Tuesday, 23 June 2026   |   Tuesday, 7 Muharam 1448 H
Online Visitors : 0
Today : 982
Yesterday : 15.843
Last week : 155.704
Last month : 9.252.016
You are visitor number 105.216.314
Since 01 Muharam 1428
( January 20, 2007 )
AGENDA
  • No data available

 

News

06 februari 2017 08:14

Dari Kerak Telor Sampai Bir Pletok Resmi Jadi Ikon Budaya Betawi

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan delapan ikon Budaya Betawi sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.

Delapan ikon Budaya Betawi tersebut adalah Ondel-Ondel, Kembang Kelapa, Ornamen Gigi Balang, Baju Sadariah, Kebaya Kerancang, Batik Betawi, Kerak Telor dan Bir Pletok. Peraturan daerah ini sudah diatur teknisnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi.

"Hari ini kita luncurkan Pergub No. 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi yang sudah ditetapkan 1 Februari lalu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, usai menghadiri acara peluncuran Ikon Betawi di Balai Kota DKI, Minggu (5/2/2017).

Menurut dia, penetapan delapan ikon Betawi ini agar ada standarisasi dan penyeragaman. Hal ini penting untuk menumbuhkembangkan budaya Betawi sebagai budaya asli DKI Jakarta.

"Ke depan, kita mau Jakarta dibangun dengan semangat Betawi sebagai pondasi melangkah," kata Sumarsono seperti dikutip Berita Jakarta.

Setelah hadirnya pergub tersebut, menurut dia akan dikeluarkan instruksi dan surat edaran agar ikon Betawi bisa mewarnai seluruh bangunan di Jakarta. Nantinya semua gedung pemerintahan, gedung sekolah dan lainnya akan dihiasi dengan ornamen khas Betawi.

"Seluruh pegawai di DKI Jakarta juga akan diwajibkan memakai batik Betawi," tandas pria yang karib disapa Soni itu.


Read : 2.643 time(s).

Write your comment !