Thursday, 16 April 2026 |Thursday, 28 Syawal 1447 H
Online Visitors : 1.409
Today
:
19.119
Yesterday
:
25.162
Last week
:
249.242
Last month
:
101.098.282
You are visitor number 105.216.314 Since 01 Muharam 1428 ( January 20, 2007 )
AGENDA
No data available
News
27 agustus 2009 01:00
Bahasa Daerah Pagaralam Segera DiPerdakan
Pagaralam, Sumsel - Sebagai langkah antisipasi musnahnya bahasa daerah dalam kehidupan masyarakat, Pemerintahan Kota (Pemkot) Pagaralam, Sumatra Selatan (Sumsel), berencanamengajukan Peraturan Daerah (Perda) pelajaran bahasa Besemah. Wali Kota Pagaralam,Djazuli Kuris, mengatakan, seiring dengan perkembangan Kota Pagaralam serta didorong dengan kemajuan teknologi mengakibatkan berbagai budaya dan bahasa semakin beragam sehingga kondisi yang demikian bisa berpotensi hilangnya bahasa daerah.
"Kota Pagaralam yang dikenal dengan bahasa Besemah kian memudar hingga akhirnya kedepan bukan tidak mungkin akan hilang dengan sendirinya, padahal ini merupakan bagian dari budaya daerah," kata Djazuli Kuris, Rabu. Dia mengatakan, sejauh ini di berbagai daerah di Nusantara tengah digalakkan penggunaan bahasa daerah setempat pada setiap kali pejabat pemerintahan atau anggota DPRD dalam menyampaikan sambutan, hal tersebut dilakukan supaya bahasa daerah yang ada dapat senantiasa terjaga kelestariannya.
"Rasa memiliki bahasa daerah akan tetap eksis di masyarakat, sehubungan dengan itu melihat kondisi bahasa daerah Kota Pagaralam sudah sering tidak dipakai lagi oleh masyarakat dan ini akan menjadi ancaman hilangnya bahasa yang menjadi kebanggaan masyarakat Pagaralam," katanya.
Sekarang ini di pulau Jawa setiap kali ada sambutan pejabat pemerintah sudah menggunakan bahasa Jawa. Hal itu dilakukan untuk menjaga kelestarian dan rasa memiliki bahasa daerah sendiri. "Mengapa kita tidak bisa melakukan hal tersebut dengan membuat Perda tersendiri yang mewajibkan penggunaan bahasa daerah dalam berbagai kesempatan kegiatan pemerintahan maupun kegiatan kemasyarakatan lainya," katanya.
Pengutamaan penggunaan bahasa daerah dalam pelaksanaan pemerintahan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya bukan berarti tidak mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, penggunaan bahasa Indonesia sudah menjadi keharusan. "Sebagai masyarakat Pagaralam yang memiliki budaya dan bahasa tersendiri seharusnya dapat dijadikan kebanggaan dan nilaitersendiri, untuk itu siapa lagi yang akan memlestarikan Bahasa Besemah kalau bukan masyarakat Pagaralam sendiri?" katanya.
Ketua Sementara DPRD Pagaralam Iskandarsyah, mengungkapkan, dibuatnya Perda penggunaan bahasa Besemah tersebut merupakan langkah yang positif dan harus didukung, untuk itu kedepan pihaknya berharap baik Pemerintah Kota Pagaralam maupun DPRD sendiri dapat mempelajarinya untuk kemudian dapat diperdakan.
"Kita mendukung rencana penerbitan Perda penggunaan bahasa daerah tersebut, namun meski demikian guna efektivitas dalam menjalankan nanti, penerbitan Perda mengenai penggunaan bahasa Besemah dalam berbagai kegiatan pemerintahan maupaun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya perlu dipelajari secara seksama sehingga nantinya keberadaan Perda tersebut tidak menemui kendala dalam penerapannya," katanya. (Kom/Ant)