Thursday, 30 April 2026   |   Thursday, 13 Dzulqaidah 1447 H
Online Visitors : 871
Today : 14.113
Yesterday : 22.835
Last week : 169.256
Last month : 101.098.282
You are visitor number 105.216.314
Since 01 Muharam 1428
( January 20, 2007 )
AGENDA
  • No data available

 

News

03 mei 2007 09:10

Tentang Perbatasan RI – Malaysia di Kabupaten Sambas

Sambas- Masalah perbatasan negara terus menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Alasannya, beranda negara tersebut harus menjadi prioritas pembangunan, dikarenakan sebagai salah satu gambaran citra negara. Dikemukakan Brigjend Tan Aspan, staf Menkopolhukam saat berdialog dengan Bupati Sambas didampingi Muspida dan Para Kepala Dinas, Badan, maupun Bagian di Ruang Kerja Bupati Sambas, Kamis (19/4) perbatasan di Kalimantan masih merupakan kendala terbesar pemerintah pusat. Hal tersebut kata dia dikarenakan perbedaan infrastruktur sangat mencolok dibandingkan dengan negara tetangga.

“Daerah Perbatasan Negara menjadi sorotan pemerintah pusat, karena selama ini beranda negara tersebut jauh dari infratruktur memadai. Dari seluruh wilayah perbatasan yang ada, yang menjadi kendala adalah di Wilayah Kalimantan. Hal ini dikarenakan perbedaan terutama pembangunan infrastruktur dengan perbatasan negara tetangga malaysia sangat jauh berbeda” ujar dia. Berbagai Upaya ditempuh pemerintah, salah satunya jelas Tan Aspan adalah membentuk Desk Perbatasan pulau-pulau kecil dan terluar.

Hal ini terang dia agar masalah perbatasan seperti kasus-kasus terdahulu tidak kembali terjadi pencaplokan terhadap wilayah NKRI yang sangat merugikan Indonesia. “Tugas desk perbatasan tersebut diantaranya mengkoordinasikan, mengevaluasi, maupun mendata tentang wilayah perbatasan. Tentunya hal tersebut agar didapat data yang valid mengenai kebenaran wilayah perbatasan kita. Karena Pemerintah pusat belum tentu mengetahui sepenuhnya tentang apa yang ada didaerah” papar dia.

Diungkapkan Tan Aspan rencana perbatasan aruk sajingan besar telah sampai ke Sekretaris Negara dan Pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Pemerintah yang mengatur Masalah Perbatasan. Peraturan Pemerintah yang sedang dipersiapkan kata dia disesuaikan dengan kondisi perbatasan yang ada, sehingga masih diperlukan beberapa tahap dalam penyelesaiannya. “Data dan fakta yang didapat dari Kabupaten Sambas mengenai perbatasan ini akan dijadikan bahan dalam rapat pimpinan di pusat. Oleh karena itu, Pemda Sambas harus lebih siap lagi dengan data dan fakta pendukung lainnya jika kedepannya diundang untuk mempresentasikan perbatasan ini” ingat dia.

Bupati Sambas, Ir. H. Burhanuddin AR mengatakan secara kontinyu terus melakukan berbagai upaya dan pemikiran mengenai pengembangan perbatasan. Dijelaskan dia berbagai sarana prasarana pendukung telah dipersiapkan, diantaranya termasuk dua Heli Pad yang dibangun Pemkab. Sambas dan satu dibangun oleh Kodim. “Potensi tambang juga terdapat diwilayah perbatasan kita. Pemkab. Sambas sedang mempersiapkan langkah-langkah dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan termasuk sumber daya alam yang terkandung” ujar dia.

Sumber : www.sambas.go.id


Read : 3.315 time(s).

Write your comment !