Wednesday, 27 May 2026   |   Wednesday, 10 Dzulhijah 1447 H
Online Visitors : 91
Today : 9.022
Yesterday : 30.044
Last week : 221.971
Last month : 15.288.374
You are visitor number 105.216.314
Since 01 Muharam 1428
( January 20, 2007 )
AGENDA
  • No data available

 

News

31 oktober 2016 08:13

Aceh Terima 8 Sertifikat Warisan Budaya

Jakarta - Aceh menerima delapan sertifikat warisan budaya tak benda untuk delapan karya budaya masyarakat. Sertifikat diserahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Muhadjir Effendy kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Acrh, Reza Fahlevi, di Gedung Kesenian Jakarta, Kamis (27/10) malam.

Upacara penyerahan sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia 2016 dimeriahkan dengan aneka pertunjukan seni berbagai daerah. Dari Aceh ditampilkan Guel, dimainkan oleh Sanggar Seni Guel Sebayung dan Rangkaian Bunga Kopi.

Dengan penetapan tersebut berarti Aceh sudah memiliki 42 warisan budaya tak benda sejak dilincurkan program ini pertama kali pada 2013.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pelestarian dan pengelolaan warisan budaya perlu dilaksanakan dengan penanganan serius dari pemerintah daerah dan pihak lainnya yang terlibat. “Warisan budaya Indonesia, khususnya Warisan Budaya Takbenda Indonesia terancam punah, antara lain disebabkan karena warisan budaya takbenda tersebut tidak dilindungi dengan baik,” kata menteri.

Menurut dia, pemeritah pusat tidak dapat bergerak sendirian untuk upaya pelestarian warisan budaya. Hal ini perlu dilakukan bersama-sama secara beriringan. Kepala Dinas Budpar Aceh, Reza Fahlevi, mengatakan akan menindaklanjuti penetapan warisan budaya tersebut. “Dalam waktu dekat kita akan serahkan sertifikat ini kepada pemerintah kabupaten masing-masing,” kata Reza.

Ia mengatakan, Aceh memiliki perhatian serius terhadap pelestarian budaya daerah. “Berbagai upaya juga kita lakukan. Tahun depan kita akan ajukan lagi karya budaya lainnya untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda,” sebut Reza Fahlevi.

Sumber: http://aceh.tribunnews.com


Read : 1.908 time(s).

Write your comment !