Anda pengunjung ke 105.216.314 Sejak 01 Muharam 1428 ( 20 Januari 2007 )
AGENDA
Belum ada data - dalam proses
Berita
11 januari 2008 06:05
Raja Malaysia Serukan Persatuan
Kuala Lumpur– Dalam pidato tahunan memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1429 Hijriah, Raja Malaysia Mizan Zainal Abidin kemarin mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terciptanya ketegangan di negara multiras ini.
Raja Mizan mengatakan, rakyat Malaysia harus menjunjung tinggi persatuan nasional, toleransi, dan bertanggung jawab menjaga perdamaian. ”Masyarakat harus menghindari bertindak sesuatu yang bisa menciptakan ketegangan, tidak menghormati orang lain, menahan diri mengungkit isu-isu sensitif, dan melanggar hukum,”katanya seperti dikutip kantor berita Bernama. Seorang pejabat istana yang enggan mengungkapkan identitasnya membenarkan komentar raja tersebut.
Monarki di Malaysia tidak memiliki kekuasaan dan jarang terlibat dalam politik. Namun, masyarakat Malaysia sangat mengagungkan raja, terutama etnis Melayu muslim. Malaysia membanggakan diri sebagai negara yang bisa hidup rukun dan memiliki hubungan harmonis antara Melayu muslim, etnis minoritas China, dan India.
Etnis Melayu muslim adalah etnis mayoritas di Malaysia, yaitu 60% dari total penduduk. Etnis China kebanyakan beragama Taois, Buddha, atau Kristen. Seperempat total penduduk Malaysia dari etnis China. Sementara itu, etnis India yang beragama Hindu atau Kristen hanya 8% dari total populasi Malaysia. Namun,hubungan harmonis yang dibanggakan itu akhir-akhir ini terlihat kian rapuh. Etnis minoritas mengeluhkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang dirasa mendiskriminasi mereka, baik di bidang bisnis, pekerjaan, pendidikan, maupun kebebasan memeluk agama.
Perdebatan nasional terus mencuat mengenai perseteruan bernuansa religi yang dipicu tindakan-tindakan pemerintah. Contohnya, pemerintah melarang perpindahan agama dan melarang penggunaan kata ”Allah” oleh non-muslim. Pada November tahun lalu, sekitar 20.000 etnis India menggelar aksi unjuk rasa di Kuala Lumpur menuntut persamaan hak. Polisi menggunakan tembakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi. Lima penyelenggara aksi ditahan berdasarkan ISA (Internal Security Act), yang artinya bisa ditahan tanpa proses pengadilan terlebih dahulu.
Sumber : www.seputar-indonesia.com Kredit foto : www.flickr.com