Close
 
Selasa, 23 Juni 2026   |   Arbia', 7 Muharam 1448 H
Pengunjung Online : 0
Hari ini : 4.420
Kemarin : 15.843
Minggu kemarin : 155.704
Bulan kemarin : 9.252.016
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

25 juni 2007 01:30

Kampar Jadi Arena Latihan Perang Singapura

Kampar Jadi Arena Latihan Perang Singapura

Jakarta- Gubernur Riau (Gubri) HM. Rusli Zainal mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam perjanjian kerja sama pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA) antara RI dan Singapura, disebutkan bahwa Desa Siabu Kabupaten Kampar, Riau, menjadi salah satu tempat latihan perang bagi tentara Singapura di Indonesia.

“Ini mengkhawatirkan,” ungkap Gubri dalam acara Rountable Discussion bertema “Pengaruh Kerja sama Indonesia-Singapura tentang Ekstradisi dan DCA terhadap Pertahanan dan Keamanan Dalam Negeri Indonesia di Masa yang Akan Datang”. Diskusi digelar tertutup di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (21/6).

Kekhawatirkan Gubri itu pada beberapa hal. Misalnya dengan DCA ini, pihak luar, khususnya Singapura akan dapat mengetahui posisi potensi ekonomi dan sumber daya alam atau potensi lainnya yang strategis. Dari sisi keamanan, tentara Singapura juga berkesempatan memata-matai dan mengetahui posisi objek vital daerah, di antaranya kilang minyak, kantor-kantor pemerintahan, instalasi militer dan lainnya. Singapura juga akan dengan mudah memetakan seluruh wilayah Riau.

Karena itulah, Gubri Rusli dengan tegas meminta pemerintah untuk menyosialisasikan perjanjian ini kepada masyarakat agar tidak salah mengerti. Meski mengaku baru sekarang diajak bicara oleh pemerintah pusat terkait perjanjian ini, Gubri mengaku tidak menolak DCA selama menguntungkan bagi Indonesia dan masyarakat Riau.

”Harus ada jaminan keamanan dan value added (keuntungan) bagi masyarakat. Misalnya, dengan dijadikannya Riau sebagai Area Bravo, mungkin ada jalan yang diperbaiki atau fasilitas lain yang dibangun untuk masyarakat. Kita dukung selama untuk kebaikan,” tegas Rusli.

Gubri juga meminta adanya jaminan keamanan bagi masyarakat dan jaminan bahwa dunia usaha tidak akan terganggu di Bumi Lancang Kuning akibat implementasi DCA. Sebab tegas Gubri, Riau sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, menjadi incaran para investor dari dalam dan luar negeri. Kondisi ini terus dipupuk oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kita tidak mau investasi terganggu,” tegasnya.

Tak hanya Gubri yang merasa khawatir, secara umum kekhawatiran Pemerintah Indonesia juga nampak jelas dalam diskusi itu. Sebab, bila DCA dilaksanakan tanpa aturan yang jelas, bisa mengancam kedaulatan Indonesia. Bahkan, kedaulatan RI jadi taruhannya. Sebaliknya, bila DCA gagal dilaksanakan, maka perjanjian ekstradisi yang ditandatangani di Istana Tampak Siring, Bali, pada 27 April lalu, otomatis batal.

Karenanya, usai diskusi Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan keamanan dan luar negeri Yusron Ihza Mahendra mengungkapkan kegalauan pemerintah itu kepada pers.

Dijelaskan, pemerintah RI sejak awal perjanjian memang berada pada posisi yang lemah. Pihak Singapura baru setuju perjanjian ekstradisi ditandatangani kalau Indonesia mau menyetujui DCA.  

Persoalannya, tegas Yusron, uang atau aset yang diharapkan pemerintah Indonesia belum tentu bisa kembali, sementara DCA harus segera diimplementasikan. Padahal, tanpa Implementing Arrangement (IA) atau peraturan pelaksana yang lebih rinci, sangat mungkin kedaulatan NKRI akan terancam.  Kalangan DPR RI, ucap adik kandung Yusril Ihza Mahendra ini, bukan berarti ingin mematahkan upaya pemerintah selama ini. Namun kalau DCA dilaksanakan tanpa IA yang jelas dan terperinci, mulai dari jaminan lingkungan tidak akan rusak, masyarakat -khususnya nelayan- tidak terganggu, frekuensi latihan yang pasti, koordinat yang pasti -dimana tentara Singapura boleh menembakkan meriam dan rudalnya, hingga aturan yang menjamin kepastian bahwa kedaulatan NKRI tetap terjaga, lebih baik DCA dibatalkan saja dan biarlah hanya menjadi dokumen sejarah.

Sementara Gubernur Lemhanas Muladi, hampir sependapat dengan Yusron. Kalau DCA dilaksanakan hanya untuk mempertaruhkan kedaulatan NKRI, lebih baik dibatalkan saja. Sekalipun akibatnya perjanjian ekstradisi juga tidak bisa dilaksanakan. “Kita tidak mau mempertaruhkan kedaulatan bangsa ini,” tegas Muladi memberi alasan.

Muladi menduga, Singapura memang sengaja menjadikan DCA sebagai “sandera” bagi perjanjian ekstradisi. Seharusnya, ucap mantan Rektor Undip ini, perjanjian ekstradisi terpisah dengan DCA. “Tapi Singapura memang sengaja menjadikan DCA ini sebagai “sandera”. Sehingga kalau DCA tidak jadi, ekstradisi juga batal,” ulasnya.

Indonesia, desak Muladi, harus ekstra hati-hati terutama dalam menyusun IA bila DCA tetap diteruskan. Sebab bila tidak, negera sekecil Singapura bisa sewenang-wenang mengobok-obok wilayah NKRI untuk melakukan latihan perang. “Jadi tadi kita juga sepakat agar IA harus mantap. Jangan terburu-buru menyusunnya. Kalau tidak mantap, lebih baik tidak. Biarkan saja batal semua. Kita harus tegas. Biarlah kita mencari cara lain agar aset kita yang ada di Singapura itu bisa kembali,” tegas mantan Mensesneg ini.

Dalam menyusun IA bersama Singapura, tambah Muladi, daerah-daerah yang akan menjadi Area Bravo seperti Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) juga harus dilibatkan. “Yang akan menjadi korban tidak langsung itu sebenarnya daerah-daerah tersebut (Riau dan Kepri, red). Mereka harus dilibatkan. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujarnya.    

Hadir juga dalam diskusi itu, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, Wakil Ketua DPD RI Irman Gusman, pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, Dirjen Perjanjian Polkamwil Deplu dan beberapa pejabat teras di lingkungan Lemhanas. Selain Gubri, Gubernur Kepri Ismeth Abdullah pun hadir.    

Soal hasil diskusi, Menhan Juwono Sudarsono mengungkapkan, para peserta terutama Panglima TNI sepakat untuk menyerahkan kepada Menlu Hassan Wirajuda. “Sebab sejak awal yang menjadi juru runding utama Indonesia kan Pak Hassan (Menlu, red). Ini juga sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ditanya wartawan terkait keengganan Singapura membicarakan masalah IA dan Area Bravo, Juwono kembali menyatakan bahwa pemerintah akan memberi kepercayaan sepenuhnya kepada Menlu dan para pembantunya untuk menyelesaikan masalah itu.

Kendati kini mulai muncul rasa pesimis terkait perjanjian ekstradisi dan DCA, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto nampak berusaha tetap optimis. Dirinya mengaku tidak kecewa kendati hingga kini Singapura belum menunjukkan kemauannya untuk membicarakan masalah IA. Untuk diketahui, Panglima TNI sudah dua kali ke Singapura untuk meminta pemerintah Singapura membahas masalah IA, tapi belum berhasil. “Kita tidak kecewa. Saya selalu siap menjalankan apa yang menjadi tugas saya. Kita optimis sajalah,” katanya kepada para wartawan.

Sekadar diketahui, bila pada akhirnya DCA disetujui dengan IA yang jelas dan terperinci, maka Presiden RI akan mengeluarkan Amanat Presiden untuk disampaikan ke DPR RI. Lalu, bila fraksi-fraksi di DPR setuju, maka baru perjanjian itu diratifikasi dan kemudian bisa diimplementasikan di lapangan.

Sumber: Riau Pos


Dibaca : 2.275 kali.

Tuliskan komentar Anda !