03 desember 2010 07:07
Lelehe, Petualangan Anak-anak Balai Hunjur Meratus Kalimantan Selatan
Judul Buku
| : | Lelehe Petualangan Anak-anak Balai Hunjur Meratus Kalimantan Selatan. |
Penulis
| : | Djarani E. M |
| Penyunting | : | Puji Werdianto |
| Penerbit | :
| Adicita Karya Nusa, Yogyakarta |
| Cetakan | : | 1998 |
Tebal
| :
| ix + 157 halaman |
Ukuran
| :
| 14, 3 x 20, 1 cm |
Buku di hadapan Anda ini adalah naskah cerita yang berkisah tentang kehidupan Urang Bukit atau Suku Bukit atau Suku Dayak Bukit, suku asli yang mendiami pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan. Belakangan suku ini lebih senang disebut Suku Dayak Meratus, karena Dayak Bukit sudah terlanjur dimaknai banyak orang sebagai "orang gunung". Menurut istilah lokal, ’bukit’ sebenarnya berarti bagian bawah dari suatu pohon’ yang juga bermakna ’orang atau sekelompok orang yang merupakan cikal bakal masyarakat lainnya. Belakangan juga, suku ini dikenal sebagai Dayak Banjar yang berarti suku Dayak yang ada di Banjar, Kalimantan Selatan.
Kisah suku Dayak Meratus yang diangkat dalam buku ini adalah tentang penolakan mereka terhadap rencana pemerintah orde baru membangun bendungan Loksado di wilayah Hunjur Meratus. Warga suku terpecah menjadi dua bagian, antara yang setuju dan tidak. Konflik inilah yang dianggap penulis menarik untuk diangkat dan terasa dramatis.
Buku ini cukup istimewa karena pernah memenangkan lomba penulisan naskah buku bacaan tingkat nasional tahun 1997/1998 yang diselenggarakan oleh Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan diikuti oleh para guru dari seluruh Indonesia. Naskah buku bacaan yang dilombakan adalah untuk jenjang SD, SLTP, dan SMU. Bagi para guru bahasa Indonesia dan sejarah kiranya penting membaca buku ini sebagai bahan ajar atau untuk media cerita bagi anak didik. Selain itu juga untuk memahami proses pembangunan yang ada di suku pedalaman.
Pembangunan dan Konflik di Pedalaman
Atas nama pembangunan dengan tujuan memajukan kesejahteraan rakyat, pemerintah orde baru kala itu berencana membangun infrastruktur bendungan di wilayah Dayak Meratus Kalimantan Selatan. Dengan membangun bendungan, masyarakat diberi mimpi kesejahteraan dan kemudahan bercocok tanam serta pasokan listrik dengan tenaga air. Namun, rencana itu justru memunculkan konflik, entah disengaja atau tidak, pandangan warga Dayak Meratus terpecah menjadi dua bagian, antara yang setuju dan tidak.
Warga yang tidak setuju beranggapan bahwa tanah tempat akan dibangunnya bendungan tersebut adalah tanah leluhur yang dianggap suci. Mereka takut jika bendungan Loksado dibangun justru akan membuat alam menjadi tidak baik dan menyengsarakan mereka (karena tidak direstui leluhur). Bagi mereka, leluhur telah mengajarkan untuk memanfaatkan sumber daya alam apa adanya. Merubahnya berarti melawan aturan leluhur.
Sementara itu, warga yang setuju memijakkan pikirannya akan janji pemerintah bahwa jika bendungan tersebut selesai dibangun, maka warga tidak kesulitan lagi mengairi sawahnya. Air bendungan akan memperlancar sistem irigasi persawahan di sekitar bukit dan juga dapat dimanfaatkan menjadi pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Tentu saja hal ini sangat membahagiakan warga yang memang belum menerima aliran listrik.
Buku ini secara cerdas mengambil judul lelehe, yaitu bahasa Dayak Meratus yang berarti “untaian kembang hutan yang digunakan untuk upacara adat”. Judul ini seakan ingin mengajak pembaca untuk berpikir manakah yang lebih penting antara tradisi leluhur (upacara dan kepercayaan adat) dengan pengetahuan modern (pembangunan dan kesejahteraan). Pada masa orde baru, kedua hal ini seringkali berbenturan (atau sengaja dibenturkan) dan tidak jarang melahirkan kekerasan.
Pengetahuan modern selalu menjadi senjata pemerintah orde baru untuk meyakinkan suku di pedalaman bahwa pembangunan itu baik. Sementara itu, suku di pedalaman menganggap pengetahuan modern banyak bertentangan dengan ajaran leluhur tentang alam. Kedua hal ini terkadang sulit menemukan titik temu sehingga melahirkan pemaksaan kehendak sepihak dan kehidupan suku pedalaman pun terancam.
Pentingnya Perlindungan Suku
Pemerintah berkepentingan untuk memajukan kesejahteraan rakyat dan itu harus ditempuh melalui pembangunan. Sementara itu, suku di pedalaman berkepentingan untuk melestarikan tradisi yaitu dengan menjaga ajaran leluhur. Kedua kepentingan ini tampaknya perlu dicarikan solusi agar tidak selalu bertabrakan dan yang utama dari semua itu adalah pentingnya perlindungan suku di pedalaman.
Perlindungan suku di pedalaman dianggap utama karena bagaimanapun mereka adalah suku asli yang tahu tentang kondisi alam tempat tinggal mereka. Meskipun demikian, apakah pembangunan harus dipaksakan?
Suku di pedalaman merupakan suku asli (indigenus people) yang mendiami tanah atau daerah tertentu. Dalam konsep kebudayaan, suku asli menuntut untuk dilindungi karena kebudayaan mereka adalah salah satu pilar penyangga kebudayaan bangsa. Bangsa ini dikenal dunia salah satunya dari kebudayaan mereka. Dalam konteks ini, negara berutang terhadap mereka. Jika mereka punah atau kebudayaan mereka hilang, tentu bangsa ini tidak lagi dikenal.
Kepunahan sebuah suku dalam konteks kebudayaan menjadi satu indikasi bahwa negara tidak dapat berbuat adil terhadap rakyatnya. Keadilan negara hanya ditentukan oleh kepentingan sepihak, apalagi di jaman ekonomi pasar seperti sekarang. Dalam buku ini, Dayak Meratus telah mengajarkan bahwa pembangunan tidak mesti harus diterima begitu saja, tetapi harus dikritisi.
Yusuf Efendi (res/41/12/10).
Dibaca : 3.101 kali.