Senin, 8 Juni 2026   |   Tsulasa', 22 Dzulhijah 1447 H
Pengunjung Online : 0
Hari ini : 1.615
Kemarin : 24.704
Minggu kemarin : 227.151
Bulan kemarin : 9.252.016
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
IMAGE GALLERY
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Resensi Buku



12 november 2015 07:07

Sakai, Masyarakat Terasing di Indonesia



Judul Buku
:
Orang Sakai di Riau: Masyarakat Terasing dalam Masyarakat Indonesia
Editor
:
Parsudi Suparlan
Penerbit:
Yayasan Obor Indonesia
Cetakan
:
Pertama, 1995
Tebal
:
xvi + 533 Halaman
Ukuran
:

14 cm x  21 cm.

Orang Sakai merupakan salah satu suku pedalaman yang ada di Provinsi Riau. Secara geografis masyarakat pedalaman atau kerap juga di sebut suku tradisional berdomisili jauh dari pusat perkotaan. Mereka lebih memilih hidup di pedalaman hutan bersama keluarga dengan cara berpindah-pindah tempat, nomaden, sesuai dengan kebutuhan mereka. Orang sakai yang di bahas di dalam buku ini dibatasi hanya di kawasan kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis, Riau.

Buku ini berisi uraian mengenai masyarakat dan kebudayaan Orang Sakai mengenai perubahan yang terjadi dalam sistem sosial, kemasyarakatan, dan kebudayaan di pemukiman masyarakat terasing di Sialang Rimbun, serta proses interaksi mereka menghadapi petugas yang membina mereka (h.23).

Beberapa pokok bahasan dalam buku ini di antaranya mengenai masyarakat dan kebudayaan di Riau, Orang Sakai di Riau, dan Orang Sakai di tempat pembinaan masyarakat terasing di Sialang Rimbun. Pembahasan ini meliputi sejarah dan asal usul Orang Sakai, pola hidup keseharian mereka, kondisi ekonomi, lingkungan hidup, sistem kekerabatan, sosial, kepercayaan, dan sebagainya.

Orang Sakai di Riau, khususnya di Bengkalis, saat ini digolongkan sebagai masyarakat terasing baik secara struktural maupun fungsional. Sedangkan pada masa lampau mereka merupakan bagian dari masyarakat terasing Kesultanan Siak Sri Indrapura (h. 394). Menurut Suparlan, dalam sebuah makalah seminar, Orang Sakai tidak dapat digolongkan ke dalam katergori masyarakat terasing, karena mereka merupakan bagian integral dari sistem nasional kerajaan sakai dengan fungsi yang harus mereka jalankan dalam struktur yang terbatas ruang lingkupnya (h.395). Oleh karenanya, mereka lebih layak disebut sebagai Orang Asli sebagaimana perlakuan Malaysia kepada mereka.

Dalam pola hidup sosial, Orang Sakai juga memiliki adat dan norma yang mewarnai segala aktrifitas hidup mereka. Segala permasalahan yang berkenaan dengan kehidupan akan dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan kepala adat demi menjaga tradisi dan mengikuti ketentuan adat. Mulai dari berladang, pemilihan hutan dan membukanya untuk ladang, mengumpulkan hasil hutan, dan lain-lain.

Buku ini penting dijadikan pegangan pemerintah daerah dalam mengindentifikasi suku-suku di daerahnya, selain juga sebagai khazanah ilmu.  Sangat bermanfaat juga sebagai sumber referensi bagi para peneliti maupun kalangan akademisi dalam meneliti dan eksplorasi masalah yang sama. (Oki Koto/Res/74/10-2015)

Editor: A.En.El Syindary Ape

Dibaca : 1.070 kali.
20 oktober 2016 07:07

Kerajinan Tenun Daerah Riau

05 oktober 2016 07:07

Permainan Rakyat Kabupaten Kuantan Singingi