Wednesday, 20 May 2026   |   Wednesday, 3 Dzulhijah 1447 H
Online Visitors : 1.300
Today : 19.230
Yesterday : 25.387
Last week : 249.195
Last month : 15.288.374
You are visitor number 105.216.314
Since 01 Muharam 1428
( January 20, 2007 )
AGENDA
  • No data available

 

News

18 sepember 2007 07:47

Mewujudkan Gagasan Konservasi Perkampungan Rumah Adat Banjar

Mewujudkan Gagasan Konservasi Perkampungan Rumah Adat Banjar
Rumah Bubungan Tinggi

Banjar- Di Desa Telok Selong, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sekitar 45 kilometer arah timur Kota Banjarmasin, terdapat sebuah kawasan konservasi atau cagar budaya rumah adat. Dua rumah adat yang dikonservasi itu meliputi rumah adat tipe gajah baliku dan bubungan tinggi.

DI bagian depan rumah gajah baliku itu terdapat papan yang bertuliskan bahwa rumah tersebut dilindungi Undang-Undang Nomor 5/1992 tentang Benda Cagar Budaya. Semua pihak dilarang mengubah atau merusak rumah adat banjar tersebut.

Hingga kini kedua rumah itu memang masih berdiri dan agak terawat dengan baik walaupun di berbagai bagian bangunan terlihat gejala pelapukan. Rumah bubungan tinggi terlihat sudah sangat tua dan banyak bagiannya melapuk.

Penunggu rumah yang menjadi pewaris pemilik rumah tersebut, Adawiah (50), menuturkan, usia rumah itu sudah mencapai ratusan tahun, atau sekitar 150-an tahun. "Saya keturunan keempat dari pemilik rumah ini. Dulu pemilik rumah ini HM Arif dan istrinya, Hj Fatimah, warga biasa yang dulu paling kaya di kampung ini," katanya.

Kedua rumah tersebut selain memiliki bangunan baku model rumah adat banjar, juga memiliki banyak ornamen yang kaya oleh khazanah budaya setempat. Ornamen-ornamen tersebut menggabungkan budaya khas Banjar sendiri, kemudian Melayu, Dayak, dan Islam.

Adawiah bersama keluarganya kini tinggal dan ditugasi menjaga rumah adat warisan leluhurnya. "Rumah ini sekarang sudah menjadi milik pemerintah, segala pemeliharaan menjadi kewajiban pemerintah, kami di sini hanya menjagakan saja," ujar Adawiyah.

Adawiyah bersama keluarganya, di antaranya Nenek Mulia (80), merupakan generasi ketiga pemilik rumah, hanya menempati rumah pertama gajah baliku. Sedangkan rumah tipe bubungan tinggi yang makin tua itu sudah lama kosong dan hanya sesekali dibersihkan oleh penjaga.

Situs peninggalan rumah adat banjar di Telok Selong merupakan salah satu bentuk pengelolaan rumah adat di perkampungan yang melibatkan masyarakat. Rumah adat yang terbuat dari kayu ulin itu memang mengalami pelapukan yang serius, namun itu semua lebih disebabkan oleh faktor alam.

Secara umum, warisan rumah adat yang pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat itu relatif bagus dan merupakan pola konservasi rumah adat pertama di Kalsel yang melibatkan masyarakat. Uniknya lagi, rumah itu masih fungsional sehingga budaya Banjar di dalam rumah itu "hidup", jadi tidak hanya sekadar melihat rumah kosong.

Di rumah itu pengunjung bisa melihat-lihat perabotan kuno khas Banjar zaman dulu. Bukan itu saja, ukir-ukiran tempo dulu yang sangat kuat dipengaruhi kaligrafi Islam juga merupakan ukiran langka yang tak sembarang bisa ditemui di tempat lain.

Najab (25), anak Adawiah, yang menghuni rumah tipe gajah baliku menuturkan, leluhur mereka memang bukan keturunan raja, namun merupakan orang kaya di desa itu sehingga mampu membangun rumah bangsawan lengkap dengan berbagai perabotan mahal.

Baik di rumah gajah baliku maupun di bubungan tinggi, ukir-ukiran gaya Banjar yang dipengaruhi khazanah budaya Arab masih terlihat jelas. Ukir-ukiran tersebut terbuat dari kayu ulin yang dikenal awet, tahan air dan tahan panas.

Dua tipe rumah itu merupakan contoh pengelolaan rumah adat dengan mendekati masyarakat untuk kemudian mengkonservasi rumah warisan leluhur mereka. Hanya saja, pola konservasi itu baru merangkul keluarga Adawiah di Telok Selong.

Kepala Bidang Humas Pemerintah Kabupaten Banjar Syahda Mariadi mengungkapkan, rumah-rumah tua khas Banjar terus melapuk dan digantikan rumah-rumah modern. "Sekarang rumah-rumah adat yang masih bagus hanya terlihat di beberapa desa saja, di antaranya di Telok Selong, Pakauman, dan Pagar Dalam Martapura," ujarnya.

Rumah-rumah adat lainnya sudah banyak yang dirobohkan karena terlalu tua dan rawan ambruk. "Rumah adat banjar milik buyut saya juga dirobohkan. Tetapi, bukan karena sudah lapuk melainkan karena desakan ekonomi. Rumah warisan itu dibongkar untuk kemudian dibagi-bagi sebagai warisan," kenang Syahda.

Bagian-bagian rumah adat, terutama bagian yang berukir, harganya sangat mahal hingga kini karena terbuat dari kayu ulin tua dengan motif ukiran yang asli zaman dulu. "Pintu ukir milik nenek saya laku dijual kepada Museum Lambung Mangkurat sampai Rp 400.000. Pada tahun 1980-an harga segitu sudah sangat mahal," tutur Syahda.

Namun, ia kini merasa menyesal karena warisan rumah adat yang megah itu sudah tak berbekas lagi. "Itu warisan budaya yang seharusnya dilestarikan. Di desa-desa banyak kasus seperti itu terutama yang dilandasi kebutuhan ekonomi keluarga sehingga mengorban-kan rumah adat," tambahnya.

Hingga kini pemerintah kabupaten juga belum memberikan instruksi kepada pemilik rumah adat agar ikut melestarikan bentuk rumah adat mereka. "Belum ada imbauan seperti itu. Ini akan menjadi masukan kami agar nanti bisa ditindaklanjuti untuk melestarikan rumah banjar," paparnya.

Di Telok Selong, masih banyak dijumpai rumah-rumah adat lain berusia tua yang hingga kini masih berfungsi dan menjadi rumah penduduk. Oleh karena itu, sudah saatnya Banjar melirik pembentukan desa konservasi yang memiliki arsitektur banjar tertua.

Sumber : Kompas
Kredit foto : id.wikipedia.org


Read : 3.375 time(s).

Write your comment !