Close
 
Sabtu, 2 Mei 2026   |   Ahad, 15 Dzulqaidah 1447 H
Pengunjung Online : 1.642
Hari ini : 18.910
Kemarin : 18.558
Minggu kemarin : 192.091
Bulan kemarin : 15.288.374
Anda pengunjung ke 105.216.314
Sejak 01 Muharam 1428
( 20 Januari 2007 )
AGENDA
  • Belum ada data - dalam proses

 

Berita

08 agustus 2007 04:23

Satu Hektar Hutan Kalimantan Ditumbuhi 200 Jenis Kayu

Satu Hektar Hutan Kalimantan Ditumbuhi 200 Jenis Kayu

Banjarmasin- Kekayaan hutan Kalimantan memang luar biasa, terbukti dari penelitian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan 200 jenis kayu hidup dalam setiap hektar hutan Kalimantan.

Sekretaris Menteri Lingkungan Hidup, Aris Yuwono, dalam acara rapat regional lingkungan hidup se-Kalimantan di Hotel Arum Banjarmasin, Selasa, mengatakan, kekayaan ragam jenis hutan Kalimantan tersebut sangat jauh berbeda dengan hutan di Amerika yang hanya memiliki empat jenis kayu dalam setiap hektarnya.

Kekayaan hutan Kalimantan tersebut,tambahnya, akan mampu menjadi berkah luar biasa bagi penduduk Kalimantan bila mampu memelihara dengan baik dan bisa juga menjadi bencana bila salah mengelolanya.

Menurutnya, banyaknya jenis kayu di hutan Kalimantan juga memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi, sehingga mengundang masyarakat untuk mencari nafkah dari menebang pohon secara liar dan membabibuta.

Saat ini, tambahnya, tidak sedikit kayu-kayu asal Indonesia yang berada di Amsterdam, Cina dan beberapa negara lainnya, yang didatangkan secara illegal.

Akibatnya kondisi hutan diantaranya hutan Kalimantan sangat memprihatinkan, sehingga kerusakan lingkungan tidak lagi bisa dihindarkan, akibatnya bencana terjadi di mana-mana.

Kerusakan hutan di Indonesia saat ini, tambahnya, menjadi salah satu penyumbang ke tiga terjadinya pemanasan global (global warning) nomor 3 di dunia.

Menghindari kerusakan lingkungan yang lebih parah tambahnya pemerintah daerah harus segera melaksanakan konsep-konsep yang telah dibuat dengan baik.

"Jangan sampai konsepnya cukup bagus, tetapi kenyataannya tidak ada yang dijalankan," tambahnya.

Menurutnya, ada lima langkah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam memperbaiki lingkungan diantarnaya kenali dan pahami kondisi lingkungan yang ada baru membuat strategi penanganannya.

Selanjutnya, identifikasi program, tentukan fokus kegiatan, mengatasi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan komitmen kepala daerah dan DPRD setempat.

Sementara Kepada Dinas Kehutanan Kalsel, Ir. Suhardi, mengungkapkan, saat ini program gerakan rehabilitasi hutan di Kalsel terkendala pada kemampun sumber daya manusia.

Menurutnya banyak petani di Kalsel yang tidak mampu menyelesaikan penanaman proyek gerhan karena terkendala pada sistem pengolahan tanah, misalnya saja untuk dilahan rawa seperti di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) perlu penanaman tehnis tersendiri.

"Petani yang memiliki pengalaman tehnis penanaman pohon di lahan rawa tersebut sangat terbatas, sehingga beberapa daerah tidak mampu melakukan penanaman proyek gerhan secara maksimal," demikian Suhardi.(*)

Sumber : www.antara.co.id
Kredit foto : www.berau-borneo.org


Dibaca : 2.960 kali.

Tuliskan komentar Anda !