan oleh Singapura. Inggris yang memiliki kekuatan maritim melakukan penetrasi perdagangan dan membuka jalur-jalur pelayaran dengan kota-kota lain seperti Hongkong.

Pada abad ke-21, Singapura terus berkembang pesat. Perkembangan pesat itu setidaknya terlihat dari aktivitas pelabuhan Singapura yang berada di jalur Selat Malaka. Sebagai gambaran, tahun 2007, pelabuhan peti kemas di Singapura melayani 27,1 juta peti kemas ukuran 20 kaki (twenty foot equivalent unit) atau naik 13 persen dari tahun 2006.

Perdagangan di Malaysia, yang merintis kejayaan Malaka, pun terus tumbuh. Itu terlihat dari perkembangan kawasan negara-negara bagian Malaysia, seperti Johor dan kawasan-kawasan lain. Pelabuhan Tanjung Pelepas di Johor saja tahun 2007 melayani peti kemas sebanyak 5,5 juta teus. Belum lagi pelabuhan lain, seperti Port Klang dan Pasir Gudang.

Dibandingkan dengan negara dagang seperti Singapura dan Malaysia, Riau (Indonesia) yang memiliki posisi strategis mungkin kurang beruntung. Orang Melayu-Riau, termasuk masyarakat pesisir pantai Sumatera dan masyarakat Indonesia, saat ini tidak dapat menikmati manfaat yang lebih besar dari jalur perdagangan di Selat Malaka.

Kondisi itu jauh berbeda jika dibandingkan dengan Malaysia dan Singapura. Mengapa? Banyak faktor yang dapat diungkap. Yang jelas, Indonesia kurang berani mengambil langkah-langkah bersaing dengan negara lain.

”Akar persoalan memang banyak. Namun, yang terlihat jelas adalah masalah birokrasi,” kata Heri Muliono. Birokrasi itu seharusnya mampu menjadi pendorong dan penggerak untuk perkembangan, khususnya di bidang ekonomi. ”Namun, birokrasi saat ini mengurus diri sendiri saja tidak mampu,” tambahnya.

Sementara itu, negara lain seperti Malaysia berani mengambil pangsa pasar perdagangan Singapura dengan membuka pelabuhan di Tanjung Pelepas (1999). Malaysia juga mampu menggenjot industri pariwisata dengan basis kebudayaan Melayu dengan slogan truly Asia.

Upaya itu tentu memberikan manfaat langsung bagi perekonomian di Malaysia dan dirasakan masyarakat Melayu di Malaysia. Sebaliknya, masyarakat Melayu di Riau—termasuk masyarakat Indonesia pada umumnya—ibarat orang baru bangun tidur.

Masyarakat Indonesia sebagai bagian dari rumpun Melayu mungkin hanya bisa tercengang melihat perkembangan kawasan dan ekonomi di negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Jika sudah demikian, gagasan menggalang kembali keserumpunan hanya ibarat menggantang asap....

Sumber : http://cetak.kompas.com
Foto: http://www.sejarah-nusantara.anri.go.id


Dibaca : 6.151 kali.

Tuliskan komentar Anda !