Tuesday, 28 April 2026   |   Tuesday, 11 Dzulqaidah 1447 H
Online Visitors : 0
Today : 4.388
Yesterday : 25.766
Last week : 7.342.256
Last month : 101.098.282
You are visitor number 105.216.314
Since 01 Muharam 1428
( January 20, 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
  • No data available

 

Book Review



21 april 2015 07:07

Simalungun: Keragaman Budaya dan Masyarakat yang Terbuka

Judul Buku
:
Lintasan Adat dan Budaya Simalungun
Penulis
:
Tuanku Luckman Sinar Basarshah II, S.H. dan Letkol. Purn. MD. Purba
Penerbit:
Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) Sumatera Utara
Cetakan
:
2009
Tebal
:

65 hlm

Ukuran
:
21x16 cm. 

Kebudayaan daerah di Sumatera Utara sangatlah beragam. Ada kebudayaan lokal dan kebudayaan masyarakat pendatang. Kebudayaan lokal yang ada sana terdiri dari Melayu, Batak Toba, Simalungun, Angkola, Mandailing, Karo, dan Pakpak-Dairi. Selain itu, ada juga budaya etnis Pesisir dan Nias di bagian barat Sumatera Utara. Dari beragamnya budaya lokal di Sumatera Utara, budaya Simalungun diangkat menjadi pembahasan utama dalam buku ini. Buku yang ditulis oleh dua tokoh masyarakat Sumatera Utara ini akan memberikan deskripsi pengetahuan kepada kita mengenai Simalungun dari konteks kesejarahan dan adat istiadatnya.

Buku ini dibagi menjadi dua bagian, bagian pertama, Tuanku Luckman Sinar Basarshah II menulis tentang sejarah di tanah Simalungun. Dalam membahas sejarah Simalungun ini, beliau fokus untuk menjelaskan negeri atau kerajaan-kerajaan yang ada di Simalungun pada masa lampau, seperti negeri Nagur, Batangio, Pematang Siantar, Pane, Tanah Jawa, Raya, Silau, Dolok Silau, Purba, dan Lima Kuta. Banyak berdiri negeri-negeri di tanah Simalungun.

Tuanku Luckman tidak hanya sekedar menyebutkan nama-nama negerinya saja, tetapi juga menceritakan sejarah singkat masing-masing negeri. Di mulai dari negeri Nagur, beliau menjelaskan dengan kisah raja-raja di negeri itu. Peperangan, kebiasaan-kebiasaan para raja dan adat rakyatnya pun turut pula ditulis. Contohnya adalah kebiasaan raja Nagur yang gemar sekali main catur karena pada masa itu, permainan yang dibawa oleh orang-orang Hindu ini sangat populer. Diceritakan raja Nagur ini sempat lengah ketika ada musuh yaitu raja Batangio karena ia sedang asyik bermain catur. Kemudian di negeri tersebut, berdasarkan laporan dari Tiongkok yang ditulis Ma Huan pada tahun 1413 M, bahwa rakyat negeri ini merajah wajah mereka sehingga disebut Hua-mien (Batak).

Negeri Tanah Jawa yang menjadi salah satu pembahasan dalam buku ini cukup menarik. Tuanku Luckman berasumsi bahwa nama negeri ini tidak jauh dari kemungkinannya dengan hubungan penetrasi kerajaan Majapahit ke Sumatra pada tahun 1356 M, dengan bantuan kerajaan Minangkabau (Adityawarman), karena pendatang Minangkabau itu disebut “Jau” (Jawa atau mungkin juga “Jawi”, sebutan untuk orang yang bukan Batak pada masa itu) dan hubungan dengan kunjungan ke Jawa. Ada juga kisah, dimana nama Tanah Jawa ini berasal dari “Ulak Sawa” (ular sawah) yaitu pohon yang ditebang kain lalu berubah menjadi ular sawah akibat perseteruan antara Raja Si Tanggang dengan Si Muha Raja. Lebih lengkap lagi, Tuanku Luckman juga menulis susunan pemerintahan di kerajaan-kerajaan Simalungun.

Selanjutnya, penulis lain buku ini, M.D Purba, memaparkan struktur atau susunan masyarakat Simalungun yang sejak dahulu dalam kehidupan sehari-hari terdiri dari dua aspek yaitu aspek pemerintahan dan aspek adat istiadat. Pada masa dahulu pimpinan pemerintahan disebut “Raja”. Raja ini merupakan pimpinan tertinggi, di bawahnya ada Tungkat yang mengurusi beberapa Parbapaan, lalu Parbapaan mengurusi beberapa Pangulu, kemudian Pangulu tersebut mengurusi rakyat di daerahnya. Raja mempunyai satu dewan yang disebut Harajaan yang tugasnya membantu raja sehari-hari. Pada aspek adat istiadatnya, masyarakat Simalungun ini berbentuk Tolu Sahundulan dan Lima Saodoran atau Dalihan Na Tolu secara garis besarnya.

Ada yang menarik dalam buku ini, M.D Purba menuliskan juga keterbukaan masyarakat Simalungun terhadap masyarakat pendatang, mereka yang tetap menggunakan kebudayaan asalnya tetap diperkenankan tinggal dengan haknya sebagai pendatang lahan tanah yang dipakainya bersifat pinjam pakai, bukan miliknya. Lain halnya jika mereka yang bersedia menjadi warga Simalungun, biasanya mereka menggunakan salah satu dari empat marga Simalungun (Damanik, Purba, Sinaga, dan Saragih) dan berjanji mengikuti adat istiadat setempat. Lahan tanah yang dipakainya dapat menjadi miliknya dan dapat pula diwariskan.

Pada buku ini juga dijelaskan mengenai adat istiadat Simalungun yang lain, misalnya rumah bolon Simalungun, adat perkawinan, cara menyampaikan demban/sirih,upassa/pantundapot-dapoton/upah-upah, kesenian-kesenian Simalungun, pakaian adat, dan lain-lain. Daftar situs-situs arkeologi budaya Simalungun pun tidak lupa ditulis di dalamnya. Buku ini juga memberi nilai lebih bagi pembaca dengan didukung gambar-gambar ilustrasi benda-benda adat yang relevan dan mudah dipahami. (Adwi/Res/08/04-2015)

Read : 1.658 time(s).