You are visitor number 105.216.314 Since 01 Muharam 1428 ( January 20, 2007 )
AGENDA
No data available
News
22 agustus 2007 08:54
Anugrah Budaya Seniman Serdang Bedagai 2007
Serdang Bedagai- Para seniman yang berkiprah untuk masyarakat dan bangsa perlu mendapat tempat terhormat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Para seniman sebagai anggota masyarakat lainnya berjuang dan berkarya dalam bidang kesenian dan memiliki andil yang tak dapat dinafikan dalam membina mental dan spritual masyarakatnya.
Di zaman pertanian -masa agraris- para seniman berkarya secara teratur dengan lingkaran (siklus) tajak –semai– tanam. Di samping itu terdapat pula lingkaran lain, yaitu lahir –khitan– menikah. Seniman menunggu untuk berpartisipasi dalam acara berkesenian yang diatur adat. Pada era industri, lingkaran pertanian terputus bahkan hilang. Hal ini karena adanya penemuan jenis-jenis padi baru serta cara-cara baru dalam perawatan, pemupukan serta penuaian yang "mengacaukan" aturan lingkaran lama. Bersamaan dengan itu pandangan masyarakat tentang waktu pun berubah; masyarakat tidak sempat lagi menonton selama berjam-jam. Waktu adalah uang.
Maka mereka meminta pertunjukkan yang singkat. Wayang dimainkan dalam durasi waktu satu setengah jam; gamelan untuk menyambut tamu dalam upacara pernikahan diganti kaset. Bahkan dalam acara "marhaban" menyambut pengantin, dalam pendahuluannya diperdengarkan syair Al Barjanzi yang sudah dipersingkat acara pembacaannya demi waktu yang seefesien mungkin. Puncaknya kesenian dianggap sesuatu yang merepotkan dan akhirnya menjadi seni pinggiran (marjinal). Dalam situasi seperti itu seniman bukan saja tidak dapat menunggu tetapi bahkan tidak dapat diam dan berharap.
Dalam masyarakat pertanian (dahulu), seniman dan gaya berkeseniannya bersesuaian dengan tuntutan pranata yang mendasarinya. Budaya pertanian (agrikultur) yang bersifat kampung (rural) dan tradisional tak dapat dipelaskan dari kepercayaan dan adat yang berkaitan dengan pertanian itu sendiri. Sebagian besar dari seni etnik (daerah, suku) yang kita miliki dewasa ini lahir dan menjadi bagian dari upacara-upacara yang erat hubungannya dengan lingkaran kegiatan bertani.
Seniman dalam zaman pertanian tidak menempatkan diri mereka sebagai pihak yang bekerja pada pihak lain (yaitu masyarakat) yang memesan. Para seniman bekerja dalam semangat berpartisipasi dalam kegiatan komunal bermasyarakatnya. Dari pekerjaan itu ia mungkin hanya mendapat upah sekadarnya (misalnya bahan in natura). Namun, sebagai anggota masyarakat ia mendapat kepuasan emosional bahkan spritual. Perhatiannya hanya tercurah pada keperntingan komunal itu.
Sejak masyarakat pertanian berubah ke arah masyarakat industri dengan kecepatan yang sangat tinggi, kehidupan desa pertanian dihadapkan dengan kehidupan kota industri dan semakin hari semakin terdesak. Cara-cara tradisional digempur oleh cara-cara modern. Di tempat dulu ketika sawah terbentang, kini berdiri pabrik dengan sarana pengangkutan produksinya, seperti jalan-jalan tol dan jalan layang dan pemukiman itu berubah dan bersamaan itu berubah pula cara berkesenian. Dalam berkesenian pada masyarakat industri, seniman harus pula menyadari bahwa ia tidak dapat bekerja sendiri. Seniman hanya merupakan salah satu unsur dari "masyarakat kesenian" (art community).
Masyarakat kesenian meliputi unsur-unsur lain seperti kritikus, pengusaha seni (impresario) pengayom seni (sponsor), guru -ilmuwan- peneliti seni dan pembuat kebijakan (birokrat) dibidang seni serta penikmat (konsumer) seni. Meskipun seniman merupakan unsur terpenting, tanpa dukungan unsur-unsur lain, kesenian tidak dapat berkembang dalam zaman industrialisasi dari informasi. Itulah sebabnya seniman harus menghargai kedudukan dan fungsi unsur-unsur lain dalam masalah kesenian itu bekerja sama seerat-eratnya dengan mereka. Jelas bahwa penyesuaian tersebut tidaklah mudah dan akan memakan waktu lama untuk menguasainya. Akan tetapi semua itu dilaksanakan.
Kalau tidak, berbagai jenis kesenian seperti halnya di Kabupaten Serdang Bedagai (Ketoprak Dor, Sandiwara Bangsawan, Ludruk, Langgam Melayu, Seni Fuquha/Kasidah, Musik Gambus, dan lain-lain) terancam rusak punah. Seniman mengalami "kematian sosial", artinya dengan lenyapnya beberapa kesenian tradisi kita, maka bertukar pula pekerjaan seni menjadi pekeja lain seperti menjadi tukang beca, penjual kaki lima dan nelayan. Sungguh hal ini memprihatinkan kita semua.
Koordinasi dan Sinkronisasi
Salah satu tuntutan zaman informasi teknologi adalah terwujudnya sinergi. Pengertian sinergi adalah suatu keadaan etika semua daya dari suatu organisasi terarah dan tertuju pada sasaran yang akan dicapainya. Dengan kata lain, dalam keadaan sinergik tidak ada daya yang arahnya bersilangan, berlainan apalagi bertentangan satu sama lain. Berbicara tentang sinergik dibidang kesenian tak bisa lain kita berpaling pada pemerintah.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa tugas pemerintah adalah menciptakan kondisi agar kreativitas seni berkembang dan tumbuh subur; oleh karena seni berhubungan dengan banyak sektor kehidupan, maka pemerintah harus mengeluarkan berbagai kebijaksanaan yang berhubungan dengan sektor-sektor tersebut misalnya bidang hukum, pemerintah telah menetapkan dasar-dasar hukum yang berkaitan dengan kesenian. Dikeluarkanlah berbagai peraturan dan kebijaksanaan yang tujuannya adalah menciptakan kondisi yang kondusif bagai kreatifitas.
Dalam mendukung upaya pemberhasilan kondisi yang kondusif tadi pemerintah juga menyediakan dana dan sarana fisik seperti gedung pertunjukan dan gedung pameran. Disamping itu upaya registrasi seni, seniman dan organisasi seniman serta penggalian berbagai jenis seni untuk mengumpulkan informasi data pada pihak lain pemerintah berkewajiban melayani para seniman agar dapat melaksanakan kreatifitasnya. Pelayanan dapat berupa informasi, pengayoman hukum, anugerah seni, penggelaran, diskusi dan pelatihan seni.
Seni dalam masayarakat industri
Posisi kesenian dalam masyarakat industri-modern pada prinsipnya ialah:
Seni memiliki otonomi: artinya seni itu berdiri sendiri terlepas dari unsur lain, seperti agama, adat. Seni adalah ekspresi dari senimannya.
Seni merupakan profesi; artinya seni dihargai sebagai hasil kreativitas dan sekaligus barang dagangan, dan menjadi sumber kehidupan.
Karya seni sekaligus komoditi
Menjadi seniman dalam masayarakat industri-modern harus profesional dengan acuan:
1. Adanya pendidikan baku 2. Adanya mutu yang baku 3. Adanya penghargaan (imbalan) yang baku 4. Adanya kode etik profesi 5. Adanya organisasi profesi
Unsur prasarana kesenian;
Adanya anggapan bahwa kesenian bagian dari pendidikan
Adanya lembaga-lembaga yang secara bersama-sama dan saling terkait mendukung kesenian di antaranya:
1) Aparat pemerintah 2) Lembaga-lembaga pengayom 3) Organisasi profesi 4) Perusahaan yang bergerak dibidang kesenian 5) Adanya kegiatan kesenian yangmapan disamping insidental 6) Adanya dana yang pasti untuk membiayai kegiatan seni 7) Adanya fasilitas-fasilitas kesenian
Mengacu pada kesenian dalam masyarakat industri modern bahwa pemerintah berkelayakan untuk menyampaikan anugerah budaya atas kiprah seniman dan tanggung jawabnya dalam berkesenian.
Para penerima Anugerah Budaya
Pada acara Seminar Internasional Dialog Pantai (20-23 Juli 2007) telah dilaksanakan serangkaian acara anugerah budaya kepada seniman kelahiran Serdang Bedagai. Masing-masing kepada Djamalul Abidin, Ass (sastrawan), Jalidar Abd. Rahim (musisi), T. Sita Syaritsa (penata), Sauti (pencipta tari Serampang XII), Ingah Zakaria (seniman tari japin) dan Rizani Harun (penari dan penyanyi Melayu). Piagam dan cenderamata diserahkan oleh Bupati Serdang Bedagai, Pemangku Adat Kesultanan Serdang, Tuanku Luckman Sinar Basharshah II dan Ketua Dewan Kesenian Sumatera Utara Shafwan Hadi Umri bertempat di Hotel Theme Park Pantai Cermin.