Thursday, 30 April 2026   |   Thursday, 13 Dzulqaidah 1447 H
Online Visitors : 599
Today : 20.734
Yesterday : 22.835
Last week : 169.256
Last month : 101.098.282
You are visitor number 105.216.314
Since 01 Muharam 1428
( January 20, 2007 )
AGENDA
  • No data available

 

News

29 februari 2008 05:12

DR. R.M. Marty M. Natalegawa Terpilih Menjadi Ketua Komite Khusus Dekolonisasi PBB Periode 2008

DR. R.M. Marty M. Natalegawa Terpilih Menjadi Ketua Komite Khusus Dekolonisasi PBB Periode 2008

New York- Wakil Tetap RI pada PBB, Dr. R.M. Marty M. Natalegawa, terpilih sebagai Ketua Komite Khusus PBB untuk Dekolonisasi periode 2008. Pemilihan ini dilakukan pada sesi pertama sidang Komite pada 28 Pebruari 2008 yang dipimpin oleh Sekjen PBB, Ban Ki-Moon.

Komite Khusus Dekolonisasi, atau dikenal juga sebagai Komite 24 (dari jumlah negara yang menjadi anggota Komite ini pada masa awal pendiriannya), merupakan badan yang diberi kewenangan untuk melakukan implementasi Deklarasi Pemberian Kemerdekaan bagi Wilayah-wilayah Jajahan dan Penduduknya.

Dekolonisasi merupakan salah satu mandat terpenting PBB yang paling sukses dalam pelaksanaannya. Sejak PBB didirikan tahun 1945  lebih dari 750 juta jiwa umat manusia telah melaksanakan hak penentuan nasib sendiri dan lebih dari 80 wilayah yang sebelumnya merupakan jajahan telah memperoleh kemerdekaan. Hingga saat ini Komite masih memiliki tanggungjawab untuk menuntaskan proses dekolonisasi terhadap 16 wilayah yang belum berpemerintahan sendiri (Non-Self-Governing Territories/NSGTs), yaitu: Sahara Barat, Samoa Amerika, Guam, Kaledonia Baru, Pitcairn, Tokelau, Anguilla, Bermuda, Kepulaian Virgins Enggris, Kepulauan Cayman, Kepulauan Falkland (Malvinas), Gibraltar, Monserrat, Saint Helena, Kepulauan Turks  dan Caicos, dan Kepulauan Virgin Amerika Serikat.

Dalam sambutan pembukaan setelah pemilihan, Dubes Marty Natalegawa menegaskan bahwa Indonesia merasa terhormat dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat internasional melalui pemilihannya sebagai Ketua secara aklamasi ini. Kesediaan Indonesia untuk menerima mandat sebagai Ketua Komite ini merupakan salah satu perwujudan pelaksanaan lebih lanjut dari semangat Dasasila Bandung Konferensi Asia-Afrika tahun 1955, yang telah turut meletakkan dasar bagi upaya dekolonisasi di bekas wilayah-wilayah terjajah di seluruh penjuru dunia.

Ditegaskan pula oleh Dubes Marty Natalegawa bahwa keketuaan Indonesia akan secara proaktif terus menjajaki berbagai cara inovatif dan mengembangkan opsi untuk memajukan proses dekolonisasi, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada, khususnya para penduduk di wilayah NSGTs serta negara-negara yang menjadi penguasa administratif wilayah tersebut (Administeering Power).

Negara-negara yang menjadi anggota Komite Khusus Dekolonisasi saat ini berjumlah 27 negara, yaitu Antigua dan Barbuda, Bolivia, Chile, China, Kongo, Cote d`Ivoire, Dominika, Ethiopia, Fiji, Grenada, India, Indonesia, Iran, Irak, Mali, Papua New Guinea, Federasi Rusia, Saint Kiits dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Sierra Leone, Suriah, Timor leste, Tunisia, Tanzania dan Venezuela.

Sumber : www.deplu.go.id


Read : 3.077 time(s).

Write your comment !