Minggu, 23 Agustus 2026   |   Isnain, 9 Rab. Awal 1448 H
Pengunjung Online : 779
Hari ini : 12.758
Kemarin : 20.520
Minggu kemarin : 178.006
Bulan kemarin : 11.454.048
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

22 sepember 2007 09:00

LAMR Tak Berniat Cabut Gelar Ismeth Abdullah

LAMR Tak Berniat Cabut Gelar Ismeth Abdullah
Drs. H. Ismeth Abdullah

Batam- Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Kota Batam mengeluarkan klarifikasi menyikapi maklumat yang mengatasnamakan Majelis Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Kota Batam tentang pencabutan gelar adat `Datuk Bijaye Laksana` yang disandang oleh Ketua Otorita Batam Drs. H. Ismeth Abdullah.  Menurut mereka maklumat yang dikeluarkan itu dilakukan tidak menurut mekanisme yang benar.

"Secara institusional usulan penarikan gelar tersebut tidak pernah disampaikan atau dimusyawarahkan dengan pengurus LAMR  lainnya. Dan selaku pihak yang merasa ikut bertanggungjawab dalam persoalan ini, kita dari LAMR Batam nerasa tidak pernah berniat untuk menarik gelar yang telah kita berikan kepada H.Ismeth Abdullah. Apalagi selama ini keberadaannya di Batam dipandang tidak melanggar sendi-sendi adat Melayu," ujar H. Macmur Ismail, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kota Batam saat memberikan keterangan usai Rapat Pengurus Harian dan Majelis Kerapatan Adat LAMR di Hotel Novotel.

Tampak menghadiri pertemuan itu sejumlah petinggi LAMR dari Dewan Pimpinan Harian, seperti, H. Machmur Ismail (ketua umum ), Ir.M Nur Syafriadi (ketua), Jefriden (sekum), Tharmani (bendahara), dan sejumlah tokoh masyarakat melayu lainnya.

Sedangkan dari kalangan generasi muda melayu Batam, tampak hadir Sudirman SH (KNPI), Yudi Saputra (KPMB), Razali BB (HNSI), Ir. Jufri (Pagar Daulat), dan sejumlah pengurus teras Perpat kota Batam, seperti Hasanuddin SH, Samad AD, Sastra wijaya, Suardi Taherek dan lain-lain yang berasal dari utusan beberapa perwakilan masyarakat pulau.

Dijelaskan oleh H. Macmur Ismail, semua gelar yang telah diberikan kepada para tokoh seperti Drs.H.Nyat Kadir dengan gelar Datuk Setia Amanah, Drs. H. Ismeth Abdullah dengan gelar datuk Bijaye Laksana, Saparuddin Muda dengan gelar Putra Jaya Kelana telah melalui mekanisme dan penilaian secara arif sesuai dengan AD/ART LAMR, serta masukan dari semua tokoh adat dan tokoh masyarakat melayu kota Batam.

H. Macmur Ismail juga menilai maklumat yang mengatasnamakan Majelis Kerapatan Adat LMAR pada point 4 yang menjelaskan tentang pencabutan gelar tersebut adalah tidak benar karena AD/ART LAMR hanya sampai Bab XXIII Pasal 27. "Dalam AD/ART LAMR tidak ada pasal XXIV pasal 30 seperti yang disebutkan dalam maklumat tersebut. Jadi jelas apa yang disampaikan dengan mengatasnamakan LAMR kemarin, tidak benar," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan dengan tegas oleh Nursyafriadi yang terlihat memimpin dan membuka rapat pertemuan LAMR serta tokoh-tokoh melayu sore itu. Bahkan menurut Nur, dibalik semua tindakan Majelis Kerapatan Adat Melayu dia mencurigai ada permainan politik tingkat tinggi yang terjadi disana.

Padahal sesuai mekanisme serta aturan yang mesti dipatuhi oleh seorang pemangku adat, katanya, sebagai pihak yang berkewajiban mengayomi masyarakat, khususnya masyarakat melayu di Batam, LAMR tidak dengan mudah dan gegabah terbawa permainan arus politik yang terjadi.

Ketika disinggung mengenai kekuatan posisi secara mekanisme antara DPH LAMR dengan MKA LAMR yang terlabih dahulu menyatakan sikapnya, baik H.Makmur maupun anggota pertemuan lainnya mengaku secara mekanisme yang diatur dalam AD/ART LAMR Batam, semua keputusan yang mengatasnamakan harus dikeluarkan oleh pengurus harian.

Kalaupun MKA mempunyai suatu kebijakan yang harus dijalankan, kata Makmur lagi, semestinya yang mereka perintahkan untuk menjalankan kebijakan tersebut adalah DPH. "Jadi bukan menjadi eksekutor sendiri. Kalau mereka bermaksud baik, kenapa tidak dimusyawarahkan dulu dengan pengurus lain di DPH dan sebaginya," ujar Makmur.

Sumber : www.sijorimandiri.net
Kredit foto : www.melayupos.com (dok. Humas Provinsi Kepri)


Dibaca : 2.704 kali.

Tuliskan komentar Anda !