Friday, 17 April 2026   |   Friday, 29 Syawal 1447 H
Online Visitors : 8.525
Today : 111.854
Yesterday : 36.578
Last week : 249.242
Last month : 101.098.282
You are visitor number 105.216.314
Since 01 Muharam 1428
( January 20, 2007 )
AGENDA
  • No data available

 

News

19 april 2011 04:00

DKJ Khawatir Malaysia Jadi Pusat Melayu Kerinci

DKJ Khawatir Malaysia Jadi Pusat Melayu Kerinci

Jambi - Ketua Umum Dewan Kesenian Jambi Aswan Zahari mengkhawatirkan pembangunan museum Kerinci di Malaysia akan berimbas kepada klaim Negeri jiran itu terhadap pusat Melayu Kuno.

"Kita khawatir nantinya beberapa tahun ke depan Melayu Kerinci menjadi Melayu Malaysia," kata Aswan ketika dihubungi di Jambi Kamis.

Klaim itu nantinya bisa saja terjadi beberapa tahun kemudian, karena itu Aswan yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi minta Pemerintah Kabupaten Kerinci membatalkan niat membuka Museum Kerinci di Malaysia.

Akan berbahaya jika nantinya terjadi kekeliruan atas kebudayaan Kerinci di masa mendatang. Pemkab Kerinci perlu melakukan pengkajian ulang lagi terhadap rencana tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Umum Dewan Kesenian Jambi (DKJ) Muhammad Husyairi menambahkan, pendirian museum dan pusat informasi Kerinci di Malaysia akan merugikan Jambi.

Ia memprediksi, jika Malaysia menjadi pusat informasi Kerinci akan mengurungkan niat para peneliti mancanegara untuk datang ke Kerinci.

Logikanya, jika Malaysia sudah menjadi pusat informasi Kerinci, para peneliti atau ilmuan tidak perlu lagi ke Kerinci jika ingin menggali informasi tentang Kerinci.

Husyairi juga khawatir, jika Malaysia akan menerbitkan naskah Melayu tertua berupa Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah yang dimiliki oleh Kerinci.

Naskah Melayu tertua berupa Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah ini membuktikan bahwa peradaban setempat telah memiliki aksara dan sistem hukum sendiri setidaknya mulai Abad XIV.

Kerinci selama ini Kerinci dikenal memiliki budaya tertua di Jambi, serta memiliki kekayaan peninggalan bersejarah yang cukup lengkap.

Ia mencontohkan, Malaysia pernah menerbitkan naskah kuno Provinsi Kepri berjudul Tufat Al-Nafis karya almarhum Raja Ali Haji.

"Kita khawatir Pemkab Kerinci terlena, dan Malaysia akan menerbitkan Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah," jelas teaterawan dan sastrawan ini.

Husyairi menyarankan, agar Pemkab Kerinci berkaca kepada kasus klaim Malaysia terhdap beberapa kesenian dan kebudayaan milik Indonesia.

Sebab, bukan tidak mungkin klaim ini akan dilakukan Malaysia terhadap kebudayaan Kerinci, apalagi Malaysia sangat gencar untuk mendapatkan predikat sebagai pusat Melayu kuno, sementara Kerinci sendiri memiliki naskah Melayu tertua.

Sumber Berita: http://www.antaranews.com
Sumber Foto: http://www.tanipos.com


Read : 2.504 time(s).

Write your comment !