16 april 2015 07:07
Kearifan Lokal Ada dalam Tulisan Bersejarah
Judul Buku
| : | Kearifan Lokal yang Terkandung dalam Manuskrip Lama |
Penulis
| : | Ding Choo Ming, dkk. |
| Penerbit | :
| Penerbit University Kebangsaan Malaysia |
Cetakan
| :
| Pertama, 2014 |
Tebal
| :
| 183 halaman |
Ukuran
| :
| 23 X 15 cm. |
Tema buku ini memberi perhatian khusus pada topik pengaruh budaya barat terhadap masyarakat. Terdapat kecenderungan masyarakat mengambil “standar nilai” dari negara barat, bahkan ada juga yang sampai hijrah ke negara-negara barat. Padahal di lain pihak, kita juga ingin menonjolkan kearifan lokal dalam kebudayaan dengan cara praktis dalam mempertahankan identitas kita. Ini bukan karena nilai-nilai pribumi nusantara lebih baik daripada yang ada di negara barat, tetapi apa yang dimiliki mempunyai keunikan dan ciri khas. Keunikan ini yang membuat kita berbeda dengan bangsa lain. Kearifan lokal yang ada di dalam budaya kita ini meliputi ritual, seni musik, sastra, bahasa, dan teknologi yang telah membentuk gambaran dan identitas kita.
Dalam perspektif yang lebih luas, kebudayaan ialah kuasa pengikat yang akan menjamin perpaduan masyarakat dan harmoni kehidupan. Pada konteks ini, manuskrip Nusantara lahir dari kesadaran jiwa, rasa, dan selera manusia pribumi yang seharusnya diberi perhatian serius dan dibanggakan. Tetapi, banyak generasi muda yang kurang beminat mendalami dan mengkaji berbagai manuskrip Nusantara yang sangat banyak jumlahnya dan tersebar ke penjuru dunia. Ini merupakan tugas kita sebagai manusia nusantara untuk mengumpulkan kembali manuskrip-manuskrip berharga yang “terserak” itu.
Manuskrip merupakan khazanah budaya yang mengandung berbagai ide, pengetahuan, adat-istiadat, dan lain-lain yang menunjukkan nilai budaya yang tinggi. Jumlah warisan budaya tulis berupa manuskrip ini cukup banyak bila dibandingkan dengan warisan budaya lainnya seperti masjid, candi, dan istana kerajaan. Namun, warisan budaya tersebut seringkali diabaikan, selain hanya mendapat perhatian dari sekelompok orang tertentu yang memang mengkaji manuskrip itu seperti filolog dan pustakawan. Untungnya hingga kini banyak usaha untuk mengungkapkan isi dan makna yang ada di dalam manuskrip itu yang banyak didukung oleh berbagai institusi yang memiliki minat dalam sejarah budaya. Kegiatan-kegiatan tersebut berupa simposium dan seminar. Buku ini merupakan hasil kertas kerja dalam simposium internasional MANASSA yang dihelat pada bulan Juli 2007 di Bima, Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Terdiri dari 12 bab yang juga terdapat 12 bahasan dengan topik beragam tentang naskah kuna Nusantara untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kita tentang kekayaan yang tersimpan dalam tulisan di kertas.
Salah satu yang menarik adalah sebuah manuskrip Bima berjudul Bo’ Sangaji Kai dimana ada bagiannya hukum adat Bima (Hukum Adat Dana Mbojo) bersumber pada falsafah yang bernilai dan begitu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan. Siti Maryam R. Salahuddin yang merupakan putri Sultan Bima ke 14, Sultan Salahuddin, begitu kritis dalam mengkaji naskah lama warisan dari daerahnya. Hukum adat lokal tersebut, terutama di Bima, sebenarnya dapat menjadi arah perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi karena mencakupi seluruh kepentingan masyarakat terutama kepentingan hubungan sesama manusia dan manusia dengan Tuhan. Usaha untuk menggali nilai budaya ini berguna membentuk pribadi berwawasan luas dan berbudi pekerti.
Peningkatan sumber daya manusia melalui kajian nilai budaya lokal ini perlu untuk dikembangkan supaya manusia Nusantara ini tidak kehilangan karakter dan jati dirinya. Chambert-Loir pun juga mengkaji naskah Bima dan mengungkapkan pertalian manuskrip Bima dengan sejarah setempat. Kajiannya berguna untuk melihat bagaimana perkembangan kerajaan Bima, seperti susunan masyarakatnya, hukum dan politik. Kajian naskah kuna dari Bima cukup diketengahkan dalam buku ini dikarenakan lokasi simposium bertempat di Bima dimana banyak naskah-naskan kuna yang belum banyak dikaji dan diungkap.
Satu kajian naskah kuna Melayu yang menarik lagi adalah khazanah manuskrip Melayu dari Cape Town, Afrika Selatan. Dalam tulisannya, ia tidak hanya memberi gambaran mengenai manuskrip Melayu yang dibuat inventarisasinya, melainkan juga mengetengahkan latar belakang sejarah perkembangan manuskrip dan masyarakat Melayu di Afrika Selatan. Kertas kerja terakhir yang dipersembahkan oleh Ding Choo Ming seakan memberi kesimpulan memaparkan kearifan lokal yang terkandung dalam manuskrip Nusantara. Menurutnya, tiap kerajaan di Nusantara ini adalah feeder points kepada yang lain, saling mengganti dan melengkapkan. Begitu juga dengan manuskrip Nusantara yang kaya akan nilai budaya, saling melengkapkan dan membentuk kearifan lokal yang memuat falsafah, pandangan hidup, adat resam, politik, kepercayaan, dan kebijaksanaan.
Perlu sebagai tambahan dalam tulisan ini untuk memberikan keseimbangan pemikiran atau bahkan mencoba membalikkan pandangan umum mengenai kearifan lokal, terutama dalam perspektif ilmu antropologi. Munculnya salah paham makna “kearifan lokal” ini sejak orientalisme mengemuka menjadi paradigma ilmu sosial kolonial, orientalisme mendikotomikan bahwa dunia barat itu rakus dan timur itu bersahaja, kemudian bergeser menjadi dikotomi kota dan desa. Pandangan seperti itu menyebabkan banyak orang terjebak mitos kearifan lokal dan melupakan fakta bahwa yang benar-benar lokal itu tidak pernah ada sebab globalisasi terjadi sejak masa awal sejarah manusia, seperti musik gamelan itu tidak hanya ada di Jawa, tetapi juga terdapat di Thailand. Cara pandang dikotomis ini pada budaya beresiko memicu analisis yang menyederhanakan masalah dan mudah terjebak pada mitos. (www.tempo.co: “Antropolog: Istilah Kearifan Lokal Sesat Pikir, diakses tanggal 13 April 2015 pukul 16.00 WIB.). Dalam buku ini mengungkapkan berbagai kekayaan budaya yang ada dalam manuskrip kuna dengan membandingkan dan melengkapi berbagai macam falsafah budaya lokal yang tertulis. (Adwi/Res/05/04-2015).
Dibaca : 1.417 kali.